Januari 2018, BPS mulai sisir data e-commerce

Senin 18 Des 2017 10:32Ridha Anantidibaca 1131 kaliSemua Kategori

KONTAN 1140



Ketiadaan data soal transaksi online kerap menyulitkan pemerintah susun kebijakan ekonomi digital. Padahal di sisi lain, kebutuhan regulasi soal tata kelola ekonomi digital sangat dibutuhkan saat ini.

Ambil contoh soal pajak, beberapa pelaku usaha offline kerap mengeluhkan ketakadilan pajak lantaran usaha online belum dibebani pajak dengan setara.

Regulasi soal ketentuan pajak ekonomi digital ini pun saat ini belum rampung digodok Kementerian Keuangan.

"Data e-commerce ini sangat penting, tapi selama ini tidak jelas siapa yang merekam dan apa yang direkam,” ujar Plt. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso saat membuka Sosialisasi Pengumpulan Data e-commerce, Jumat (15/12), di Jakarta.

Oleh karenanya, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik mulai berinisiatif melakukan pengumpulan data terkait ekonomi digital.

Harapannya, kata Bambang pendataan ini dapat memberikan gambaran mengenai pertumbuhan ekonomi digital, sehingga pemerintah bisa merumuskan kebijakan yang tepat dalam mendukung ekonomi nasional.

E-commerce ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal dan bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, sehingga pemetaan mengenai kondisi dan potensi UMKM online juga diperlukan,” ucapnya.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan pengumpulan data yang akan dilakukan BPS sendiri akan dimulai pad Januari mendatang.

"Pengumpulan akan dimulai minggu pertama dan kedua Januari, dengan referensi data sejak 2015 hingga 2016 secara triwulan. Dan 2017 secara bulanan," kata Kecuk dalam kesempatan yang sama.

Sementara mekanismenya, akan berbentuk kuesioner yang disebar ke platform e-commerce. Diharapkan Februari analisis dan diseminasi hasil sudah dilakukan, termasuk telah matang untuk dipublikasikan.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 15 Desember 2017)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Pengamat : Prospek konsensus global soal pajak dalam digital ekonomi tidak jelasPengamat : Prospek konsensus global soal pajak dalam digital ekonomi tidak jelas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik dari pertemuan G20 di Argentina, termasuk di antaranya pajak untuk ekonomi digital.selengkapnya

Aturan Pajak E-Commerce, Pengumpulan Data Ditargetkan Rampung FebruariAturan Pajak E-Commerce, Pengumpulan Data Ditargetkan Rampung Februari

Pembahasan aturan untuk kegiatan perdagangan elektronik atau e-commerce kini sampai pada tahap pengumpulan data dalam rangka menentukan kerangka kebijakan. Melalui rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (15/1/2018), disebutkan teknis pengumpulan data akan melibatkan Badan Pusat Statistik ( BPS) bersama kementerian terkait.selengkapnya

Pajak ekonomi digital masih perlu perencanaan yang matangPajak ekonomi digital masih perlu perencanaan yang matang

Pemerintah telah menetapkan pajak ekonomi digital sebagai salah satu aspek penerimaan pajak di tahun depan.selengkapnya

Asosiasi E-Commerce Siap Buka-Bukaan Soal Data ke PemerintahAsosiasi E-Commerce Siap Buka-Bukaan Soal Data ke Pemerintah

Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) terbuka untuk memberikan data kepada pemerintah. Asalkan, ada tujuan dan payung hukum yang jelas.selengkapnya

Ekonomi Digital Butuh Perlakuan yang TepatEkonomi Digital Butuh Perlakuan yang Tepat

Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan ekonomi digital membutuhkan perlakuan perpajakan yang tepat.selengkapnya

Pemerintah Tak Akan Buat Rezim Pajak Baru untuk Memajaki Ekonomi DigitalPemerintah Tak Akan Buat Rezim Pajak Baru untuk Memajaki Ekonomi Digital

Pemerintah tidak akan membuat peraturan perpajakan baru terkait perusahan digital global. Pasalnya, pemerintah telah memiliki 67 tax treaty dan peraturan lain yang berlaku efektif.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :