Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dihukum Rp 606 miliar oleh PN Palembang. Kemenkeu dinyatakan bersalah karena salah tangkap wajib pajak, Teddy Effendi. Bagaimana ceritanya?
Berikut kronologi kasus yang dirangkum detikcom dari berkas putusan yang dilansir Mahkamah Agung (MA), Kamis (4/10/2018):
26 November 2009
Teddy duduk sebagai Direktur PT Ina Basteel dan PT Agrotek Andal. Bisnis ini bergerak di sektor pembangunan pabrik kelapa sawit.
2010-2012
Teddy mengimpor berbagai barang. Penyidik pajak mulai curiga karena perusahaan itu mengimpor semua jenis barang, di luar core bisnis PT tersebut. Penyidik pajak curiga dan mengaudit bisnis Teddy.
19 Maret 2015-7 April 2015
Teddy ditahan di rutan.
30 April 2015-28 Juni 2015
Teddy jadi tahanan kota.
15 April 2015
Teddy didakwa melaporkan faktur pajak 2010-2012 yang tidak sesuai sehingga merugikan keuangan sebesar Rp 21 miliar.
18 November 2015
Teddy dituntut Pasal 39A huruf a UU Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara. Teddy juga dituntut membayar denda Rp 99 miliar.
22 Desember 2015
PN Palembang mementahkan dakwaan. PN Palembang membebaskan Teddy dari semua dakwaan. Jaksa kasasi.
14 Desember 2016
MA menguatkan vonis bebas Teddy. Duduk sebagai ketua majelis Prof Surya Jaya dengan anggota Margono dan MD Pasaribu.
23 November 2017
Teddy tidak terima atas apa yang dialaminya. Ia menggugat Kemenkeu cq Ditjen Pajak. Gugatan dilayangkan ke PN Palembang.
18 September 2018
PN Palembang mengabulkan gugatan Teddy. Menghukum Kemenkeu membayar kerugian materiil untuk PT Ina Besteel tahun 2017 sejumlah Rp 419.762.172.27 dan PT Agrotek Andal Tahun 2017 sejumlah Rp 186.995.167.724.
"Maka total kerugian seluruhnya adalah sejumlah Rp 606.757.340.002," ucap majelis dengan suara bulat majelis hakim yang terdiri dari Wisnu Wicaksono, Paluko Hutagalung dan Kartijono.
Sumber : detik.com (Palembang, 04 Oktober 2018)
Foto : Detik
Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan hukuman Rp 606 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Ditjen Pajak. Majelis memutuskan keduanya salah tangkap dalam mengusut kasus pajak atas Teddy Effendy.selengkapnya
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Presiden Joko Widodo melakukan pengisian dan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang pada Kamis (3/2). Tahun ini menjadi kali kedua Presiden menyerahkan SPT Tahunan PPh menggunakan e-filing atau berbasis elektronik.selengkapnya
Bisnis pempek di Kota Palembang tertekan kenaikan kargo pesawat sejak awal tahun. Bisnis pempek juga tertekan pajak pempek yang diterapkan pemerintah setempat sehingga membuat kalangan UMKM resah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Tidak hanya melakukan pemasangan terhadap 128 alat e-tax, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menargetkan pemasangan 1.000 alat yang berfungsi sebagai Transaction Monitoring Device (TMD), bagi seluruh usaha yang ada di Kota Palembang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya