JK: Tak boleh Singapura Ikut Campur Amnesti Pajak

Senin 19 Sep 2016 08:00Administratordibaca 420 kaliSemua Kategori

reuters 061

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyayangkan, langkah perbankan Singapura terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia.

Menurut dia, tidak seharusnya perbankan Singapura mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

“Tentu kita sayangkan kalau itu benar, dan Singapura tentu tak berhak untuk campuri masalah-masalah kepemilikan. Apalagi, Singapura menganut devisa bebas sama dengan kita,” kata Kalla di sela-sela kegiatan KTT Gerakan Non Blok di Pulau Margarita, Venezuela, Minggu (18/9).

Kalla mengatakan, tax amnesty merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

Dengan pengampunan yang diberikan, orang yang selama ini belum taat pajak diharapkan dapat menebus kesalahan mereka.


“Orang tak bayar pajak kan pelanggaran, karena itu diampuni. Tak boleh negara lain turut campur,” ujarnya.


Perbankan swasta di Singapura sebelumnya dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program tax amnesty.


Alasannya adalah program amnesti pajak bisa menghancurkan bisnis bank-bank itu.

Mengutip The Straits Times, Kamis (15/9), unit kepolisian Singapura yang mengurusi kejahatan keuangan, Commercial Affairs Department (CAD), tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.


Singapura menyatakan pada 2013 bahwa penghindaran pajak adalah tindak kriminal. WNI sendiri memiliki aset sekitar 200 miliar dollar AS yang ditempatkan pada perbankan privat Singapura, atau sekitar 40 persen dari total aset perbankan Singapura.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Singapura untuk tidak takut mengikuti program pengampunan pajak.


Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan apabila ada WNI yang dihalang-halangi saat menarik dananya dari perbankan Singapura.


"Saya akan melakukan monitoring dari WNI yang mereka merasa dihalangi. Kami tentu akan follow up," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).


Hingga saat ini, lanjut Sri, belum ada laporan soal WNI yang merasa dihalang-halangi atau diancam saat menarik dananya dari perbankan Singapura.


Terkait pemberitaan bahwa perbankan Singapura melaporkan WNI yang mengikuti program tax amnesty ke polisi, Sri sudah melakukan pengecekan.


Ia langsung menghubungi Deputi Perdana Menteri Singapura dan menanyakan langsung soal kebijakan Singapura terhadap tax amnesty di Indonesia.

Pemerintah Singapura justru menekankan bahwa mereka meminta perbankan Singapura memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan mengikuti tax amnesty.

Sri mengakui bahwa ada WNI yang dilaporkan oleh perbankan Singapura ke kepolisian karena transaksi mencurigakan. Namun hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kebijakan tax amnesty.

Sumber : kontan.co.id (Venezuela, 18 September 2016)
Foto : reuters




BERITA TERKAIT
 

Kebijakan Tax Amnesty Indonesia, Perbankan Singapura Kelabakan?Kebijakan Tax Amnesty Indonesia, Perbankan Singapura Kelabakan?

Perbankan Singapura diklaim mulai khawatir dengan kebijakan tax amnesty di Indonesia. Informasi menyebut, mereka kekurangan dana segar untuk memenuhi keperluan jangka pendek.selengkapnya

Perbankan Singapura Dukung Repatriasi ke IndonesiaPerbankan Singapura Dukung Repatriasi ke Indonesia

Bank-bank di Singapura menyatakan bahwa industri bank swasta akan mendukung upaya program Tax Amnesty Indonesia.selengkapnya

Tax Amnesty Goyang Perbankan SingapuraTax Amnesty Goyang Perbankan Singapura

Kesuksesan yang diraih program pengampunan pajak (tax amnesty‎) pada periode I rupanya membuat perbankan di Singapura kebakaran jenggot.selengkapnya

Ini Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak IndonesiaIni Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak Indonesia

Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya

WNI di Singapura yang Ikut Tax Amnesty Takkan Dapat Masalah HukumWNI di Singapura yang Ikut Tax Amnesty Takkan Dapat Masalah Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana di Singapura tidak akan mendapatkan masalah hukum jika ikut pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Bank Singapura Polisikan WNI yang Ikut Amnesti PajakBank Singapura Polisikan WNI yang Ikut Amnesti Pajak

Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :