Jadi Andalan APBN-P 2016, UU Tax Amnesty Sulit Rampung Juni Ini

Jumat 10 Jun 2016 12:58Administratordibaca 810 kaliSemua Kategori

katadata 036

Pemerintah mengandalkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menutup seretnya pendapatan negara tahun ini. Bahkan, potensi penerimaan dari program itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, pembahasan beleid pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih alot dan sulit rampung akhir bulan ini.    

Wakil Ketua Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR Achmad Hafisz Tohir menyayangkan sikap pemerintah yang memasukkan proyeksi potensi penerimaan tax amnesty dalam RAPBN-P 2016. Padahal, pembahasan RAPBN-P 2016 ini diharapkan rampung 2 Juli mendatang. Selain itu, untuk mengesahkan undang-undang (UU) terkait anggaran ini harus dengan asumsi-asumsi yang lebih pasti.


Artinya, pemerintah juga mendorong dan menginginkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty bisa rampung sesuai target pada akhir Juni ini. “Semestinya pemerintah tidak boleh memasukkan (potensi penerimaan tax amnesty) ini. Kalau sudah masuk ke sana (RAPBN-P 2016), seolah-olah RAPBN-P 2016 ini tumpuannya hanya tax amnesty,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/6).

Pemerintah memang tak mencantumkan secara jelas besaran penerimaan tax amnesty dalam RAPBN-P 2016. Namun, dibandingkan APBN 2016, ada kenaikan target pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 104 triliun menjadi Rp 819,5 triliun. Sedangkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, potensi penerimaan dari tax amnesty sekitar Rp 165 triliun.


Masalahnya, menurut Achmad Hafisz, pembahasan rancangan beleid pengampunan pajak masih butuh waktu. Sampai saat ini, pembahasannya belum menentukan besaran tarif tax amnesty. Sebab, dari 10 fraksi di Komisi XI DPR, tarif yang diusulkan dalam rentang yang lebar yaitu 2-20 persen.


Alhasil, pembahasannya menjadi lebih lama. Masing-masing fraksi masih mengkaji skema insentif yang bisa diberikan kepada pembayar pajak tanpa merugikan negara. Salah satunya mengenai tarif tebusan, skema dan instrumen repatriasi dana tax amnesty tersebut. Karena itu, dia tak yakin pembahasan RUU Tax Amnesty bakal rampung bulan ini.


Berbeda dengan penilaian Supriyanto, Anggota Komisi XI lainnya, yang masih optimistis beleid tersebut bisa selesai Juni ini. Saat ini, pembahasan sudah memasuki pasal ketujuh RUU Tax Amnesty.


Dia mengakui, setelah melakukan konsinyering sebanyak empat kali, besaran tarif tebusan masih belum menemui kesepakatan dan pembahasannya diputuskan ditunda. Namun, kemungkinan besaran tarifnya mengarah ke lima persen untuk wajib pajak yang merepatriasi asetnya. Hal ini mengacu kepada penerapan program serupa di beberapa negara.


Sekadar informasi, draf RUU Tax Amnesty mencantumkan besaran tarif tebusan bagi wajib pajak yang cuma mendeklarasikan asetnya berkisar 2, 4, 6 persen dari nilai asetnya (sesuai periode waktu pelaksanaan). Sedangkan tarif tebusan untuk repatriasi aset berkisar 1, 2, 3 dari nilai asetnya.


“Kalau di negara lain, antara repatriasi dan deklarasi saja tarifnya hampir sama. Kalau di Indonesia akan agak berbeda, repatriasi lebih rendah,” ujar politisi dari Partai Golkar ini. Selain itu, waktu pelaksanaan program tersebut diubah dari tiga tahap menjadi dua tahap.


Sebelumnya Ketua Panja Tax Amnesty sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, lima klaster pembahasan tax amnesty sudah dibahas dalam konsinyering. Namun, untuk besaran tarif tebusan memang belum mencapai titik temu. Kendati begitu, ia memastikan penyelesaian beleid ini tetap ditarget Juni sehingga bisa terlaksana mulai Juli nanti hingga enam bulan ke depan.

Sumber : katadata.co.id (10 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

TAX AMNESTY, Ketua Komisi XI: Pembahasan Rampung Sebelum Bahas APBN-PTAX AMNESTY, Ketua Komisi XI: Pembahasan Rampung Sebelum Bahas APBN-P

Ketua komisi XI Ahmadi Noor Supit meyakini rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dapat diselesaikan sebelum pembahasan APBN-P. Kendati demikian, anggota DPR dari fraksi Partai Golkar itu tak menampik jika dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari tiap-tiap fraksi, panitia kerja (panja) RUU Pengampunan Pajak masih mengalami perdebatan.selengkapnya

Defisit Anggaran 2016 Melebar Rp17 T dari APBN-P 2016Defisit Anggaran 2016 Melebar Rp17 T dari APBN-P 2016

Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya

RAPBN PERUBAHAN 2016 : Janji yang Belum PastiRAPBN PERUBAHAN 2016 : Janji yang Belum Pasti

Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya

Pemerintah Yakini RUU Tax Amnesty Tuntas Akhir Juni 2016Pemerintah Yakini RUU Tax Amnesty Tuntas Akhir Juni 2016

Pemerintah meyakini proses pembahasan rancangan undang-undang pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera rampung paling lambat akhir Juni 2016. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan RUU Tax Amnesty bisa disahkan dalam waktu dekat agar dapat menambal penerimaan negara, di tengah perolehan pajak yang tidak sebaik perkiraan sebelumnya.selengkapnya

DPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty Rampung 28 JuniDPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty Rampung 28 Juni

Ketua DPR Ade Komarudin memastikan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak selambatnya 28 Juni 2016 sebelum memasuki masa cuti panjang. "Kami menjelang 28 Juni 2016 akan mengakhiri sidang untuk cuti panjang. Insya Allah kami selesaikan Ruu Tax Amnesty sebelum 28 atau 28 Juni nanti," kata Ade Komarudin usai buka bersama di rumah dinasnya Jakarta, Senin (20/6).selengkapnya

RAPBN-P 2016, DPR Pertanyakan Langkah Dimasukkannya Potensi Tax AmnestyRAPBN-P 2016, DPR Pertanyakan Langkah Dimasukkannya Potensi Tax Amnesty

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengatakan langkah ini berisiko karena memasukkan sesuatu yang belum bisa diprediksi secara pasti ke dalam postur yang baru.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :