Ini plus minus pelemahan rupiah bagi penerimaan pajak

Rabu 5 Sep 2018 09:47Ridha Anantidibaca 541 kaliSemua Kategori

KONTAN 1598



Dalam beberapa pekan belakangan nilai rupiah perlahan semakin melemah. Namun demikian pelemahan ini dinilai berdampak postif pada penerimaan pajak.

“Kurs secara jangka pendek dampaknya positif terhadap penerimaan pajak. Karena komponen penerimaan pajak kita kan ada yang PPN impor. Ini dipengaruhi kurs, PPh pasal 22 impor juga dipengruhi kurs,” kata Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak di Gedung DPR/MPR, Selasa (4/9).

Di sisi lain, Robert menyebut, jika kurs rupiah semakin melemah, maka semakin sulit para wajib pajak untuk menjalankan komitmennya. Sedangkan untuk jangka panjangnya, Robert mengatakan harga barang impor akan semakin naik dan basisnya akan menurun.

“Kalau kurs rupiahnya lebih tinggi (melemah) ya lebih bahaya bayar pajaknya itu jangka pendek. Kalau jangka panjang berarti kalau harga impor naik pasokan impor lebih menurun kemudian basisnya menurun,” ujarnya.

Lebih lanjut Robert mengatakan bahwa hal ini perlu dianalisa lebih mendalam agar baik konsumen maupun produsen sama-sama menyetujui harga suatu barang. Ini dilakukan agar konsumen bersedia membeli untuk sejumlah barang sama dengan harga dimana produsen bersedia menjual untuk sejumlah barang tersebut.

“Itu dari satu sisi, tapi kan kemudian yang ekspor bagaimana? Ekspor kan lebih murah di luar negeri, jadi laku ekspornya. Nah, ini harus dilihat secara ekuilibrium, supaya lebih komprihensif.

Kalau secara jangka pendek kalau kurs melemah ya PPh 22 impor dan PPN impor saja yang naik, karena kan memang angka impor sangat strong pada Januari sampai Agustus,” ujarnya.

Robert juga mengatakan bahwa kurs yang melemah sejauh ini tidak melampaui APBN. Namun, kalau kurs terus melemah maka ekuilibiriumnya akan berkurang.

“kurs yang melemah itu ada pada porsi ABPN sendiri ya. Kan APBN itu sebagian dari ekonomi. Kalau kurs melemah terus, baru ekuilibiriumnya bergerak, apakah ada impornya berkurang secara volumenya. Ekspornya seberapa jauh merespon pertumbuhan ekspor?” ungkapnya.

Robert menyebut bahwa sejauh ini outlook nilai tukar rupiah terhadap dollar AS cukup konsisten dengan pergerakan yang sehat.

“Sudah bagus lah itu, trennya cukup konsisten, pertumbuhan yang sehat tinggal kita teruskan saja nanti,” tegasnya.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 04 September 2018)
Foto : Kontsn




BERITA TERKAIT
 

Target Jangka Pendek dan Panjang Dirjen Pajak yang Baru, Robert PakpahanTarget Jangka Pendek dan Panjang Dirjen Pajak yang Baru, Robert Pakpahan

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menargetkan dalam waktu dekat untuk fokus memaksimalkan penerimaan pajak tahun 2017.selengkapnya

Pajak Mahal, Mobil yang Sangat Bagus Jarang Dilihat di JalananPajak Mahal, Mobil yang Sangat Bagus Jarang Dilihat di Jalanan

Sejak akhir tahun 2018 lalu Pemerintah RI berupaya membatasi impor kendaraan mewah di Indonesia. Salah satu instrumennya adalah dengan menaikkan tarif PPh 22, dari 7,5 % menjadi 10 %, juga dengan menahan Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) jenis kendaraan mewah.selengkapnya

Suami-Istri Sudah Gabung NPWP Kemudian Bercerai, Bagaimana Pajaknya?Suami-Istri Sudah Gabung NPWP Kemudian Bercerai, Bagaimana Pajaknya?

Salah satu kasus ditemui bahwa pasangan suami istri yang merupakan karyawan pada perusahaan berbeda telah berada dalam satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tapi beberapa tahun kemudian, kedua pasangan ini bercerai, bagaimana perhitungan pajaknya? Yuk simak simulasi detikFinance bersama Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Selasa (2/2/2016).selengkapnya

Perkuat Komitmen Kepatuhan Pajak, Telkom Menjalankan Program e-Faktur Host to Host dengan Direktorat Jenderal PajakPerkuat Komitmen Kepatuhan Pajak, Telkom Menjalankan Program e-Faktur Host to Host dengan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan integrasi data perpajakan dimana DJP juga sekaligus mengesahkan Telkom sebagai pengguna e-Faktur Host-to-Host. Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga di Telkom Landmark Tower, Selasa (27/selengkapnya

Jangan Sampai Lupa ! Teliti Liat Tanggal Bayar Pajak Kendaraan Apakah Jatuh di Libur PanjangJangan Sampai Lupa ! Teliti Liat Tanggal Bayar Pajak Kendaraan Apakah Jatuh di Libur Panjang

Meningat libur lebaran yang panjang, maka dihimbau kepada Wajib Pajak pemilik Kenderaan Bermotor untuk meneliti jatuh tempo pajak kenderaanya yang kebetulan jatuh tempo pada saat cuti bersama dimaksud.selengkapnya

Penerimaan pajak hingga Agustus diprediksi baru 52% dari outlook 2019Penerimaan pajak hingga Agustus diprediksi baru 52% dari outlook 2019

Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) memprediksi penerimaan pajak sampai dengan Agustus 2019 mencapai Rp 820,33 triliun atau 52% dari outlook 2019 di level Rp 1.577,56 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :