Jangan Sampai Taksi Online seperti Facebook Cs

Senin 21 Mar 2016 17:23Administratordibaca 891 kaliSemua Kategori

okezone 016

Pemerintah diminta menindak tegas menindak para pelaku transportasi online hingga e-commerce besar di Indonesia untuk membangun Badan Usaha Tetap (BUT) di sini. Dengan begitu para penyelenggara sistem elektronik (PSE) dapat terdaftar sebagai wajib pajak karena memiliki kantor pusat di sini.

Direktur Eksekutif Center For Indonesia (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan, selama ini pelaku e-commerce seolah mengakali aturan pemerintah.

Contoh Facebook, mereka buat kantor formalitas yang tanpa menjalankan aktivitas. Artinya, subjek pajak tidak bisa ditarik karena mereka hanya menjalankan service untuk kantor pusat, bukan service di Indonesia.

"Kita harus agak bisa paksa mereka menjalankan aktivitas bisnisnya di sini. Kalau enggak mau ya blokir saja menurut saya. Sampai Anda itu terdaftar sebagai wajib pajak dengan menjalankan kantor pusat di sini,"tuturnya di Megawati Institut Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Yustinus mengatakan, pemerintah harus segera ambil langkah tegas apapun ini. Di sini pemerintah yang memiliki andil besar, sambil menyelesaikan semua regulasi terkait aplikasi online.

"Intinya kita harus berani, wong kita punya market gede di sini. Kecuali kita ini negara kecil, ini kan enggak. Kita kan negara market terbesar ke empat di dunia," tegasnya.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 17 Maret 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Dapat Intimidasi Saat Ikut Tax Amnesty, Adukan Saja ke SiniDapat Intimidasi Saat Ikut Tax Amnesty, Adukan Saja ke Sini

Pemerintah menyiapkan satu hotline pengaduan terkait pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di nomor 0811-228-3333. Hotline pengaduan ini bisa dipakai jika para pengusaha atau Wajib Pajak (WP) mendapatkan intimidasi yang dilakukan aparat pajak, saat akan mengikuti program tersebut.selengkapnya

Punya Keluhan Soal Pelayanan Pajak? Laporkan Saja ke SiniPunya Keluhan Soal Pelayanan Pajak? Laporkan Saja ke Sini

Wajib Pajak kini tak perlu risau lagi jika mengalami masalah dalam proses pelayanan yang terkait perpajakan karena Kementerian Keuangan sudah menyediakan saluran khusus untuk itu.selengkapnya

Cita Citata dan `Sakitnya tuh di Sini` Hitung Harta SPT PajakCita Citata dan `Sakitnya tuh di Sini` Hitung Harta SPT Pajak

Cita Rahayu (24), pedangdut yang memiliki nama panggung Cita Citata, mengaku belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).selengkapnya

Organda: Taksi Online harus Dikenai PPh BadanOrganda: Taksi Online harus Dikenai PPh Badan

Organisasi Angkutan Darat menyatakan pemerintah juga perlu mengatur pajak PPh Badan bagi angkutan sewa khusus dalam hal ini adalah taksi online.selengkapnya

Taksi dan Ojek Online Harus Kena Pajak 10-30%Taksi dan Ojek Online Harus Kena Pajak 10-30%

Jika pemerintah tidak segera menerapkan aturan terkait layanan transportasi online, maka potensi kehilangan pajak negara akan sangat besar. Oleh karena itu, perusahaan transportasi online yang berbadan hukum, harus segera ditarik pajaknya. Pengamat Pajak Universitas Pelihat Harapan Roni Bako mengatakan, perusahaan layanan transportasi tidak bisa mengelak pajak, jika pemerintah menagih pembayaranselengkapnya

Lapor SPT Bisa Online, Istana: Kita Berharap Target Pajak TercapaiLapor SPT Bisa Online, Istana: Kita Berharap Target Pajak Tercapai

Sistem pelaporan pajak saat ini semakin memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Menanggapi hal ini, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, berharap agar kemudahan sistem itu bisa mendorong peningkatan penerimaan pajak. "Kita berharap betul target pajak kita tercapai. Baru pertama kali ini penerimaan pajak kita mencapai Rp 1.000 triliun dan itu akan ditingkatkan,"kata Teten di kantornyaselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :