Dalam pemberian penghargaan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tarakan juga melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Pencanangan zona integritas ini ditujukan kepada semua pegawai pajak di satuan kerja (satker) KPPP Tarakan.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan Pajak Pratama Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltimra, Wihnayu Mahartono, mengungkapkan, dengan adanya pencanangan zona integritas ini menunjukkan pegawai pajak di satker KPPP Tarakan telah menjaga integritasnya dengan baik.
“Artinya gratifikasi bentuk apapun bagi pegawai pajak di satker KPPP Tarakan sudah tidak ada. Apalagi kita orang-orang pajak sudah lama juga tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dalam bentuk apaun. Sebab orang pajak ini sudah cukup dengan gaji yang diperolehnya,” ujarnya, usai menghadiri penghargaan bagi wajib pajak, Selasa (8/5/2018) di Balroom Hotel Tarakan Plaza.
Wihnayu berkeyakinan, pegawai pajak di satker KPPP Tarakan telah menjalankan integritasnya.
Pasalnya ia sudah mendengar langsung dari wajib pajak di Tarakan yang menyatakan pegawai pajak di satker KPPP Tarakan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada gratifikasi.
Bagaimana jika masih ditemukan ada pegawai pajak yang masih menerima gratifikasi dari wajib pajak?
“Kalau masih ada yang ditemukan seperti itu, wajib pajak bisa lapor ke nomor pengaduan 1500200. pengaduan ini akan kita lanjuti,” katanya.
Wihnayu mengatakan, apabila ada pegawai pajak yang terbukti menerima gratifikasi dari wajib pajak, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil sanksi dengan melakukan pemecatan terhadap pegawai pajak yang bersangkutan. “Apabila terbukti yah bisa kita pecat,” tegasnya.
Kepala KPPP Tarakan, Fery Corly mengatakan, Ini baru pertamakalinya, Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilakukan di satker KPPP Tarakan.
Pasalnya pencanangan ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang harus dilakukan di semua satker.
“Untuk masalah integritas bagi pegawai pajak di satker KPPP Tarakan ini saya tidak main-main. Di setiap sambutan saya, saya sering ingatkan kepada teman-teman di KPPP Tarakkan untuk menjaga integritas ini. Sebab negara sudah cukup membayar gaji kita. Jadi tidak ada lagi kata main-maian dengan integritas. Kalau ada yang main-main urusannya pidana silahkan urus sendiri,” tegasnya.
Sumber : tribunnews.com (Tarakan, 08 Mei 2018)
Foto : Tribun
Demi wujudkan komitmen bersama atas pelayanan yang bebas korupsi, Bea Cukai Meulaboh melakukan pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada Selasa (24/9) di kantor Bea Cukai Meulaboh.selengkapnya
Penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good governance adalah dambaan semua pihak. Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) juga sangat tinggi.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan gencar mendorong bagi wajib pajak agar lebih taat menunaikan kewajibannya. Sekarang ini, intens dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha pertambakan atau petambak di Kalimantan Utara (Kaltara).selengkapnya
Penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Kalimantan Utara, tumbuh 13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.selengkapnya
Ditjen Pajak mengkarifikasi terkait tiga orang yang disebut pegawai Kantor Pajak Kebayoran Baru III yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak pada PT Edmi Indonesia tahun 2012 dan 2013. Menurut Ditjen Pajak, ketiganya saat ini bukanlah pegawai Ditejen Pajak.selengkapnya
Dewan perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk memecat pegawai pajak dan bea cukai yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi. Saat ini, dua pegawai yang sudah menjadi tersangka ini berstatus diberhentikan sementara atau pegawai non aktif.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya