JELANG TENGGAT TAX AMNESTY TAHAP I : Ditjen Pajak Siaga

Jumat 16 Sep 2016 16:55Administratordibaca 1107 kaliSemua Kategori

bisnis 175

Memasuki dua pekan menjelang berakhirnya periode pertama kebijakan pengampunan pajak, ke - ikutsertaan masyarakat membeludak. Ditjen Pa jak mulai bersiaga dengan memperpanjang waktu pelayanan.

Namun, di tengah euforia deklarasi pajak sejumlah pengusaha kakap, beredar kabar perbankan swasta di Singapura diwajibkan untuk melaporkan nama kliennya yang mengikuti amnesti pajak kepada kepolisian Singapura.


Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan ratarata uang tebusan yang masuk mulai awal bulan ini sekitar Rp1,5 triliun – Rp2 triliun per hari. Dia berharap capaian ini mampu bertahan bahkan bisa lebih baik setidaknya hingga akhir September 2016. Apalagi, beberapa taipan sudah mulai menyatakan keikutsertaannya.


“Akan diikuti oleh tokoh-tokoh yang lain di era masa lalu. Mudah-mudahan terealisir dalam waktu dekat,” ujarnya, Kamis (15/9).


Kemarin, Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal dengan Tommy Soeharto menyatakan keikutsertaannya. Beberapa hari sebelumnya, masih di Kanwil DJP Wajib Pajak (WP) Besar ada pula Erick Thohir, Garibaldi ‘Boy’ Thohir, dan James Riady.


Ditjen Pajak enggan mengungkapkan proyeksi penerimaan uang tebusan yang bisa diambil hingga akhir periode pertama. Namun, dengan hitungan rata-rata Rp1,5 triliun – Rp2 triliun per harinya, akan ada tambahan potensi penerimaan Rp18 triliun—Rp24 triliun pada sisa bulan ini.


Data dashboard amnesti pajak pada pukul 23.15 WIB terpantau berubah format. Komposisi realisasi penerimaan negara dari kebijakan ini terdiri atas uang tebusan, penghentian pemeriksaan bukti permulaan, dan pembayaran tunggakan pajak. Khusus untuk uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak yang diterima mencapai Rp22,7 triliun atau 13,75% dari target Rp165 triliun.


Realisasi penerimaan pajak (minus PPh migas) hingga 13 September 2016 mencapai 634,6 triliun atau sekitar 48,1% dari target dalam APBNP 2016 senilai Rp1.318,9 triliun. Performa itu juga masih berada di bawah pertumbuhan alamiahnya karena hanya naik 7% (year on year).


Ken mengungkapkan seluruh pegawai DJP mulai kemarin sudah menjalankan waktu kerja tiga shift hingga malam. Penambahan petugas dan ruang pelayanan tax amnesty pun dilakukan.


Seperti diketahui, seluruh data dalam kebijakan ini rahasia, termasuk sosok WP-nya. Mekar Satria Utama, Kakanwil DJP WP Besar mengatakan antusias dari masyarakat, khususnya WP yang ada di lingkup kanwilnya diperkirakan akan terus membesar. Beberapa taipan ini masih berhitung jumlah harta dan mempersiapkan uang tebusan.


Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP mengatakan untuk mengantisipasi keadaan kahar atau force majeure jelang 30 September 2016, DJP akan menyusun ketentuan lanjutan.


Ketentuan yang akan diterbitkan ini nantinya akan mengatur terkait pemberian tanda terima sementara bagi WP yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH). Namun, ketentuan tentang penerbitan surat keterangan pengampunan pajak (SKPP) tetap maksimal 10 hari.


“Kami sedang menyusun ketentuan mengenai kondisi kahar mudah-mudahan kita bisa atasi semua. Jadi penelitiannya cepat banget. Tanda terima sementara itu akan diterima pada hari itu juga ,” katanya.


EKSEKUSI BERTAHAP


Pihaknya pun menegaskan tidak ada perpanjangan periode implementasi tax amnesty, terutama dalam periode pertama ini. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar WP bisa langsung mengeksekusi secara bertahap. Dalam Undang-Undang No. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, pelaporan SPH bisa dilakukan sebanyak tiga kali.


“Jadi kalau sekarang inventarisasinya baru selesai 60%, ikutkan dulu saja dengan tarif 2%, sisanya bisa diikutkan di periode selanjutnya dengan tarif berbeda tentunya,” imbuhnya.


Hal senada juga disampaikan Boy Thohir. Dia pun mengaku juga cukup lama melakukan pengecekan dan perhitungan terhadap asset dan tambahan harta. Namun, dia mendorong agar eksekusi keikutsertaan bisa segera dilakukan.


“Saya mengimbau kepada temanteman yang lain, para pengusaha nasional enggak usah nunggu karena sebetulnya kan ada kesempatan kedua kesempatan ketiga,” paparnya.


Tommy Soeharto pun menjadikan tax amnesty sebagai momentum melaporkan secara langsung aset-aset yang tadinya tercatat di laporan pajak perusahaan.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 16 September 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

AMNESTI PAJAK: Akhir Bulan Pertama Periode II, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.882 TriliunAMNESTI PAJAK: Akhir Bulan Pertama Periode II, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.882 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya

Akhir September, Ditjen Pajak Yakin Uang Tebusan Rp 40 Triliun LebihAkhir September, Ditjen Pajak Yakin Uang Tebusan Rp 40 Triliun Lebih

Direktorat Jenderal Pajak merasa optimistis uang tebusan yang terkumpul dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir bulan ini bisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Jika ini terealisasi, pada periode I uang tebusan akan terkejar 25 persen dari target Rp 165 triliun hingga program ini berakhir.selengkapnya

Jumlah Harta yang Dilaporkan dalam Tax Amnesty Baru Rp724 TriliunJumlah Harta yang Dilaporkan dalam Tax Amnesty Baru Rp724 Triliun

Realisasi dana tebusan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty siang ini sebesar Rp17,01 triliun. Angka ini masih sangat rendah dibanding target Rp165 triliun.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Per 3 November, Pernyataan Harta Rp3.893 Triliun. Naik Rp11 Triliun dalam 3 HariAMNESTI PAJAK: Per 3 November, Pernyataan Harta Rp3.893 Triliun. Naik Rp11 Triliun dalam 3 Hari

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya

Deklarasi Harta Tax Amnesty Capai Rp406 Triliun, Uang Tebusan Rp10 TriliunDeklarasi Harta Tax Amnesty Capai Rp406 Triliun, Uang Tebusan Rp10 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah mencapai Rp9,31 triliun per 14 September 2016 pukul 08.45 WIB.selengkapnya

Uang Tebusan Amnesti Pajak Tembus Rp2 Triliun, Laporan Harta Dekati Rp100 TriliunUang Tebusan Amnesti Pajak Tembus Rp2 Triliun, Laporan Harta Dekati Rp100 Triliun

Hingga Sabtu (27/8), jumlah penerimaan uang tebusan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp2,04 triliun, lonjakan signifikan selama sepekan. Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 09.30 WIB, Sabtu (27/8), nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak mencapai sekitar 1,2% dari target Rp165 T.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :