Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi dukungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemerintah menerapkan program Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty.
"Namun, dukungan ini diharapkan tidak berhenti di sini, melainkan berlanjut pada penuntasan reformasi perpajakan menyeluruh, termasuk revisi UU Perpajakan, UU Perbankan, perluasan akses Fiskus ke data keuangan dan perbankan, transformasi kelembagaan, perlindungan hak wajib pajak, dan sistem perpajakan yang mudah, adil, dan berkepastian hukum," kata Yustinus melalui keterangan persnya, Jumat 1 Juli 2016.
Menurutnya, dengan dicanangkannya Program Pengampunan Pajak, barulah awal dari sebuah proyek besar bangsa ini untuk melakukan rekonsiliasi dan upaya-upaya terobosan mengatasi kemandekan dan kebuntuan ekonomi.
Pengampunan pajak, kata dia, berpeluang merepatriasi dana yang tersimpan di luar negeri, memunculkan basis pajak baru, tambahan jumlah wajib pajak baru yang signifikan, menggairahkan perekonomian dan dunia usaha, membangun kepercayaan yang lebih kokoh, dan akhirnya mewujudkan ekonomi berdikari dan bangsa yang mandiri.
"Di sisi lain, Pengampunan Pajak juga menghadapi tantangan yang tidak mudah. Tudingan bahwa program ini hanya akan menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu, kompromi dengan pengemplang pajak, pertanda lembeknya pemerintah terhadap penghindar pajak, hingga prediksi bahwa partisipan maupun hasil yang tidak akan optimal. Hanya ada satu hal yang dapat dilakukan, yakni menjawab skeptisisme itu dengan kerja keras dan koordinasi yang baik sehingga program ini berhasil sesuai harapan," kata Yustinus.
Ia menilai, kerja keras dan koordinasi yang baik pun tidak akan efektif, jika tidak dibarengi dengan keteladanan para pemimpin untuk menjadi yang terdepan mengikuti Program Pengampunan Pajak. Untuk itu Presiden, Wakil Presiden, para ketua lembaga tinggi negara, para menteri dan pejabat negara, seluruh kepala daerah, tokoh politik dan tokoh masyarakat, para ketua asosiasi usaha dan pengusaha besar harus mengambil inisiatif dan peran aktif, agar kepercayaan dan partisipasi publik tumbuh dan maksimal.
"Di tataran praktik, pemerintah harus memastikan program ini dapat dijalankan dengan administrasi mudah, murah, dan pasti. Untuk itu, peraturan pelaksanaan dan administrasi pengampunan yang jelas dan detail sangat dinantikan, termasuk jaminan bahwa tidak akan ada multitafsir dan perbedaan perlakuan di lapangan. Jika semangat program ini adalah rekonsiliasi dan menatap masa depan, semua pihak harus berbesar hati untuk tidak mempersoalkan lagi masa lalu. Di pihak lain, Presiden harus tegas terhadap semua pihak yang menyalahgunakan dan mengambil keuntungan pribadi (praktik moral hazard) terkait program Pengampunan Pajak ini," kata Yustinus.
Sumber : viva.co.id (1 Juli 2016)
Foto : viva.co.id
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya