Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018. Sumbangan sektor manufaktur ini mencapai Rp103,07 triliun dengan mencatatkan per tumbuhan double digit sebesar 11,3%.
“Industri pengolahan memiliki andil yang besar dalam menyumbangkan pajak nonmigas setiap tahunnya. Jadi, pelaku industri telah menunjukkan kepatuhannya terhadap wajib pajak,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya kemarin. Kontribusi penerimaan pajak selanjutnya diikuti dari sektor perdagangan yang mencapai Rp76,41 triliun dan per tambangan Rp28,51 triliun.
Selain itu, sumbangan dari sektor konstruksi dan real estate sebesar Rp23 triliun, transportasi dan gudang Rp14,49 triliun, serta pertanian Rp7,47 triliun. Airlangga menuturkan, terjadinya pertumbuhan pada penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan membuktikan bahwa adanya peningkatan produktivitas manufaktur. Capaian itu sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan industri pengolahan besar dan sedang di dalam negeri tampak menggeliat pada kuartal I/2018.
“Sektor manufaktur mencatatkan peningkatan pro duk si sebesar 0,88% dibanding kuartal IV/2017 (quarter to quarter/q-to-q) atau tumbuh 5,01% dari kuartal I-2017 (year on year/yoy). Bahkan, pertumbuhan tahunan produksi manufaktur besar dan sedang pada tiga bulan awal tahun ini mampu mengungguli pertumbuhan pada kuartal I/2016 sebesar 4,13% yoy dan kuartal I/2017 sebesar 4,46% yoy,” tuturnya.
Sektor-sektor industri manufaktur besar dan sedang yang mengalami kenaikan tertinggi pada kuartal I/2018 dibandingkan kuartal I/2017 yoy, yaitu industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki naik sebesar 18,87%, industri mesin naik 18,48%, industri pakaian jadi naik 17,05%, industri alat angkutan naik 14,44%, serta industri makanan naik 13,93%.
Pada kuartal pertama tahun ini industri pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar dengan mencapai 17,95% terhadap PDB nasional. Sementara industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,03% pada kuartal I/2018 atau meningkat dibanding periode sama tahun 2017 sekitar 4,80%. Sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah industri mesin dan perlengkapan sebesar 14,98%.
Selanjutnya industri makanan dan minuman yang menempati angka pertumbuhan hingga 12,70%. “Dengan daya beli masyarakat terus berangsur membaik, industri jadi semakin optimistis untuk menggenjot produksinya,” ungkap Airlangga.
Selain itu, pertumbuhan disebabkan beberapa faktor lainnya, seperti meningkatnya indeks manajer pembelian (PMI) dan kenaikan harga komoditas. Sektor manufaktur yang kinerjanya gemilang di atas PDB nasional antara lain, industri logam dasar 9,94%, industri tekstil dan pakaian jadi 7,53%, serta industri alat angkutan 6,33%. Selain itu, Menperin menegaskan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan ekspor produk manufaktur guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.
Contohnya, sejumlah produk industri manufaktur Indonesia yang diekspor langsung atau direct call ke Amerika Serikat menggunakan kapal kontainer berukuran besar. Dari 32 industri manufaktur di dalam negeri yang terlibat dalam pengiriman via kapal raksasa itu, total nilai ekspornya mencapai USD11,98 Juta.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 21 Mei 2018)
Foto : Okezone
Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak tetap menganggap pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor manufaktur sebagai salah satu indikasi perbaikan industri tersebut.selengkapnya
Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018.selengkapnya
Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama pada periode Januari-April 2018. Sumbangan sektor manufaktur ini mencapai Rp 103,07 triliun dengan mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,3%.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak 2018 dari empat sektor utama tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor yang dimaksud yakni industri pengolahan, perdagangan, konstruksi dan real estat, serta pertanian.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 tumbuh 8,82% atau meningkat dari Rp 79 triliun menjadi Rp 86 triliun. Meski penerimaan masih tumbuh positif, tetapi penerimaan sektor industri pengolahan atau manufaktur justru tumbuh negatif. Padahal sektor ini berkontribusi sebesar 20,8% terhadap penerimaan pajak. Penerimaan sektor manufaktur tercatat sebesar Rp 16,77 triliuselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya