Jokowi: Dengan Tax Amnesty Kita Ajak Dana Kembali ke Tanah Air

Jumat 22 Jul 2016 10:57Administratordibaca 1188 kaliSemua Kategori

liputan6 107

Pemerintah menerapkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan memastikan akan berkeliling ke berbagai daerah untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. Langkah sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak ke negara.

"Ini yang saya sampaikan, saya muter untuk beri keyakinan, kepastian, kita mau beri payung hukum bagi mereka yang mau deklarasi uang dan asetnya. Jadi ada payung hukum jelas (soal tax amnesty)," ucap Presiden Jokowi saat berbincang bersama SCTVdan Liputan6.com di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 20 Juli 2016.


Sejatinya, Jokowi menilai, dana yang terkumpul dari kebijakan tax amnesty bukanlah dana yang tersembunyi di luar negeri. Melainkan dana yang tersimpan di dalam negeri, tapi tidak dilaporkan.


"Jadi uang yang kita harapkan masuk, uang yang ada di Indonesia, uang di lemari atau di bawah bantal. Ada juga uang di luar negeri. Kita bertempat tinggal di Indonesia, makan di Indonesia, cari rezeki di Indonesia, ya kan, sudah dapat untung kok ditaruh di sana. Kita ajak dana kembali ke Tanah Air," Jokowi memaparkan.


Jokowi mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema untuk menampung uang yang masuk ke kas negara. Dana tersebut bisa ditaruh dalam investasi portofolio, berupa surat utang negara, reksadana, sukuk, bond, saham, dan lain-lain. "Kalau taruh (uang) ke negara kita, pasti lebih untung di Indonesia."


Tak hanya itu, peluang investasi langsung juga terbuka lebar. Sebab, pemerintah sedang fokus pula pada pembangunan infrastruktur.


"Investasi langsung, bisa ke jalan tol, pelabuhan, kawasan industri. Peluang industri juga banyak, pertanian, perikanan. Perikanan bisa cold storage. Kalau pertanian bisa tanam tebu dan pabriknya. Peluang di Indonesia banyak sekali," ujar Jokowi.


Kesempatan Terakhir


Jokowi juga menjamin Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat menjaga kerahasiaan data para wajib pajak (WP). Sebab dalam produk hukum tersebut menegaskan sanksi pidana bila ada kebocoran data WP.


"Di dalam UU Tax Amnesty disebut data tidak bisa diambil oleh siapa pun dan tidak diberi ke siapa pun. Yang membocorkan, perlu garis bawah, kena pidana maksimal 5 tahun," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.


Jokowi juga mewanti Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak agar bekerja dengan benar dan melaksanakannya sesuai dengan UU. Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan akan mengawasi secara langsung pelaksanaan program tax amnesty. "Proses tax amnesty saya awasi sendiri. Jadi awas, jangan ada yang main-main."

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 21 Juli 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Merepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang TunaiMerepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang Tunai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya

Jokowi: Uang yang di Bawah Bantal, Laporkan Lewat Tax AmnestyJokowi: Uang yang di Bawah Bantal, Laporkan Lewat Tax Amnesty

Pemerintah mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang tidak pernah melaporkan kekayaannya untuk segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat acara Sosialisasi Tax Amnesty di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).selengkapnya

Jokowi Miliki Data Pengusaha yang Simpan Uang di Luar NegeriJokowi Miliki Data Pengusaha yang Simpan Uang di Luar Negeri

Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.selengkapnya

Jokowi: Tax Amnesty Bisa Datangkan Banyak Uang ke IndonesiaJokowi: Tax Amnesty Bisa Datangkan Banyak Uang ke Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur karena RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. ‎ Jokowi yakin, pengampunan pajak akan menciptakan arus uang masuk ke Indonesia. Ia mengatakan UU Pengampunan Pajak ini menjadi payung hukum agar uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri dapat masuk ke Indonesia.selengkapnya

Usai Lebaran, Jokowi Panggil WNI yang Simpan Uang di Luar NegeriUsai Lebaran, Jokowi Panggil WNI yang Simpan Uang di Luar Negeri

Presiden RI Joko Widodo akan memanggil sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini memiliki dana yang ditaruh di luar negeri demi menghindari pajak. Pemanggilan ini akan dilakukan bertahap mulai usai Lebaran.selengkapnya

Jokowi Minta Tax Amnesty Berhasil, Awas Kalau Ada yang Main-MainJokowi Minta Tax Amnesty Berhasil, Awas Kalau Ada yang Main-Main

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak mendukung kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia menyatakan komitmennya tidak main-main dan UU tax amnesty telah jelas menjadi payung hukum, termasuk saksi yang tegas bagi siapapun yang main-main dengan pelaksanaan tax amnesty.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :