Program pengampunan pajak (amnesti pajak) masuk bulan kedua, penerimaan dana tebusan masih minim. Agar program ini bisa maksimal, PP Muhammadiyah ikut urun rembug. Ini rekomendasinya.
Wakil Ketua Majelis Ekonomi Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkana mengatakan, ada tiga rekomendasi terkait kebijakan pengampunan pajak yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.
"Muhammadiyah melalui Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai, masih ada ketidak jelasan sikap pemerintah. Dalam hal ini terkait program pengampunan pajak," papar Mukhaer di Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Rekomendasi pertama, terang Mukhaer, Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan UU Pengampunan Pajak, atau perpanjang sosialisasi UU tersebut. Jangan hanya karena waktu semakin mepet, menjelang akhir tahun anggaran, pemerintah mengambil jalan pintas yang tidak terdesain dengan matang.
Dikhawatirkan, lanjut Mukhaer, kepentingan rakyat menjadi terabarkan. Lantaran APBN-P 2016 bakal dipreteli hingga Rp133,8 triliuan, serta ada wacana menaikkan tarif rokok setinggi-tingginya untuk menambal bolong fiskal.
Rekomendasi kedua, lanjut Mukhaer, pemerintah harus serius mengejar dana simpanan pemodal kakap, koruptor, bandir kekayaan alam Indonesia, sampai rekening gendut pejabat maupun mantan pejabat yang selama ini mengemplang pajak.
Muhammadiyah bahkan masih mencatat pernyataan Presiden Jokowi di awal pemberlakuan UU Pengampunan Pajak yang menyebut, pemerintah sudah memiliki data detil tentang siapa pemilik rekening gendut lengkap dengan alamatnya.
"Tapi hingga kini, pemerintah belum berhasil menunjukkan kinerja perolehan dana dari mereka. Bandingkan penerimaan HP merek Galaxy Note 7 yang ludes terpesan hanya dalam waktu tiga hari, pasca pembukaan pre-order pada 23 Agustus 2016. Di mana, nilainya itu triliunan," papar Mukhaer.
Rekomendasi ketiga, ungkap Mukhaer, apabila UU Pengampunan Pajak tetap dijalankan, pemerintah perlu memiliki tim sosialisasi yang efektif. Disarankan untuk melibatkan kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, tokoh masyarakat, dan lainnya. "Kami berharap pemerintah merespon apa yang menjadikan rekomendasi Muhammadiyah ini untuk kemaslahatan umat," pungkas Mukhaer.
Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dana hasil repatriasi sebesar Rp 1,44 triliun dari total aset yang dicatatkan mencapai Rp 37,27 triliun. Jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang telah disetor ke Direktorat Jenderal Pajak sejak Juli hingga 20 Agustus 2016 sebanyak 6.896 SPH. Sedangkan uang tebusan yang terkumpul hanya Rp857 miliar.
Dengan data itu, terlihat keberhasilan pelaksanaan UU itu hanya sekadar mimpi saja. Karena itu, pemerintah kemudian beralih untuk mendongkrak potensi penerimaan dari subyek pajak yang beroperasi di dalam negeri. Rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah pun yang banyak taat pajak dan tidak pernah menyimpan dananya di luar negeri mulai dikejar, bahkan diancam denda atau sanksi yang sangat tinggi.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 28 Agustus 2016)
Foto : istimewa
Implementasi Undang-undang pengampunan pajak atau Tax Amnesty menjadi salah satu perhatian Organisasi Islam Muhammadiyah. Kebijakan tersebut dinilai tidak adil bagi masyarakat.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengajukan judicial review (JR) Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Pengajuan JR tax amnesty ini merupakan hasil dari rapat kerja nasional (Rakernas) Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah di Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Rakernas berlangsung pada 26-28 Agustus 2016.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai masa program amnesti pajak terbilang singkat di tengah banyak masyarakat yang belum paham. Organisasi kemasyarakatan Islam itu justru meminta program ini diperpanjang hingga tiga tahun.selengkapnya
Muhammadiyah mendorong pemerintah fokus menjaring para wajib pajak besar dalam program amnesti pajak yang digulirkan pada Juli 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya