Jawa Barat Bebaskan Bea Balik Nama dan Denda Pajak Kendaraan

Rabu 6 Jun 2018 14:16Ridha Anantidibaca 1584 kaliSemua Kategori

KOMPAS 1425



Sambut waktu libur Lebaran, Samsat Kota Bekasi memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan setelah masa liburan.

Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Dany Rimawan mengungkapkan pelayanan Samsat kota Bekasi akan libur mulai 11 hingga 20 Juni 2018.

"Berdasarkan keputusan Kepala Bapenda Jabar bagi warga masyarakat yang habis pajaknya pada saat libur pelayanan Samsat dapat menyelesaikan kewajibannya setelah libur yakni 21 Juni 2018. Setelah itu akan dikenakan denda," ucap Dany saat dihubungi Selasa (5/6/2018).

Dany menambahkan, pihak Bapenda Jabar juga akan melaksanakan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor. Ini dilakukan khusus bagi kepemilikan kendaraan kedua.

Ini dilakukan karena banyaknya pembeli kendaraan yang belum balik nama. Alasannya salah satunya menghindari biaya balik nama yang dirasa memberatkan. Untuk itu pemerintah memberikan pembebasan biaya BBNKB ke-2.

"Program akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2018. Selain itu ada juga bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dendanya saja, biaya pokoknya tetap dibayar," ucap Dany.

Syaratnya pun tidak berbeda dari biasanya. Siapkan KTP, BPKB dan STNK asli serta fotokopi. Untuk pembayaran lima tahunan tidak lupa cek fisik kendaraan.


Sumber : kompas.com (Bekasi, 06 Juni  2018)
Foto :  Kompas




BERITA TERKAIT
 

Biaya Balik Nama Gratis, Denda Pajak Kendaraan DihapusBiaya Balik Nama Gratis, Denda Pajak Kendaraan Dihapus

Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau Samsat Kota Solo menggratiskan bea balik nama dan penghapusan denda pajak kendaraan. Kebijakan tersebut, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 46/2016 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).selengkapnya

Jabar Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan BermotorJabar Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 17 Oktober. Pajak BBNKB digratiskan bagi masyarakat Jawa Barat yang hendak mengganti nama pemilik kendaraannya hingga 24 Desember mendatang.selengkapnya

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak dan Gratiskan Balik Nama Kendaraan BermotorPemprov DKI Hapus Denda Pajak dan Gratiskan Balik Nama Kendaraan Bermotor

Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta melakukan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama atau yang dikenal dengan pemutihan.selengkapnya

Pemprov DKI Akan Naikkan Bea Balik Nama Kendaraan Jadi 12,5%Pemprov DKI Akan Naikkan Bea Balik Nama Kendaraan Jadi 12,5%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor naik dari saat ini 10 persen menjadi 12,5 persen. Kenaikan tarif ini bukan semata untuk menaikkan pendapatan daerah, namun juga untuk mengerem laju kepemilikan kendaraan.selengkapnya

Ridwan Kamil Tolak Kota Bekasi Minta Tambah Bagi Hasil Pajak KendaraanRidwan Kamil Tolak Kota Bekasi Minta Tambah Bagi Hasil Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menolak permintaan Wali Kota Bekasi Rahmat Efendy agar dana bagi hasil pajak kendaraan untuk daerah tersebut naik.selengkapnya

Pajak bea balik nama kendaraan naik jadi 12,5% demi mengurangi kemacetan di JakartaPajak bea balik nama kendaraan naik jadi 12,5% demi mengurangi kemacetan di Jakarta

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah DKI Jakarta bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :