Program kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri bakal ada payung hukumnya, termasuk soal skema pajak yang akan mengalami perombakan.
Pada skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang lama, atau mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2013, Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa KendaraanBermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, masih berdasarkan ukuran mesin, jenis kendaraan, dan penggeraknya.
Namun dari pengajuan baru pihak Kementerian Perindustrian yang bekerjasama dengan beberapa pihak, memberikan rekomendasi variabel baru, berdasarkan emisi gas buang CO2 yang dikeluarkan oleh kendaraan (g/km).
Lengkapnya bisa dilihat pada tabel berikut.
Kali ini, pembagian jenis kendaraannya tidak sedetail seperti pengkategorian pada PPnBM yang sekarang, atau tidak ada lagi pembeda antara sedan, 4x2, dan 4x4.
Tentu saja, semakin kecil emisi CO2 yang dikeluarkan oleh model tertentu, maka pajaknya juga bakal semakin kecil.
“Skema tersebut dari sisi usulan Kemenperin sudah final. Angka-angka tersebut juga berdasarkan kajian dari dua Universitas terbaik di Indonesia dan telah dibahas secara mendalam dengan assosiasi industri dan stakeholders terkait,” ujar Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian kepada KOMPAS.com, Rabu (23/5/2018).
Sumber : kompas.com (Jakarta, 23 Mei 2018)
Foto : Kompas
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menyusun skema baru bagi pajak kendaraan bermotor. Ini seiring dengan upaya tercapainya program kendaraan ramah lingkungan.selengkapnya
Kementerian Perindustrian sudah menyiapkan skema baru untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan bermotor. Nantinya tarif pajak dikenakan sesuai emisi mobil tersebut.selengkapnya
Saat ini sistem perpajakan kendaraan bermotor di Indonesia masih dihitung berdasarkan kapasitas mesin. Ke depan, dalam rangka menyambut kendaraan ramah lingkungan, sistem perpajakan akan diubah menjadi berbasis emisi karbon CO2.selengkapnya
Guna mendorong produksi dan ekspor industri otomotif, khususnya untuk kendaraan emisi rendah, Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan skema pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor roda empat.selengkapnya
Pemerintah mengubah skema pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya PPnBM tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tetapi dari emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memiliki skema baru terkait aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat. Dalam skema yang tertuang dalam UU Nomor 73 Tahun 2019 sebelumnya ditentukan berdasarkan dimensi, kapasitas mesin, berubah menjadi konsumsi BBM dan tingkat emisi yang dihasilkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya