Potensi penjualan properti yang didorong oleh pengampunan pajak atau tax amnesty kini menjadi euforia di tengah perlambatan ekonomi saat ini. Terlalu berlebihan menilai kebijakan tersebut benar-benar akan meningkatkan pendapatan di sektor properti.
"Orang yang mau diampuni pajaknya jelas akan menahan diri, tak mungkin akan langsung membelanjakan uangnya, termasuk dalam investasi. Jangan dibesar-besarkan, istilahnya jangan lebay. Mereka justeru wait and see," ujar Andy K Natanael, Corporate Marketing Director, kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2016).
Andy mengaku sepakat bahwa kebijakan pemerintah tersebut akan membuat kondisi bisnis properti Tanah Air akan membaik. Hanya, hal itu tidak dalam waktu dekat dan dijadikan pegangan menentukan strategi bisnis.
"Paling cepat itu baru terasa di Oktober atau November, bahkan malah tahun depan. Terlalu berlebihan menganggap tax amnesty akan seketika mengubah kondisi," ujarnya.
"Pebisnis properti di Indonesia lebih banyak main di capital gain, bukan di yield-nya sehingga bermain di harga-harga tinggi dan bisa dikatakan sangat tinggi dalam setahun atau beberapa bulan saja. Itu jelas berat untuk seketika mengubah keadaan," tambahnya.
Kecuali, lanjut dia, pengembang properti di Indonesia akan melakukan koreksi harga. Padahal, hal itu jarang terjadi.
"Kalau di luar negeri, semisal di Singapura, adalah hal biasa pengembang melakukan koreksi harga. Kalau di sini (Indonesia), rasanya paling pantang terjadi koreksi harga. Terakhir kali terjadi koreksi harga besar-besaran itu ketika krisis moneter 1998 dan 2008," ujarnya.
Andy melanjutkan bahwa saat ini konsumen properti harus pintar-pintar membeli properti. Jangan tergiur dengan keuntungan capital gain, tapi harus mendapat yield yang bagus.
Seperti diberitakan, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diyakini menjadi angin segar bagi sektor investasi properti. Dengan tax amnesty, para pengusaha yang memiliki kekayaan lebih, bisa tercatat dan diakui dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Surat ini adalah laporan pajak penduduk kepada pemerintah.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 4 Agustus 2016)
Foto : kompas.com
Salah satu sektor properti yang tengah lesu, yakni hunian mewah, baru saja kembali mendapat dorongan dari pemerintah berupa pelonggaran aturan mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya
Program dana tax amnesty atau pengampunan pajak diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor properti dan pariwisata. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda.selengkapnya
Kalangan pengembang menilai bahwa dibukanya kesempatan investasi dana repatriasi pengampunan pajak ke sektor properti belum akan mengerek harga properti meningkat signifikan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta Amran Nukman mengatakan, di tengah kondisi perekonomian saat ini yang belum sepenuhnya pulih,selengkapnya
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Setelah tertunda sejak akhir 2015, para pengusha menyambut dengan antusias kebijakan pengampunan pajak yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Jumat pekan lalu. Mereka meyakini langkah yang dikenal dengan tax amnesty ini akan mendorong pertumbuhan investasi swasta, termasuk di sektor properti.selengkapnya
PT Metropolitan Land Tbk (MLTA) tahun ini mematok target penjualan sebesar Rp1,3 triliun. Meskipun penjualan properti masih terasa lesu, perseroan yakin target tersebut bisa tercapai. Presiden Direktur Thomas J Angfendy megatakan, ada beberapa kebijakan yang diyakini bisa mendorong kinerja perseroan, seperti pelonggaran Loan to Value (LTV) dan penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI).selengkapnya
Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis rencana pemberlakuan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak mampu meningkatkan bisnis properti melalui penyaluran dana repatriasi ke sektor itu di daerah. "Melalui kebijakan itu, repatriasi atau pemulangan dana-dana yang selama ini terparkir di luar negeri secara positif akan memberikan capital inflow termasuk ke sektor properti,"selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya