Kenaikan cukai dan pengadaan cukai baru menghantui beberapa sektor manufaktur. Pemerintah dikabarkan tengah menggodok beberapa regulasi terkait hal tersebut.
Sebut saja wacana Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang mengkaji menaikkan tarif cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) pada tahun ini. Lalu ada pula soal keputusan kenaikan cukai rokok yang kemungkinan bakal segera terbit di tahun ini.
Bagi kalangan industri minuman beralkohol (minol), secara langsung kenaikan cukai pasti berdampak bagi bisnisnya. "Kenaikan cukai malah membuat penjualan (minol) turun," terang Ronny Titiheruw, Anggota Komite Eksekutif Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) kepada Kontan.co.id, Rabu (30/5).
Menurut Ronny, cukai pasti menyebabkan kenaikan harga jual. "Dimana penyesuaian harga pasti dilakukan," ujarnya.
Jika hal tersebut terjadi bukan hanya pebisnis minol yang merugi karena konsumsi yang turun, namun juga pendapatan pajak negara. "Sehingga kenaikan cukai malah dapat menurunkan potensi pendapatan cukai pemerintah dari minol," kata Ronny.
Meski demikian, sampai saat ini GIMMI mengaku belum mendapatkan informasi resmi terbaru soal kenaikan cukai. Yang jelas kenaikan tersebut dirasa semakin memberatkan. Ronny yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) juga bilang saat ini iklim usaha minol semakin dibatasi dengan Permendag 6/2015 yang melarang penjualan bir di minimarket dan pengecer lainnya.
Sementara itu bagi Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), kenaikan cukai bakal berefek pada penurunan pasar dan volume produksi masing-masing sebesar 1% dan 1,5%. Ketua Gappri Ismanu Soemiran menyatakan, naiknya cukai bakal diikuti naiknya harga rokok.
Akibat kenaikan cukai rokok tersebut juga berimbas pada penurunan aktivitas pabrik. Ismanu menyatakan saat ini pabrik yang aktif berjumlah 100 pabrik dari 600 pabrik yang memiliki izin. "Pabrik itu seminggu hanya dua sampai tiga kali beroperasi," ujarnya.
Melihat kondisi industri rokok seperti ini, kalangan industri rokok berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kenaikan tarif cukai pada 2019. Menurut asosiasi, selain rokok, masih banyak komoditas lain yang bisa berkontribusi bagi pemasukan negara melalui pengenaan cukai.
Di sisi lain, pemerintah berencana menerapkan cukai baru kepada produk vape dan kantong plastik. Untuk plastik misalnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono menilai keberadaan cukai plastik akan memberatkan industri dalam negeri.
Disamping itu, cukai dipercaya bakal memicu pertumbuhan impor plastik di Indonesia. "Sebab ini berbarengan dengan peraturan post border impor, dengan post tarif tersebut tentu produk impor gampang masuk," ujar Fajar.
Harga impor yang cenderung murah, kemungkinan bakal menggerus industri dalam negeri. "Industri dalam negeri bisa down, padahal permintaan sedang tinggi-tingginya, maka permintaan tersebut berpeluang diisi oleh produk impor," urai Fajar.
Ia menambahkan, jika permintaan diisi oleh produk impor maka daya beli dapat menurun dan inflasi bakal muncul.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 30 Mei 2018)
Foto : Kontan
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa naiknya tarif cukai rokok pada 2019 mendatang akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan akan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23% mulai Januari 2020. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pun menyesalkan keputusan ini. Mereka menilai, langkah ini akan memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendesak agar kenaikan tarif cukai yang dilakukan terhadap sigaret kretek tangan (SKT) harus jauh di bawah kenaikan cukai sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM).selengkapnya
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa naiknya tarif cukai rokok pada 2019 mendatang akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.selengkapnya
Kenaikan tarif cukai rokok hingga 23% akan diterapkan mulai Januari 2020 mendatang. Akibat kenaikan tarif cukai itu, harga jual eceran (HJE) sebesar 35% juga siap diberlakukan.selengkapnya
Pemerintah membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan dan memperkirakan, perolehan cukai akan sama dengan tahun ini. Tapi di sisi industri, keputusan ini membawa kelegaan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya