Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalbar jalin kerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar bertempat di Aula Kantor perwakilan Bank Indonesia Kalbar. Hal tersebut sebagai bentuk kerjasama Kanwil DJP Kalbar dalam mensosialisasikan e-filing dan e-biling kepada perbankan di Wilayah Kalbar.
Plt Kepala Kanwil DJP Kalbar, M Ismiriyansyah M Zain mengatakan bahwa besarnya kemudahan dalam penggunaan aplikasi e-filing dan e-billing, antara lain penyampaian SPT secara e-filling dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja selama 24 jam.
Dikatakannya asalkan ada koneksi jaringan internet. Selain itu WP juga tidak perlu antre lagi di Kantor Pajak, hal tersebut sesuai dengan tagline e-filing itu sendiri “mudah, cepat, aman”.
Ia mengatakan juga tentang target pajak yang dibebankan Kanwil DJP Kalbar yang mengalami kenaikan dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,05 triliun. Kanwil DJP Kalbar siap bekerja keras untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut.
Plt Kakanwil juga mengajak kepada WP untuk menyampaiakan SPT Tahunannya menggunakan e-filing dengan tepat waktu.
"Upaya ini untuk menyampaikan informasi perpajakan terkini kepada Perbankan di Wilayah Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalbar bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filing dan tata cara pembayaran pajak secara elektronik atau e-billing," ujarnya melalui press release yang disampaikan kepada Tribun pada Rabu (10/2/2016).
Kegiatan sosialisasi dan bimtek seperti ini sedang gencar dilaksanakan oleh Kanwil DJP Kalbar untuk membekali pengetahuan dan pemahaman bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam rangka Pelaporan SPT Tahunan 2015 mulai Januari sampai dengan Maret 2016 .
Hal tersebut juga didorong dengan adanya Surat Edaran Menpan tentang Kewajiban ASN, TNI, Polri untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing. Kegiatan serupa akan diadakan di berbagai instansi pemerintahan, sekolah atau perguruan tinggi, kantor perbankan dan perusahaan yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Kalbar.
Sumber : tribunnews.com (Pontianak, 10 Februari 2016)
Foto : kompas.com
Realisasi penerimaan pajak yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalimantan Barat telah mencapai 48,18% per Agustus 2018, dari target sepanjang tahun yang sebesar Rp7,294 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menutup periode pertama tarif tebusan 2% dari Kalimantan Barat sebesar Rp463,01 miliar dari total harta dan aset yang dilaporkan Wajib Pajak pribadi atau badan usaha sebesar Rp23,22 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengandalkan beleid Kementerian Keuangan supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kalimantan Barat wajib memberikan informasi data milik Wajib Pajak dalam upaya meningkatkan target penerimaan pajak. Peraturan yang dimaksud yakni, Permenkeu No. 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Terkait Dengan Perpajakanselengkapnya
Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Kalimantan Barat Slamet Sutantyo mengatakan, realisasi dana tebusan dari program Tax Amnesty di Kalbar pada periode pertama mencapai Rp463,01 miliar.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Kalbar berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor Sumber Daya Alam.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, meluncurkan Mini Anjungan Tunai Mandiri sebagai salah satu di antara fasilitas yang disediakan untuk mempermudah pembayar pajak. "Mini ATM sudah tidak asing lagi karena secara nasional sudah diluncurkan pada 1 Oktober 2015 oleh Wakil Menteri Keuangan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayahselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan tarif cukai pada 2022. HMSP menilai semenjak pandemi, kinerja industri hasil tembakau (IHT) dilaporkan merosot hampir 10% selama 2020.selengkapnya
Pemerintah didorong segera merealisasikan penerapan nilai ekonomi karbon caranya dengan menerapkan pajak. Tujuannya untuk menjaga daya saing industri Indonesia di dunia.selengkapnya
Pemerintah berencana mau menarik pajak karbon pada 2022. Sebelum menerapkan itu, pemerintah dinilai perlu melakukan sosialisasi.selengkapnya