Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalbar jalin kerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar bertempat di Aula Kantor perwakilan Bank Indonesia Kalbar. Hal tersebut sebagai bentuk kerjasama Kanwil DJP Kalbar dalam mensosialisasikan e-filing dan e-biling kepada perbankan di Wilayah Kalbar.
Plt Kepala Kanwil DJP Kalbar, M Ismiriyansyah M Zain mengatakan bahwa besarnya kemudahan dalam penggunaan aplikasi e-filing dan e-billing, antara lain penyampaian SPT secara e-filling dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja selama 24 jam.
Dikatakannya asalkan ada koneksi jaringan internet. Selain itu WP juga tidak perlu antre lagi di Kantor Pajak, hal tersebut sesuai dengan tagline e-filing itu sendiri “mudah, cepat, aman”.
Ia mengatakan juga tentang target pajak yang dibebankan Kanwil DJP Kalbar yang mengalami kenaikan dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,05 triliun. Kanwil DJP Kalbar siap bekerja keras untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut.
Plt Kakanwil juga mengajak kepada WP untuk menyampaiakan SPT Tahunannya menggunakan e-filing dengan tepat waktu.
"Upaya ini untuk menyampaikan informasi perpajakan terkini kepada Perbankan di Wilayah Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalbar bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filing dan tata cara pembayaran pajak secara elektronik atau e-billing," ujarnya melalui press release yang disampaikan kepada Tribun pada Rabu (10/2/2016).
Kegiatan sosialisasi dan bimtek seperti ini sedang gencar dilaksanakan oleh Kanwil DJP Kalbar untuk membekali pengetahuan dan pemahaman bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam rangka Pelaporan SPT Tahunan 2015 mulai Januari sampai dengan Maret 2016 .
Hal tersebut juga didorong dengan adanya Surat Edaran Menpan tentang Kewajiban ASN, TNI, Polri untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing. Kegiatan serupa akan diadakan di berbagai instansi pemerintahan, sekolah atau perguruan tinggi, kantor perbankan dan perusahaan yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Kalbar.
Sumber : tribunnews.com (Pontianak, 10 Februari 2016)
Foto : kompas.com
Realisasi penerimaan pajak yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalimantan Barat telah mencapai 48,18% per Agustus 2018, dari target sepanjang tahun yang sebesar Rp7,294 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menutup periode pertama tarif tebusan 2% dari Kalimantan Barat sebesar Rp463,01 miliar dari total harta dan aset yang dilaporkan Wajib Pajak pribadi atau badan usaha sebesar Rp23,22 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengandalkan beleid Kementerian Keuangan supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kalimantan Barat wajib memberikan informasi data milik Wajib Pajak dalam upaya meningkatkan target penerimaan pajak. Peraturan yang dimaksud yakni, Permenkeu No. 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Terkait Dengan Perpajakanselengkapnya
Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Kalimantan Barat Slamet Sutantyo mengatakan, realisasi dana tebusan dari program Tax Amnesty di Kalbar pada periode pertama mencapai Rp463,01 miliar.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Kalbar berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor Sumber Daya Alam.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, meluncurkan Mini Anjungan Tunai Mandiri sebagai salah satu di antara fasilitas yang disediakan untuk mempermudah pembayar pajak. "Mini ATM sudah tidak asing lagi karena secara nasional sudah diluncurkan pada 1 Oktober 2015 oleh Wakil Menteri Keuangan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayahselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya