Pajak adalah alat yang dapat digunakan untuk meningkatkan kehidupan dalam negara mana pun. Apalagi, pendapatan secara efektif dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan warganya dalam mencapai tujuan dan membangun infrastruktur.
The Global Competitiveness Report, yang diterbitkan oleh World Economic Forum, mengeluarkan laporannya mengenai sejumlah negara yang memiliki potongan pajak tertinggi di dunia, demikian dilansir dari worldatlas.com, Kamis 2 Juni 2016.
Berikut ini negara dengan potongan pajak tertinggi:
10. Irlandia
Meskipun perusahaan besar seperti Google dan Apple mengambil keuntungan dari tarif pajak yang relatif rendah 12,5 persen dari pendapatan perusahaan, warga Irlandia tidak cukup beruntung. Mereka harus membayar potongan pajak 48 persen pada pendapatannya, atau lebih dari US.696.
9. Finlandia
Dengan pendapatan rata-rata US ribu, negara ini terkenal di dunia dalam hal membuat perbaikan yang ditandai dalam infrastruktur pendidikan, dan membayar guru yang lebih tinggi. Namun, potongan pajaknya mencapai 49,2 persen.
8. Inggris Raya
Tarif pajak di Inggris, adalah pada 50 persen dari pendapatan produktif. Di negara Eropa ini, warga yang berpenghasilan kurang dari US ribu, mereka dibebaskan dari pajak.
7. Jepang
Sebagai tuan rumah dari banyak miliarder di dunia, Jepang adalah negara dengan peringkat potongan pajak yang cukup tinggi, karena setiap warganya harus membayar pajak 50 persen dari penghasilan.
6. Austria
Negara dengan penduduk berbahasa Jerman ini memiliki populasi lebih dari delapan juta orang. Austria adalah salah satu negara di Eropa, dengan potongan pajak cukup besar, yaitu 50 persen.
5. Belgia
Dengan populasi lebih dari 12 juta orang, warga di negara ini memiliki kewajiban membayar pajak 50 persen dari pendapatannya.
4. Belanda
Belanda berada di posisi keempat sebagai negara yang potongan pajaknya cukup besar. Warga di negara ini akan dikenai potongan pojok 52 persen dari pendapatannya.
3. Denmark
Populasi yang kecil mungkin menjadi alasan bagi pemerintah Denmark, untuk memaksakan warganya dikenai potongan pajak hingga 55,38 persen dari pendapatan.
Alasannya adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyatnya. Mungkin ini adalah bagian dari mengapa Denmark dipandang sebagai beberapa orang adalah negara yang paling bahagia di dunia.
2. Swedia
Swedia memiliki tarif pajak penghasilan tertinggi kedua di dunia dan tertinggi di Eropa, yaitu 56,6 persen dari pendapatan. Meskipun Swedia dapat dikenakan pajak berat, penjualan properti perumahan dibebaskan dari pajak di sana.
1. Aruba
Peringkat pertama ditempati oleh Aruba, negara konstituen dari Belanda ini menerapkan potongan pajak mencapai 58,95 persen dari pendapatannya. Aruba juga merupakan negara di Pulau Karibia.
Sumber : viva.co.id (2 Juni 2016)
Foto : worldatlas.com
Kementerian Keuangan telah menerbitkan payung hukum turunnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM untuk sektor properti dengan harga di atas Rp30 miliar. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/20197 yang ditetapkan pada 19 Juni 2019.selengkapnya
Setiap tahun, The World Economic Forum (WEF) merilis Global Competitiveness Report yang berkaitan dengan ekonomi dunia. Untuk membuat laporan itu, WEF melihat dari berbagai aspek data, mulai dari pola pengajaran matematika di sekolah, hingga inflasi di setiap negara. Data tersebut dikompilasi untuk kemudian diperoleh gambaran ekonomi suatu negara.selengkapnya
Pajak merupakan sumber penghasilan suatu negara. Uang yang dihasilkan dari pajak tersebut biasanya digunakan untuk menyokong pembangunan yang sedang berjalan. The Global Competitive Report mengeluarkan laporan tentang negara mana yang memiliki potongan pajak terbesar.selengkapnya
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengatakan, Indonesia butuh banyak pengusaha. Karena saat ini, dari Rp2.200 triliun APBN (2018), sebanyak Rp1.600 triliun adalah sumbangan pajak yang yang berasal dari para pengusaha. Sehingga era lama yang sebelumnya mengandalkan hasil bumi dan minyak bumi, sekarang telah berbalik.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat hampir seluruh jenis pajak utama mengalami pertumbuhan tahunan double digit pada triwulan I 2018. Bahkan, pertumbuhan tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 21 tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun belakangan.selengkapnya
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyetorkan Rp 10 miliar kepada kas negara dari kasus yang telah diputus oleh pengadilan. Dua kasus tersebut yakni tindak pidana pelanggaran SOP kasus perbankan oleh Ricky Donal dan tindak pidana korupsi pencucian uang yang dilakukan Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya