Investasi di Bawah Rp 500 Miliar Bakal Dapat Diskon Pajak 60 Persen

Jumat 28 Sep 2018 11:23Ridha Anantidibaca 326 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1223



Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan Pemerintah masih terus membahas skema mini tax holiday bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar.

Namun demikian, kata dia yang pasti akan diberikan kepada investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar adalah diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 60 persen.

"Di bawah Rp 500 miliar  kita sebutnya mini tax holiday atau tax allowance sebesar 60 persen. Pasti. Itu yang dibicarakan," kata dia saat ditemui, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (27/9/2018).


Dia menambahkan, Kementerian Perindustrian sedang membahas dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait sektor kegiatan investasi yang bakal mendapat diskon pajak sebesar 60 persen itu.

Meskipun demikian, ia mengakui Kementerian Perindustrian berharap agar pemberian fasilitas diskon pajak tersebut tidak terbatas pada sektor tertentu.

"Sektor ini kita sedang akan bahas dengan Kementerian Keuangan dan dan Perekonomian untuk diperluas tidak dibatasi. Yang mau orang invest kita kasih. Mau invest apa? Langsung kita bilang kita kasih, kita urus, dan invest-nya berapa," ujar dia.

Investasi di Bawah Rp 500 Miliar Bakal Dapat Tax Holiday

Sebelumnya, Pemerintah berencana kembali memodifikasi skema tax holidayuntuk mendorong masuknya investasi di Indonesia. Direktur Jenderal Pajak Kementerian keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, modifikasi yang tengah digodok adalah memperkecil nilai investasi yang akan mendapat tax holiday.

Saat ini, investor yang mendapat insentif tax holiday adalah mereka yang berinvestasi di atas Rp 500 miliar.

"Nantinya nilai investasi diturunkan di bawah Rp 500 miliar. Jadi antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 500 miliar," jelas dia, Jumat 31 Agustus 2018.

Fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah adalah perusahaan bisa mendapat kebebasan pembayaran Pajaka Penghasilan (PPh) Badan hingga 100 persen.

Tetapi memang, kebebasan pembayaran PPh badan antara mereka yang berinvestasi lebih dari Rp 500 miliar dengan di bawah Rp 500 miliar akan berbeda.

Robert menjelaskan, perubahan aturan tax holiday ini bisa keluar secepatnya sehingga bisa mendorong investasi di Indonesia. Revisi aturan tax holiday ini akan berlaku untuk investasi baru.

Memang, dengan adanya tax holiday ini berpotensi mengurangi pendapatan pemerintah dari PPh Badan. Tetapi dengan adanya investasi baru akan menambah, menurut Robert, akan menambah penghasilan dari PPh pribadi dari karyawan dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pembelian barang-barang untuk produksi.

Munculnya rencana untuk memodifikasi aturan tax holiday ini karena ada keluhan dari beberapa pihak bahwa yang bisa memanfaatkan keringanan pajak tersebut hanya industri yang besar saja. Sedangkan pengusaha kecil juga membutuhkan keringanan pajak.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 27 September 2018)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Kemenkeu: Investasi di Bawah Rp500 Miliar Dapat Mini Tax HolidayKemenkeu: Investasi di Bawah Rp500 Miliar Dapat Mini Tax Holiday

Kementerian keuangan sedang menggodok pemberian insentif pajak bagi perusahaan dengan nilai investasi di bawah Rp500 miliar, terutama untuk industri pionir. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif ini akan disebut sebagai mini tax holiday.selengkapnya

Industri dengan investasi di bawah Rp 500 miliar dapat tax allowanceIndustri dengan investasi di bawah Rp 500 miliar dapat tax allowance

Pemerintah menegaskan bagi industri yang memiliki investasi di bawah Rp 500 miliar akan mendapatkan diskon pajak atau tax allowance.selengkapnya

Pemerintah Kaji Mini Tax Holiday untuk Investasi Rp 100-500 MiliarPemerintah Kaji Mini Tax Holiday untuk Investasi Rp 100-500 Miliar

Pemerintah tengah membahas kemungkinan pemberian insentif pajak berupa “mini tax holiday” untuk perusahaan yang melakukan investasi baru sebesar Rp 100 - 500 miliar pada industri pionir. Disebut “mini” lantaran tax holiday yang diberikan tak sebesar untuk investasi di atas Rp 500 miliar.selengkapnya

Investasi di Bawah Rp500 M Bisa Dapat Mini Tax HolidayInvestasi di Bawah Rp500 M Bisa Dapat Mini Tax Holiday

Pemerintah menyebut investasi di bawah Rp500 miliar berkesempatan memperoleh fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dalam waktu tertentu atau disebut tax holiday.selengkapnya

Pemerintah Jokowi akan beri diskon pajak 60 persen untuk investasi di bawah Rp 500 MPemerintah Jokowi akan beri diskon pajak 60 persen untuk investasi di bawah Rp 500 M

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto masih terus membahas skema mini tax holiday bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar. Dalam aturan ini, investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar akan diberikan diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 60 persen.selengkapnya

Pemerintah siapkan insentif perpajakan untuk investasi di bawah Rp 500 miliarPemerintah siapkan insentif perpajakan untuk investasi di bawah Rp 500 miliar

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif perpajakan untuk investasi skala menengah dan kecil di bawah Rp 500 miliar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :