Isu perpajakan mendominasi agenda pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 di Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (22/2) dan Ahad (23/2).
Menteri Keuangan Saudi Mohammed Al-Jadaan mengatakan, tahun ini akan menjadi ujian utama untuk isu transparansi pajak di seluruh dunia. Tidak terkecuali untuk transaksi digital yang selama beberapa tahun belakangan selalu menjadi pembahasan oleh G20 atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (Organizations for Economic Cooperation and Development/ OECD).
Al-Jadaan menyebutkan, pertemuan G20 menjadi kesempatan untuk menilai pencapaian masing-masing negara di bidang transparansi pajak sekaligus membahas rencana mendorong kemajuan transparansi pajak di kemudian hari. "Pertemuan juga menyediakan platform untuk membahas mengatasi tantangan pajak yang mungkin timbul dari digitalisasi ekonomi," ujarnya, seperti dilansir di Arab News, Sabtu.
Al-Jadaan menjelaskan, negara-negara G20 dan OECD telah mencapai keberhasilan besar dalam mengatasi penghindaran pajak. Dalam pertemuan G20, mereka juga bekerja sama menerapkan standar yang disepakati secara internasional tentang transparansi pajak.
Standar-standar tersebut menyeimbangkan kebutuhan untuk mengakses informasi untuk keperluan pajak. "Selain itu, guna melindungi kerahasiaan para pembayar pajak," kata Al-Jadaan.
Ia menambahkan, lebih dari 6.100 perjanjian pertukaran informasi bilateral telah ditandatangani. Kesepakatan ini untuk mendukung upaya otoritas pajak di seluruh dunia dalam mengumpulkan pendapatan pajak menggunakan mekanisme pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information/ AEoI).
Setidaknya informasi tentang 50 juta akun keuangan sudah dipertukarkan pada akhir 2019 dengan total nilai sekitar 5,54 triliun dolar AS. Dan, hampir 100,4 miliar dolar AS pendapatan pajak tambahan telah diidentifikasi berkat mekanisme kepatuhan dan investigasi secara sukarela.
Gubernur Otoritas Moneter Arab Saudi (Saudi Arabian Monetary Authority/ SAMA) Ahmed Alkholifey mengatakan, ekonomi global kini menghadapi tantangan besar. Penyebabnya, ketidakpastian geopolitik dan keresahan sosial yang terjadi di beberapa negara.
Tapi, Alkholifey mengatakan, masih ada kabar baik buat ekonomi global. Sektor keuangan, terutama sektor perbankan, terus menguat di negara maju dan berkembang.
Alkholifey juga melihat adanya potensi peningkatan ekonomi Saudi di tahun ini. "Singkatnya, saya dapat katakan, pertumbuhan PDB di Arab Saudi diproyeksikan akan mengalami peningkatan pada 2020," ucapnya.
Selain menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara G20 dan negara tamu, pertemuan G20 turut dihadiri para kepala organisasi internasional dan regional.
Sumber : republika.co.id (Riyadh, 23 Februari 2020)
Foto : Republika
Negara-negara Group Twenty (G20) menggelar pertemuan sejak Sabtu 22 Februari hingga hari ini (23/2), di Riyadh, Arab Saudi. Dalam pertemuan tahunan ini isu pajak internasional jadi pembahasan.selengkapnya
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi baru-baru telah menandatangani 11 nota kesepahaman untuk mempererat hubungan bilateral antar kedua negara. Empat MoU di antaranya mengenai kerja sama di bidang ekonomi, salah satunya, pendanaan terhadap proyek pembangunan.selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi menaikkan bea masuk 575 jenis produk. Kenaikan bea masuk ditetapkan Pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni 2020 lalu.selengkapnya
Anggaran penyelenggaraan pertemuan International Monetary Fund (IMF)-World Bank di Bali disoal sejumlah pihak. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Indonesia mendapat sejumlah keuntungan dengan menjadi tuan rumah.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dijadwalkan akan memimpin delegasi Indonesia untuk menghadiri rangkaian pertemuan musim semi Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (IMF-World Bank Spring Meetings) di Washington D.C, Amerika Serikat pada 12 sampai 18 April 2016. Spring meetings sendiri merupakan pertemuan dewan gubernur negara-negara anggota IMF dan Bank Dunia yang diselenggarakan padaselengkapnya
Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi (Food and Drug Authority/FDA) mengungkapkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan dikenakan pada obat-obatan, vitamin, dan peralatan medis lainnya yang terdaftar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya