Pemulihan bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi fokus pemerintah pemerintah tahun ini. Untuk itu pemerintah menggelontorkan sejumlah stimulus berupa pemberian subsidi bunga untuk kredit UMKM. Namun agar stimulus itu bisa diperoleh, UMKM diharuskan terdaftar sebagai wajib pajak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, jumlah wajib pajak (WP) UMKM dengan populasi UMKM yang timpang menjadi pekerja rumah pemerintah sampat saat ini. Makanya, melalui stimulus subsidi bunga untuk kredit, Suryo memperkirakan bisa menambah 2 juta WP UMKM baru.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menambahkan program restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu cashflow UMKM di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Kata Prastowo, beleid ini dibuat bagi semua lapisan UMKM, termasuk bagi pembiayaan Usaha Ultra Mikro (UMi) yang bahkan mungkin hanya memiliki pinjaman Rp 10 juta. Sayangnya, masih banyak UMi yang belum memiliki NPWP, sehingga belum bisa memanfaatkan.
“Stimulus (PMK 65/2020) ini bisa mengkaver belasan juta rekening UMKM. Sekaligus mendorong kepatuhan UMKM, tujuannya ektensifikasi pajak, khususnya bagi yang belum ber-NPWP,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).
Ekstensifikasi wajib pajak UMKM baru pun didukung dengan kemudahan memberikan NPWP. PER Dirjen Pajak 13/2020 itu menyebutkan, sebelum memberikan NPWP, otoritas pajak akan meneliti dokumen administrasi debitur UMKM dari data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Penelitian tersebut berdasarkan data debitur penerima subsidi bunga yang diberkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan penelitian otoritas pajak tidak sampai meneliti dokumen perpajakan UMKM, hanya mendata Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dapat NPWP secara cuma-cuma.
“Dari data Dirjen Perbendaharaan yang berdasakan data debitur di OJK, maka NPWP aja diterbitkan secara jabatan. Jadi UMKM tidak perlu mengurus NPWP. Kita membantu dari sisi administrasi,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).
Dalam hal ini, Kata Yoga, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak kepada UMKM, supaya mendorong penyerapan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan cepat.
Adapun data Kemenkeu menunjukan sejak April hingga Mei 2020 realisasi stimulus UMKM sebesar Rp 74 miliar, atau setara 0,06% dari total anggaran senilai Rp 123,46 triliun.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan kewajiban UMKM untuk ber-NPWP akan memudahkan penyaluran stimulus dan berimplikasi jangka panjang sebagai basis kepatuhan pajak.
Menurutnya, skema kebijakan tersebut bersifat transisi, yang kemudian bisa mendorng UMKM masuk ke dalam radar sistem pajak.
“Ini merupakan cermin dari strategi relaksasi-partisipasi. Persyaratan ber-NPWP tersebut adalah suatu bentuk partisipasi mereka untuk masuk dalam sistem pajak dan nantinya pemerintah bisa memetakan profiling kepatuhan pajak mereka pasca krisis saat ini,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 01 Juli 2020)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal Pajak akan menerbitkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai syarat bagi debitur UMKM yang akan mendapatkan fasilitas berupa subsidi bunga pinjaman.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) telah dibuka. Diproyeksikan para wajib pajak yang mengikuti periode ini mayoritas berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), sebagai syarat untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). Meski begitu belum banyak pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi yang memiliki NPWP.selengkapnya
Dewan Penasihat Asosiasi E-Commerce Indonesia, Daniel Tumiwa, menyarankan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebaiknya menetapkan pajak untuk e-commerce yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lebih rendah dari e-commerce yang lain.selengkapnya
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun menyatakan, kebijakan pemerintah yang menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) masih kurang tepat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya