Ini syarat pengusaha bisa mendapatkan pengurangan pajak hingga 300%

Kamis 1 Ags 2019 14:23Ridha Anantidibaca 227 kaliSemua Kategori

KONTAN 2055



Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan. Tujuannya untuk mengembangkan industri di Indonesia.

PP ini mengatur pemberian insentif berupa super deduction tax atau pengurangan sebesar 200%, bagi perusahaan yang melakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu, dan 300 persen bagi perusahaan melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.

"Insentif tersebut melengkapi insentif yang saat ini telah berjalan yaitu pembebasan pajak (tax holiday), pengurangan pajak (tax allowance), dan pembebasan bea masuk atas impor mesin," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Haryanto saat peletakan batu pertama perluasan tiga pabrik Nestle Indonesia, di pabrik Karawang, Rabu (31/7).

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian ingin mengembangkan industri manufaktur melalui percepatan implementasi Industri 4.0, melalui inisiatif Making Indonesia 4.0.

Satu dari lima sektor industri prioritas dalam pelaksanaan program Making Industri 4.0 adalah industri makanan dan minuman. Mengingat kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang besar, sumbangan terhadap ekspor yang tinggi, dan penyerapan tenaga kerja yang relatif banyak.

Airlangga menyebutkan, sampai dengan Triwulan I tahun 2019, pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) industri makanan dan minuman mencapai 6,77%, di atas pertumbuhan PDB industri nasional sebesar 5,07%. Sektor tersebut berkontribusi sebesar 35,58%terhadap PDB industri non migas dan sebesar 6,35% terhadap PDB Nasional.

Sementara itu, pada tahun 2018 ekspor industri makanan dan minuman masing-masing tumbuh sebesar 11,71% dan 3,16%.

Di sisi lain, sektor tersebut mampu menarik investasi sebesar US3 juta dan Rp 8,9 triliun sampai dengan triwulan I tahun 2019, serta menyerap tenaga kerja sampai dengan 1,2 juta orang pada 2018. "Wajar jika Nestle melakukan ekspansi," tambahnya.


Sumber : kontan.co.id (Karawang, 01 Agustus 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Ini 3 Kelompok Industri yang Bisa Dapat Pengurangan PajakIni 3 Kelompok Industri yang Bisa Dapat Pengurangan Pajak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan ada tiga kelompok industri yang bisa memanfaatkan fasilitas pengurangan pajak (tax allowance).selengkapnya

Industri makanan minuman protes penetapan BMAD kemasan plastik dari tiga negaraIndustri makanan minuman protes penetapan BMAD kemasan plastik dari tiga negara

Kalangan industri makanan dan minuman menolak usulan petisi yang dilakukan Asosiasi Produsen Syntetic Fiber Indonesia (APSyFI) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Polyethylene Terephthalate (PET/PETE) sebesar 5%-26%.selengkapnya

Industri makanan dan minuman menolak bea masuk anti-dumpingIndustri makanan dan minuman menolak bea masuk anti-dumping

Industri makanan dan minuman menolak usulan Asosiasi Produsen Syntetic Fiber Indonesia (APSyFI) terkait bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap polyethylene terephthalate (PET) sebesar 5%-26%. Adanya BMAD akan memberikan kerugian untuk industri makanan dan minuman juga negara.selengkapnya

Pemerintah berikan relaksasi cukai sebesar Rp 27,9 triliun terhadap 84 pabrik rokokPemerintah berikan relaksasi cukai sebesar Rp 27,9 triliun terhadap 84 pabrik rokok

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat relaksasi pembayaran pita cukai mencapai Rp 27,9 triliun. Total tersebut berasal dari 84 pabrik yang sudah mengajukan penundaan pembayaran pita cukai sejak 9 April sampai 30 Juni 2020.selengkapnya

Sri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif PajakSri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji lebih lanjut sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan kebijakan tax allowance atau insentif pajak.selengkapnya

Regulasi hambat industri makanan dan minumanRegulasi hambat industri makanan dan minuman

Industri sektor makanan dan minuman (mamin) masih tertekan dengan banyaknya regulasi yang terasa menghambat. Walhasil, ruang gerak mereka mengembangkan bisnis menjadi tersendat.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :