Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Achmad Baiquni mengatakan, Hong Kong menjadi salah satu sumber besar dana repatriasi amnesti pajak, mengingat banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha di kota pelabuhan tersebut.
"Saya yakin banyak, makanya kita pilih Singapura dan Hong Kong karena banyak orang Indonesia yang bermukim di sini," katanya, di sela-sela sosialisasi amnesti pajak di Hong Kong, Senin (22/8).
Total WNI yang berada di Hong Kong mencapai 170.000 orang dan sekitar 5.000 orang di Macau. Di samping banyak orang Indonesia yang juga melakukan aktivitas di Hong Kong.
Hingga kini, BNI telah menerima pembayaran uang tebusan sebesar Rp 85 miliar dari 1.500 wajib pajak yang mengajukan surat pernyataan harta. Dana repatriasi yang sudah masuk mencapai kisaran Rp 70 miliar. "Ini akan terus bertambah dan saya yakin menjelang akhir Agustus dan September pasti akan meningkat," ucap Baiquni.
Bank pelat merah ini menargetkan dana repatriasi yang masuk ke grup BNI mencapai Rp 70 triliun. Rinciannya Rp 55 triliun ke produk BNI dan Rp 25 triliun tersebar ke produk anak usaha.
Sementara, Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia Soegeng Rahardjo mengatakan, sebagai perwakilan pemerintah RI akan melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada Warga Negara Indonesia di wilayah akreditasi.
"Tentu Kami akan dukung. Pertama dengan mendata apakah ada pengusaha atau penduduk Indonesia yang merupakan wajib pajak di wilayah akreditasi. Setelah diketahui, apakah para wajib pajak memiliki aset yang belum dilaporkan dalam SPT. Ketiga, kita akan memfasilitasi para wajib pajak yang akan memanfaatkan kebijakan amnesti pajak," ungkapnya.
Data Kementerian Keuangan menunjukna, per 20 Agustus 2016, Singapura merupakan sumber terbesar dana repatriasi amnesti pajak dengan harta tambahan yang direpatriasi mencapai Rp1,1 triliun atau 78,6% dari total aset repatriasi Rp1,4 triliun. Sementara, sisa Rp4,8 triliun merupakan harta deklarasi luar negeri atau 17,24% dari total aset deklarasi yang sebesar Rp5,8 triliun.
Setelah Singapura, Inggris merupakan negara asal aset repatriasi terbesar kedua yakni senilai Rp140 miliar atau sekitar 10% dari total aset repatriasi. Sedangkan total aset deklarasi yang ada di Inggris hanya Rp 12 miliar.
Hong Kong berada pada urutan ketiga dengan aset repatriasi senilai Rp 71 miliar dan total aset deklarasi sebesar Rp124 miliar.
Sumber : kontan.co.id (Hong Kong, 22 Agustus 2016)
Foto : kontan.co.id
Direktur Utama PT Bank BNI (Persero) Tbk, Achmad Baiquni, mengatakan, Hong Kong menjadi salah satu sumber besar dana repatriasi amnesti pajak, mengingat banyak WNI yang memiliki usaha di kota pelabuhan internasional itu. "Saya yakin banyak, makanya kita pilih Singapura dan Hong Kong karena banyak orang Indonesia yang bermukim di sini," katanyaselengkapnya
Direktur Utama PT Bank BNI (persero) Tbk Achmad Baiquni mengatakan Hong Kong menjadi salah satu sumber besar dana repatriasi amnesti pajak, mengingat banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha di kota pelabuhan tersebut.selengkapnya
Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan tekadnya untuk mensukseskan tax amnesty. Dan hingga 5 September kemarin, data wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya di luar negeri mencapai Rp30,4 triliun.selengkapnya
Saya berpenduduk di Hong Kong dari 2008 sampai sekarang dan sudah memiliki permanent resident di Hong Kong dan terdaftar juga di belakang paspor Indonesia bahwa saya sudah bekerja dan menetap di Hong Kong. Status lengkapnya saya sudah berpenduduk luar negeri dengan status kebangsaan Indonesia.selengkapnya
Para investor Indonesia yang berada di luar negeri, ternyata memantau perkembangan ekonomi di Indonesia. Termasuk kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya