
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap menawarkan sejumlah proyek infrastruktur kepada para pemilik modal yang ikut pengampunan pajak. Pasalnya,kebijakan ini diperkirakan mampu menarik dana sekitar Rp 1.000 triliun dari repatriasi aset Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini bersarang di luar negeri, terutama negara-negara surga pajak.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono usai Konferensi Pers Persiapan Infrastruktur Mudik mengungkapkan, pihaknya sedang merumuskan investasi di sektor riil yang dapat dibiayai dari repatriasi dana tersebut.
Banyak proyek yang bisa ditawarkan kepada para pemilik modal besar, mulai dari jalan tol, proyek air minum, bendungan, dan lainnya.
“Kami diperintahkan apa saja proyek yang bisa ditawarkan dari uang yang masuk dari tax amnesty. Potensinya sih ada proyek jalan tol seperti tol Trans Sumatera, air minum, bendungan untuk kebutuhan pembangkit listrik,” kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Menurut Basuki, pemilik modal yang ikut program tax amnesty lebih tertarik mendanai proyek infrastruktur tanpa repot tender, melainkan penugasan dari pemerintah. Artinya, si pemohon tax amnesty bisa menyuntikkan dana segar ke PT Hutama Karya misalnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan pemerintah membangun ruas tol Trans Sumatera.
Kementerian PUPR akan bersama merumuskan potensi proyek dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian untuk mewadahi repatriasi dana tax amnesty.
“Mereka tidak mungkin mau proyek yang ditender, mereka akan financing untuk jalan tol yang sudah ada penugasan, misalnya ke Hutama Karya. Jadi mereka nempel saja sama Hutama Karya, menambahi pendanaan karena banyak juga kok yang mau investasi di sini, contohnya investor dari Macau,” terang Basuki.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Herry TZ menambahkan, pihaknya terganjal masalah lahan untuk menawarkan proyek infrastruktur dan menyerap uang tersebut.
Dirinya berharap, repatriasi dana ini bisa ikut membiayai pembebasan lahan di Indonesia. Sebab Kementerian PUPR akan menyodorkan proyek infrastruktur jalan tol Trans Sumatera.
“Ada 8 ruas tol Trans Sumatera yang sudah diprogram dan ada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)," tuturnya.
Jalan tol tersebut seperti Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar. Di luar itu, masih ada dua ruas lagi, Tebing Tinggi-Kisaran dan Palembang-Tanjung Api-api.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 28 Juni 2016)
Foto : liputan6.com
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah memetakan sejumlah proyek infrastruktur yang dapat menyerap dana yang akan masuk ke dalam negeri sebagai dampak dari pengesahan RUU Pengampunan Pajak. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan beberapa proyek seperti jalan tol Trans Sumatera, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan bendungan berpotensi listrik dapat memanfaatkanselengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Pembangunan jalan tol Trans Sumatra akan mendapatkan pendapatan dari pajak sebesar Rp2.690 triliun hingga 2048, dengan pendapatan PAD terbesar diterima Provinsi Sumatra Utara.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Suasana Ballroom Santika Premiere Dwiyandra Hotel & Convention, Medan, Sumatera Utara, mendadak lebih riuh saat Presiden Joko Widodo memasuki ruangan. Di tengah acara sosialisasi amnesti pajak itu, Jokowi—sapaan akrab Joko Widodo—menyalami sejumlah tamu yang hadir, dari baris terdepan hingga hampir di ujung barisan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya