Jelang Berakhirnya Periode II, Peserta Tax Amnesty Melonjak

Sabtu 17 Des 2016 10:23Ajeng Widyadibaca 1251 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1035

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut peserta yang ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) meningkat jelang berakhirnya periode II pada 31 Desember 2016.

Tercatat lebih dari 3.000 Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk per hari dengan rata-rata uang tebusan Rp 100 miliar-Rp 200 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang sedang bersiap mengikuti program tax amnesty di periode II.


"Akhir-akhir ini, sekitar 3.000 SPH yang diterima per harinya di seluruh Indonesia," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Namun, Hestu menjelaskan, uang tebusan rata-rata per hari belum meningkat signifikan meskipun antusias WP ikut tax amnesty sangat besar. Dari data Ditjen Pajak, uang tebusan berdasarkan 509.579 SPH mencapai Rp 96 triliun dari nilai pelaporan harta Rp 4.017 triliun.

Sementara berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP), uang tebusan ditambah pembayaran bukti permulaan (bukper) dan pembayaran tunggakan senilai Rp 100 triliun.  

"Rata-rata yang tebusan per hari belum meningkat signifikan, sekitar Rp 100 miliar-Rp 200 miliar per hari. Tapi WP masih banyak yang siap-siap ikut tax amnesty, termasuk WP besar," jelas dia.

Hestu optimistis, jumlah peserta tax amnesty semakin bertambah hingga 31 Desember 2016 meskipun ada momen Natal dan Tahun Baru. "Kami yakin, walaupun jelang liburan akhir tahun, peserta tax amnesty tetap akan banyak karena penyampaian SPH dapat dikuasakan," terang Hestu.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 17 Desember 2016)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

Dirjen Pajak Klaim Rata-Rata Tarif Tebusan Sudah Rp2 Triliun/HariDirjen Pajak Klaim Rata-Rata Tarif Tebusan Sudah Rp2 Triliun/Hari

Direktorat Jenderal Pajak mencatat, hingga sore ini total penerimaan tax amnesty telah mencapai USD21,2 triliun. Adapun rata-rata per harinya adalah mencapai Rp2 triliun per hari sejak awal September 2016.selengkapnya

Jelang Akhir Periode II, Peserta Tax Amnesty Diminta Tak MenumpukJelang Akhir Periode II, Peserta Tax Amnesty Diminta Tak Menumpuk

Jelang berakhirnya periode kedua program tax amnesty atau pengampunan pajak, Kantor Pusat Ditjen pajak kembali ramai oleh wajib pajak. Seperti yang terpantau oleh Okezone hari ini, antrean tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak kembali ramai sejak pagi tadi.selengkapnya

Jelang Pergantian Bulan, Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp2,6 TriliunJelang Pergantian Bulan, Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp2,6 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak mencatat uang tebusan tax amnesty jelang pergantian bulan mencapai Rp2,68 triliun atau 1,6 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty.selengkapnya

Persiapan Ditjen Pajak Jelang Akhir Periode II Tax AmnestyPersiapan Ditjen Pajak Jelang Akhir Periode II Tax Amnesty

Program pengampunan pajak atau tax amnesty di periode kedua akan berakhir pada 31 Desember 2016. Direktorat Jenderal Pajak pun mulai melakukan persiapan guna mengantisipasi lonjakan peserta seperti di akhir periode pertama.selengkapnya

Uang Tebusan Tax Amnesty Berdasarkan SPH Tercatat Rp 91,2 TriliunUang Tebusan Tax Amnesty Berdasarkan SPH Tercatat Rp 91,2 Triliun

Perlahan namun pasti deklarasi dan repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat terutama pada periode kedua.selengkapnya

Jelang akhir periode, Ditjen Pajak optimistis pelaporan SPT capai 14 jutaJelang akhir periode, Ditjen Pajak optimistis pelaporan SPT capai 14 juta

Periode penyampaian SPT sudah semakin mendekati batas akhir yakni 31 Maret 2018. Namun, hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat baru 6,4 juta wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :