Ini tanggapan pengusaha bila Badan Penerimaan Pajak dibentuk

Rabu 23 Okt 2019 11:47Ridha Anantidibaca 223 kaliSemua Kategori

KONTAN 2172



Wacana pemisahan Direkrotat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nampaknya semakin nyata. Berdasarkan informasi yang Kontan.co.id himpun, Presiden RI Joko Widodo akan akan membentuk Badan Penerimaan Pajak (BPP) dalam periode kepemerintahan ke depan.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan sudah sewajarnya BPP dibentuk. Sebab penerimaan pajak yang selama ini menyumbang lebih dari 70% penerimaan negara harus berada di bawah badan yang lebih mandiri.

Sehingga hal tersebut diharapkan dapat memutus rantai birokrasi perpajakan yang berbelit di mana menjadi kendala para pengusaha sampai saat ini. Ajib berharap bila BPP didirikan, aspek perpajakan diharapkan tidak lagi rumit.

Langkah yang perlu dilakukan BPP adalah melakukaan koordinasi dan komunikasi dengan dunia usaha sejak awal tahun. BPP diharapkan bisa mendengan suara dari pengusaha terkait kendala yang dihadapi seperti kebijakan peradilah antara pengusaha dan kebutuhan insentif fiskal. 

“Otoritas perpajakan sudah tidak layak di bawah eselon I, ke depan mereka harusnya bukan sebagai penghukum tapi sebagai alat pendengar Wajib Pajak (WP),” kata Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (21/10).

Sementara itu, Pengmat Perpajakan Dani Darussalam Tax Center (DDTC) Darusalam menilai, skema strutur organisasi di BPP perlu ada komisioner yang mencakup perwakilan dari pengusaha, asosiasi, akademisi, dan pemerintah. Sehingga, komisioner BPP merupakan representasi dari beberapa stakeholder

“Tetapi perlu diingat BPP tetap harus koordinasi dengan Kemenkeu, makanya BPP ini lembaga semi independen dan bukan mutlak independen,” tukas Darussalam

Senada, Ajib melilai idealnya dalam komisioner BPP terdapat perwakilan dari pengusaha. Sehingga kordinasi dari dunia usaha dan pemerintah semakin membaik. ”Jangan sampai begitu dekat akhir tahun, dunia usaha ini ditekan. HArus kordinasi dari awal,” ujar Ajib. 


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 21 Oktober 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

DPR: Saatnya Indonesia Punya Otoritas Badan Perpajakan Yang MandiriDPR: Saatnya Indonesia Punya Otoritas Badan Perpajakan Yang Mandiri

Sudah saatnya Indonesia punya badan perpajakan yang memiliki otoritas kuat terlepas dari Kementerian Keuangan dan memiliki kewenangan penindakan atas pelaku kejahatan pajak.selengkapnya

Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu akan Dibahas dalam RUU KUPPemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu akan Dibahas dalam RUU KUP

Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan, untuk menjadi lembaga sendiri akan dibahas dalam waktu dekat. Penguatan ini telah masuk dalam rancangan undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya

Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 MPotensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M

Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya

Misbakhun: Badan Penerimaan Pajak merupakan kebutuhan yang mendesakMisbakhun: Badan Penerimaan Pajak merupakan kebutuhan yang mendesak

Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab, reformasi tak cukup hanya di bidang aturan-aturan semata, tapi juga di bidang institusinya.selengkapnya

Pengusaha yang Tunggak Pajak akan Dilarang Ajukan Izin Usaha di DKIPengusaha yang Tunggak Pajak akan Dilarang Ajukan Izin Usaha di DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 47 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah. Pengusaha yang menunggak pajak akan dilarang mengajukan izin usaha kembali sampai pajak dibayarkanselengkapnya

Penerimaan pajak sampai awal Maret 2017 sudah 11,32% dari targetPenerimaan pajak sampai awal Maret 2017 sudah 11,32% dari target

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, dalam tiga bulan pertama sejak awal tahun hingga awal Maret (7/3) 2018 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 156,8 triliun, atau 11,32% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424,7 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :