Ini Skema Final, Usulan Pajak Mobil Berdasarkan Emisi

Kamis 24 Mei 2018 14:35Ridha Anantidibaca 1265 kaliSemua Kategori

KOMPAS 1416



Program kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri bakal ada payung hukumnya, termasuk soal skema pajak yang akan mengalami perombakan.

Pada skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang lama, atau mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2013, Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa KendaraanBermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, masih berdasarkan ukuran mesin, jenis kendaraan, dan penggeraknya.

Namun dari pengajuan baru pihak Kementerian Perindustrian yang bekerjasama dengan beberapa pihak, memberikan rekomendasi variabel baru, berdasarkan emisi gas buang CO2 yang dikeluarkan oleh kendaraan (g/km).

Lengkapnya bisa dilihat pada tabel berikut.

Usulan final, skema PPNBM baru kendaraaan bermotor berdasarkan emisi.

Kali ini, pembagian jenis kendaraannya tidak sedetail seperti pengkategorian pada PPnBM yang sekarang, atau tidak ada lagi pembeda antara sedan, 4x2, dan 4x4.

Tentu saja, semakin kecil emisi CO2 yang dikeluarkan oleh model tertentu, maka pajaknya juga bakal semakin kecil.

“Skema tersebut dari sisi usulan Kemenperin sudah final. Angka-angka tersebut juga berdasarkan kajian dari dua Universitas terbaik di Indonesia dan telah dibahas secara mendalam dengan assosiasi industri dan stakeholders terkait,” ujar Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian kepada KOMPAS.com, Rabu (23/5/2018).


Sumber : kompas.com (Jakarta, 23 Mei 2018)
Foto : Kompas




BERITA TERKAIT
 

Ini Skema Pajak Baru Mobil Berdasarkan EmisiIni Skema Pajak Baru Mobil Berdasarkan Emisi

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menyusun skema baru bagi pajak kendaraan bermotor. Ini seiring dengan upaya tercapainya program kendaraan ramah lingkungan.selengkapnya

Pajak Kendaraan Berdasarkan Emisi Gas Buang, ini AlasannyaPajak Kendaraan Berdasarkan Emisi Gas Buang, ini Alasannya

Kementerian Perindustrian sudah menyiapkan skema baru untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan bermotor. Nantinya tarif pajak dikenakan sesuai emisi mobil tersebut.selengkapnya

GIIAS 2018: Ini Bocoran Pajak Kendaraan Berdasarkan Emisi KarbonGIIAS 2018: Ini Bocoran Pajak Kendaraan Berdasarkan Emisi Karbon

Saat ini sistem perpajakan kendaraan bermotor di Indonesia masih dihitung berdasarkan kapasitas mesin. Ke depan, dalam rangka menyambut kendaraan ramah lingkungan, sistem perpajakan akan diubah menjadi berbasis emisi karbon CO2.selengkapnya

Ini daftar usulan perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor dari KemkeuIni daftar usulan perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor dari Kemkeu

Guna mendorong produksi dan ekspor industri otomotif, khususnya untuk kendaraan emisi rendah, Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan skema pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor roda empat.selengkapnya

Skema Baru Pajak Barang Mewah Bakal Berlaku 2021Skema Baru Pajak Barang Mewah Bakal Berlaku 2021

Pemerintah mengubah skema pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya PPnBM tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tetapi dari emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor.selengkapnya

Mercedes-Benz Sambut Baik Pajak Berdasarkan EmisiMercedes-Benz Sambut Baik Pajak Berdasarkan Emisi

Pemerintah memiliki skema baru terkait aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat. Dalam skema yang tertuang dalam UU Nomor 73 Tahun 2019 sebelumnya ditentukan berdasarkan dimensi, kapasitas mesin, berubah menjadi konsumsi BBM dan tingkat emisi yang dihasilkan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :