Insentif pajak yang diberikan kepada pelaku usaha diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya WP badan. Apalagi, dari pengalaman tahun lalu, kepatuhan formal WP badan belum mencapai 100%.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, rasio kepatuhan WP badan tahun lalu masih tercatat di angka 65% dari jumlah WP yang wajib melaporkan SPT sebanyak 1,18 juta. Angka ini masih di bawah rasio kepatuhan WP Orang Pribadi karyawan.
Tahun ini, pemerintah menganggap kepatuhan wajib pajak (WP) badan mulai merangkak naik. Indikasinya dapat dilihat dari total WP badan yang sudah masuk dalam catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencapai 278.500 atau tumbuh sebesar 17,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 237.200.
Meski demikian, realisasi kepatuhan tersebut masih jauh dibandingkan dengan jumlah WP badan yang wajib lapor SPT sebanyak 1,45 juta atau jika dilihat dari sisi rasio kepatuhannya, rasio kepatuhan WP badan per Senin kemarin hanya berada di kisaran 19,2%.
Yon Arsal Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak menyatakan rasio kepatuhan wajib pajak tahun ini bisa lebih baik dibandingkan tahun lalu. Walaupun saat ini tingkat kepatuhannya masih kurang dari 20%, tetapi jika melihat tren yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah ini akan naik cukup signifikan menjelang berakhirnya masa pelaporan SPT bagi WP Badan akhir April nanti.
"Trennya sebagian masuk pada pekan terakhir, bulan Juni nanti juga banyak yang masuk, karena banyak WP yang mengajukan perpanjangan," kata Yon, Selasa (10/4/2018).
Tak heran, meski masih rendah namun dengan tren tersebut otoritas pajak, lanjut Yon, masih cukup yakin tingkat kepatuhan wajib pajak bisa sesuai dengan target yang dipatok 65%. Target 65% ini dihitung berdasarkan jumlah total WP badan dan OP non karyawan yang wajib lapor SPT.
Tahun ini jumlah WP badan yang wajib lapor SPT sebanyak 1,45 juta dan WP OP non karyawan sebanyak 2,45. Dengan jumlah tersebut, jumlah kepatuhan formal antara dua WP tersebut sebanyak 3,9 juta. Tahun lalu dengan jumlah WP badan plus OP karyawan sebanyak 3,14 juta rasio kepatuhannya mencapai 62%. "Sekarang targetnya 65% atau sekitar 2,5 juta gabungan WP badan dan WP OP non karyawan," imbuh Yon.
Adapun jika melihat realisasi tahun lalu, secara umum rasio kepatuhan wajib pajak tercatat sebanyak 73%. Angka ini sekaligus mengonfirmasi dari sisi kepatuhan, setiap tahun tampak menunjukan peningkatan.
Meski demikian, jika dilihat dari komposisinya, rasio kepatuhan WP badan hanya 65% dan WP OP non karyawan mencapai 61% atau tercatat paling rendah dibandingkan dengan rasio kepatuhan OP karyawan yang mencapai 75%.
Untuk pelaporan SPT wajib pajak (WP) badan, pemerintah mulai tahun ini mewajibkan Wajib Pajak (WP) Badan yang memiliki transaksi terafilisasi untuk menyertakan Country by County Report (CbCR) dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2017.
Ketentuan pelaporan CbCR diatur dalam PMK No.213/PMK.03/2016 tentang jenis dokumen atau informasi tambahan yang wajib disimpan WP yang melakukan transaksi dengan para pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan tata cara pengelolaannya atau transfer pricing document (TP Doc).
Jika menilik ketentuan tersebut, jenis dokumen yang disertakan yakni master file atau dolumen induk, local file atau dolumen lokal, serta laporan per negara (CbCR). Sebenarnya aturan tersebut mulai efektif pada akhir 2016, namun karena waktu implementasi yang mepet, otoritas pajak hanya mewajibkan penyertaan dokumen induk dan dokumen lokal.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 10 April 2018)
Foto : Bisnis
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak badan mengalami kenaikan. Hal tersebut ditandai dengan realisasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.selengkapnya
Peningkatan kepatuhan wajib pajak badan perlu didukung dengan sistem administrasi kepatuhan yang lebih sederhana.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut jumlah Wajib Pajak (WP) Badan yang sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 masih sedikit dari target. Padahal, batas penyampaian SPT ditetapkan akhir bulan ini, yaitu 30 April 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah lapor surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (SPT) tahunan wajib pajak orang pribadi hingga pagi tadi mencapai 4,528 juta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 325 ribu wajib pajak badan telah menyampaikan SPT Tahunan 2017 pajak penghasilan wajib pajak badan per 18 April 2018 dari keseluruhan 1,47 juta yang wajib menyampaikan.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai ada penyebab lain yang membuat rasio kepatuhan pelaporan wajib pajak (WP) badan sangat rendah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya