Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady menyatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) dianggap sebagai momentum tepat bagi pengusaha untuk memperbaiki kepatuhan Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan nasional.
"Selama ini tidak ada satu pikiran pun dalam pikiran saya untuk tidak jujur terhadap pajak. Walaupun sebenarnya kita mesti jujur, tapi tidak ada orang yang sempurna. Saya juga tidak sempurna," kata James di KPP Pratama Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Ia mengatakan, fokusnya selama ini hanya untuk bekerja dengan tujuan menciptakan lapangan kerja, khususnya di daerah terpencil. "Jadi yang saya lakukan hari ini untuk merapikan semua, sehingga jadi rapi, transparan dan terbuka," ucap dia.
James Riady mengimbau para pengusaha untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Tax amnesty ibarat tombol reset (penghapus masa lalu) agar semua orang bisa masuk dalam sistem pengampunan pajak.
"Jadi tidak perlu ditakutkan untuk ambil bagian dengan ikut tax amnesty. Ini kesempatan terakhir, tidak akan ada kesempatan lain karena seluruh dunia akan masuk di satu tahapan, semuanya serba terbuka," kata James.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 2 September 2016)
Foto : liputan6.com
Pemilik Lippo Group James Riady mendatangi Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besat Empat Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Kedatangannya itu untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan program amnesti pajak yang sedang dijalankan pemerintah. "Ini merupakan tanggung jawab kami dan merupakan panggilan untuk ambil bagian," kata James.selengkapnya
Program tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak perlu diikuti oleh semua wajib pajak Indonesia demi terwujudnya ruang fiskal yang lebih luas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembukaan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan.selengkapnya
Konglomerat Indonesia yang menjabat sebagai Deputy Chairman Lippo Group, James Riady telah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan partisipasi ini, ia mengaku seperti merdeka karena telah masuk dalam sistem pengampunan pajak.selengkapnya
Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady sedang menyelesaikan proses administrasi untuk pengampunan pajak Lippo Group sebagai Wajib Pajak (WP) Badan Usaha. Saking besarnya, ia meyakini bahwa tidak cukup hanya mengikuti tax amnesty di periode pertama.selengkapnya
Chairman Lippo Group James Riady mengaku, tidak cukup bagi dirinya untuk sekali saja ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Untuk saat ini, baru aset pribadi miliknya yang dideklarasi dan repatriasi lewat program amnesti pajak.selengkapnya
Pemilik Lippo Group James Riady mengakui dirinya suka khilaf atau lupa soal kewajibannya terkait pajak. Karena itu, hari ini dia memutuskan untuk mendeklarasi dan merepatriasikan asetnya lewat program pengampunan pajak (tax amnesty). Dia mengatakan, tax amnesty ini kesempatan untuk mereset ulang kepatuhan masyarakat mengenai pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya