Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran sebesar Rp 42,36 triliun untuk tahun 2021. Usulan tersebut ditujukan untuk menjalankan lima program prioritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Apa saja lima program tersebut?
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan lima program prioritas Kementerian Keuangan akan dikerjakan oleh seluruh unit eselon 1 yang jumlahnya ada 12 di Kementerian Keuangan.
"Tahun anggaran 2021 Kami usulkan turun dari pagu 2020 setelah penghematan, yaitu Rp 42,36 triliun," kata Suahasil di ruang rapat Komisi XI DPR, Selasa (23/6/2020).
Suahasil menjabarkan rincian usulan pagu anggaran sebesar Rp 42,36 triliun sesuai lima program prioritas, yaitu kebijakan fiskal sebesar Rp 60,05 miliar.
Program ini akan dikerjakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Program kedua adalah pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp 1,94 triliun yang akan dikerjakan oleh DJP, DJBC, dan DJA. Program ketiga adalah pengelolaan belanja negara dengan anggaran Rp 34,67 miliar yang akan dikerjakan oleh DJA, DJPK, dan DJPPR.
Program keempat adalah pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan anggaran Rp 248,62 miliar yang akan dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPPR, dan Inspektorat Jenderal (Itjen).
Program kelima adalah dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp 40,08 triliun yang akan dikerjakan oleh seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan termasuk badan layanan umum (BLU).
Suahasil menjelaskan, anggaran yang diusulkan sebesar RP 42,36 triliun ini juga lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2020 baik dari pagu awal maupun setelah penghematan sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Pagu awal tahun 2020 sebesar Rp 49,87 triliun dan dihemat sebesar Rp 4,59 triliun atau menjadi Rp 45,28 triliun.
Sedangkan anggaran yang diusulkan tanpa memasuki anggaran BLU, maka besarannya menjadi Rp 33,86 triliun atau berkurang sekitar Rp 8,50 triliun.
"Kalau dibagi antara rupiah murni dan BLU, rupiah murni pada tahun 2021 di Kemenkeu dengan 5 program totalnya Rp 33,86 triliun, dan BLU Rp 8,5 triliun," jelasnya.
Jika dilihat dari masing-masing unit eselon I, maka anggaran Rp 42,36 triliun itu terbagi untuk Setjen sebesar Rp 21,98 triliun, Itjen sebesar Rp 95,55 miliar, Ditjen Anggaran sebesar Rp 138,72 miliar, Ditjen Pajak sebesar Rp 7,55 triliun.
Selanjutnya, Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 3,15 triliun, Ditjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 106,01 miliar, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp 95,51 miliar, Ditjen Perbendaharaan Rp 7,65 triliun, Ditjen Kekayaan Negara sebesar Rp 741,72 triliun, Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp 115,08 triliun, BPPK sebesar Rp 634,67 miliar, dan LNSW sebesar Rp 92,96 miliar.
Selain itu, Suahasil juga meminta persetujuan Komisi XI DPR terkait dengan fleksibilitas Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian atau menggeser program yang ada di masing-masing unit eselon 1.
"Demikian kami sampaikan, mohon perkenan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 20201," ungkapnya.
Sumber : detik.com (Jakarta, 23 Juni 2020)
Foto : Detik
Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.selengkapnya
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 sebesar Rp42,36 triliun dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Realisasi Pajak yang diraih oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak pada 2017 lalu sebesar Rp2,409 triliun. "Realisasi yang ada tersebut sebesar 81,75 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp2,947 triliun," ujar Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh di Pontianak, Selasa.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 165,47 triliun per 12 November 2019. Realisasi tersebut memenuhi 79,24% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya