Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memproyeksikan kebijakan pengampunan pajak yang gagal dilaksanakan bisa membuat pemerintah harus melakukan penghematan belanja kementerian lembaga hingga mencapai kurang lebih Rp250 triliun.
"Kalau tidak ada tax amnesty, pemotongan belanja bisa Rp250 triliun dan bisa berpengaruh ke ke pertumbuhan ekonomi secara langsung," kata Bambang saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas RAPBNP 2016, Selasa (7/6) malam.
Bambang menjelaskan pemerintah akan melakukan upaya maksimal agar program pengampunan pajak bisa memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, terutama bagi penerimaan pajak hingga mencapai Rp165 triliun.
Namun, Bambang memastikan pemerintah tidak bergantung sepenuhnya dari program tersebut. Berbagai alternatif disiapkan seperti melaksanakan program ekstensifikasi, melakukan penguatan pemeriksaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) non Karyawan.
Selain itu, menjalankan pemeriksaan terhadap 500 perusahaan modal asing (PMA) yang selama ini tidak membayar pajak dengan alasan merugi.
"Kalau diatas 10 tahun beroperasi tidak pernah bangkrut bahkan melakukan ekspansi, maka ini ada tax avoidance, karena kita lihat logikanya, kalau hidup lebih dari 10 tahun, berarti perusahaan itu untung," jelas Bambang.
Sebelumnya, pemerintah dipastikan akan melakukan pemangkasan anggaran kementerian lembaga hingga mencapai kisaran Rp50 triliun terutama bagi belanja operasional tidak mendesak dan belanja non operasional bukan prioritas, untuk menjaga defisit anggaran dibawah tiga persen terhadap PDB.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 8 Juni 2016)
Foto : republika.co.id
Pemerintah tidak akan melakukan ijon pajak untuk mengejar penerimaan pada tahun ini. Janji itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada media di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Selasa (25/10).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memproyeksikan kebijakan pengampunan pajak yang gagal dilaksanakan bisa membuat pemerintah harus melakukan penghematan belanja kementerian lembaga hingga mencapai kurang lebih Rp250 triliun. "Kalau tidak ada tax amnesty, pemotongan belanja bisa Rp250 triliun dan bisa berpengaruh ke ke pertumbuhan ekonomi secara langsung," kata Bambang saat melakukan rapat kerselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penegakan hukum terkait amnesti pajak dan menghentikan semua proses pemeriksaan tindak pidana perpajakan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, anggaran belanja Kementerian/Lembaga terancam dipotong lebih signifikan sebesar Rp 250 triliun apabila pengampunan pajak (tax amnesty) gagal terealisasi tahun ini. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan penghematan anggaran Rp 50,6 triliun di RAPBN-P 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan shortfall atau penurunan penerimaan dari pajak akan melebar hingga sekitar Rp 238,4 triliun dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 219 triliun. Menanggapi kemungkinan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan solusinya adalah dengan kembali melakukan penghematan anggaran.selengkapnya
Pemerintahan Jokowi-JK bersama DPR RI masih membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Berbagai masukan didengarkan dan hingga saat ini belum juga diputuskan. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berharap, aturan pengampunan pajak bisa diterapkan pada Juli nanti. Bulan depan, dia menyebut pembahasan dengan DPR akan selesai.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya