Berbagai terobosan yang sedang dilakukan pemerintah diharapkan bisa mendorong kinerja pertumbuhan penerimaan pajak yang tahun ini tembus pada angka 20%. Apalagi untuk 2019, tantangan baik dari sektor ekonomi maupun volaitilitas harga komoditas masih akan terus terjadi.
Pemerintah telah menentukan target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp1.511,4 triliun atau naik 20,7% dari realisasi penerimaan pajak 2018 sebesar Rp1.251,2 triliun. Target pertumbuhan penerimaan pajak tersebut melonjak karena shortfall penerimaan pajak tahun lalu.
Untuk menopang penerimaan tahun ini, Ditjen Pajak telah memiliki data hasil pertukaran informasi secara otomatis dengan negara lain dan pajak dari e-commerce yang baru akan efektif pada April 2019.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa saat ini ruang untuk meningkatkan kepatuhan masih cukup lebar, tax ratio masih 11,5% (2018), idealnya di atas 15%. Meskipun, meningkatkan tax ratio cukup tinggi dalam waktu singkat juga tidak realistis karena dapat berdampak negatif terhadap perekonomian.
"Target 2019 disusun dengan tax ratio meningkat menjadi 12,1%, artinya itu peningkatan yang moderat untuk menjaga situasi masyarakat dan perekonomian tetap kondusif," kata Yoga kepada Bisnis.com, Jumat (18/1/2019).
Yoga menyatakan bahwa strategi yang telah diterapkan pemerintah sudah mempertimbangkan hal tersebut. Pemanfaatan data atau informasi keuangan domestik dan internasional (AEoI), ekstensifikasi, peningkatan pelayanan, dan penegakan hukum yang menjamin keadilan bagi WP yang sudah patuh, menjadi senjata bagi Ditjen Pajak.
"Upaya-upaya ini kami yakini dapat meningkatkan performa perpajakan sesuai target 2019," jelasnya.
Shortfall penerimaan pajak (pajak nonmigas) 2018 mendongkrak target pertumbuhan penerimaan pajak 2019 dari semula 16,6% menjadi 20,7%. Dengan beban pertumbuhan tersebut, kinerja sektor dan jenis pajak yang tahun lalu belum optimal diharapkan bisa tumbuh positif tahun ini.
Pemerintah pada 2019 menargetkan penerimaan pajak nonmigas berada pada angka Rp1.511,4 triliun atau tumbuh 16,6% dibandingkan dengan outlook penerimaan APBN 2018.
Untuk mendukung penerimaan itu, pemerintah telah merinci target-target per jenis pajaknya.
PPh nonmigas salah satunya, jenis pajak tersebut ditargetkan sebesar Rp828,2 triliun atau tumbuh 20,5% dari realisasi penerimaan 2018. Jika merujuk data yang diperoleh Bisnis, motor penggerak PPh nonmigas mengandalkan penerimaan dari PPh 25/29 badan senilai Rp311,54 triliun atau 37,6% dari target PPh nonmigas. Motor penggerak selanjutnya adalah PPh final dan fiskal senilai Rp149,7 triliun atau tumbuh 18,07% dan penerimaan PPh 21 atau karyawan senilai Rp145,7 triliun atau 17,5% dari target PPh nonmigas.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 Januari 2019)
Foto : Bisnis
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 0,23 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tantangan untuk mengejar target penerimaan pajak 2019 semakin berat. Apalagi, sejauh ini belum ada strategi khusus yang disiapkan.selengkapnya
Target penerimaan Bea Cukai tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp208,8 triliun. Target ini naik jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp194,1 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya