Pemerintah menetapkan 19 perusahaan sekuritas menjadi penampung dana repatriasi seiring pemberlakuan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, ke-19 perusahaan merupakan usulan dari pihaknya dengan memenuhi beberapa kriteria seperti permodalan.
Rencananya, ke-19 perusahaan tersebut akan membuka stan guna menawarkan produk-produknya di BEI. "Sudah dong 19 broker ditunjuk, hari Kamis, 19 broker akan bukabooth, kita akan buka 1 bulan," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Namun, Tito mengatakan 19 broker tersebut tetap bisa batal menjadi perusahaan sekuritas yang menampung repatriasi. Hal tersebut terjadi jika ada sekuritas yang terkena suspensi.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi ke-19 broker tersebut. Pertama, perusahaan tersebut merupakan Anggota Bursa (AB).
Syarat kedua, perusahaan tidak pernah menerima sanksi suspensi. Ketiga, perusahaan mesti mengelola rekening dana nasabah (RDN) ritel.
"Keempat perusahaan efek harus memiliki minimum MKBD rata-rata tahun 2015 minimum Rp 75 miliar dan ke lima minimum laba usaha di 2015. Jadi, perusahaan yang mengalami kerugian tereliminasi," tutup dia.
Berikut daftar 19 Broker yang ditetapkan sebagai pengelola dana repatriasi:
1. PT Sinarmas Sekuritas
2. PT Panin Sekuritas
3. PT CLSA Indonesia
4. PT Mandiri Sekuritas
5. PT CIMB Securities Indonesia
6. PT Trimegah Securities Tbk
7. PT RHB Securities Indonesia
8. PT Daewoo Securities Indonesia
9. PT Bahana Securities
10. PT Indo Premier Securities
11. PT UOB Kay Hian Securities
12. PT BNI Securities
13. PT Sucorinvest Central Gani
14. PT Danpac Sekuritas
15. PT Panca Global Securities Tbk
16. PT MNC Securities
17. PT Pacific Capital
18. PT Mega Capital Indonesia
19. PT Pratama Capital Indonesia
Sumber : liputan6.com (Jakarta 19 Juli 2016)
Foto : liputan6.com
Sebanyak 19 perusahaan sekuritas dan 18 manajer investasi telah ditunjuk untuk mendistribusikan dana pengampunan pajak di pasar saham Indonesia.selengkapnya
Pemerintah telah memilih dan menunjuk perusahaan sekuritas, manajer investasi (MI), dan bank sebagai penampung dana tax amnesty. Berikut daftar lengkapnya.selengkapnya
Mandiri Sekuritas (Mansek) menyiapkan produk keuangan yang dapat menampung dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak hingga lebih dari Rp 10 triliun. Direktur Utama Mandiri Sekuritas (Mansek) Abiprayadi Rianto mengatakan, dalam Grup Mandiri, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Mandiri serta Mandiri Manajemen Investasi untuk membuat produk terintegrasi yang sesuai dengan program pemerintah.selengkapnya
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyampaikan, 19 perusahaan sekuritas (broker) yang telah ditunjuk menjadi? penampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusulkan oleh pihak bursa akan membuka stand informasi di BEI.selengkapnya
Mayoritas bursa Asia ditutup negatif meskipun bergerak cenderung menguat. Sentimen brexit mulai mereda terlihat beberapa mata uang mulai menguat. Investor berspekulasi dampak dari sentimen brexit akan memicu pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan yang pro market. Analis ReLiance Securities, Lanjar Nafi, mengatakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat sejak awal sesi dengan volumeselengkapnya
Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya