Indonesia sepakat tukar data pajak dengan Amerika

Selasa 3 Jul 2018 09:40Ridha Anantidibaca 580 kaliSemua Kategori

ANTARA 1226



Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyepakati perjanjian pertukaran data dengan otoritas Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko penggerusan basis pajak dan pengalihan keuntungan (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS).

 Keterangan pers Humas DJP, Senin, mengungkapkan penandatanganan perjanjian Bilateral Competent Authority Agreement for the Exchange of Country-by-Country Reports (BCAA on CBCR) ini membuat otoritas kedua negara bisa saling bertukar Laporan Per Negara secara periodik.

Pertukaran Laporan Per Negara adalah bagian dari Aksi BEPS 13, yang merupakan salah satu dari empat aksi minimum yang wajib diterapkan bagi yurisdiksi yang berkomitmen  menerapkan BEPS Project yang dikeluarkan G20 dan OECD.

Secara multilateral, Indonesia telah lebih dulu menandatangani Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) on CBCR pada 26 Januari 2017, yang saat ini telah disepakati oleh 69 negara atau yurisdiksi

Sedangkan jumlah negara yang telah memiliki Qualifying Competent Authority Agreement untuk pertukaran Laporan per Negara dengan Indonesia adalah 52 negara atau yurisdiksi.  Amerika Serikat tidak menandatangani MCAA on CBCR, sehingga pertukaran Laporan per Negara dengan negara ini dilaksanakan secara bilateral berdasarkan BCAA on CBCR yang ditempuh di sela-sela 29th Meeting of the Peer Review Group (PRG Meeting), antara Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Assistant Deputy Commissioner International, Internal Revenue Service, Theodore Setzer.
      
Pertemuan PRG ini dilaksanakan oleh The Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes (Global Forum) di Vaduz, Liechtenstein.

PRG Meeting merupakan sidang penentuan nilai negara atau yurisdiksi anggota Global Forum dalam rangka Second Round Review on Exchange of Information on Request (Peer Review), yaitu proses penilaian kepatuhan terhadap standar keterbukaan dan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan yang dilakukan berdasarkan permintaan.

 Indonesia merupakan salah satu negara yang disidang dengan proses penilaian yang dilakukan antara lain kesiapan perangkat hukum yang dimiliki untuk mendukung keterbukaan dan pertukaran informasi pada periode Juli 2014 sampai Juni 2017.


Sumber : antaranews.com (Jakarta, 02 Juli 2018)
Foto : Antara




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

Pajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika SerikatPajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika Serikat

Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).selengkapnya

Negara-negara surga pajak ini siap berbagi informasi perpajakan dengan IndonesiaNegara-negara surga pajak ini siap berbagi informasi perpajakan dengan Indonesia

Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak pada telah mengumumkan daftar negara/yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan, serta daftar jenis lembaga keuangan nonpelapor, dan jenis rekening keuangan yang dikecualikan. Hal ini dalam rangka pertukaran informasi keuangan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.selengkapnya

Indonesia Terima Data Keuangan Wajib Pajak dari 103 Negara Secara OtomatisIndonesia Terima Data Keuangan Wajib Pajak dari 103 Negara Secara Otomatis

Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya

RI siap bertukar data keuangan dengan negara lainRI siap bertukar data keuangan dengan negara lain

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan bahwa Indonesia sudah pasti akan mengikuti pertukaran informasi perpajakan dengan negara-negara lainnya lewat AEoI pada September tahun ini.selengkapnya

Ini Keuntungan yang Didapat oleh Negara Surga PajakIni Keuntungan yang Didapat oleh Negara Surga Pajak

Singapura, Cayman Island, British Virgin Island, Panama, Swiss merupakan beberapa dari puluhan negara surga bebas pajak (tax havens) terbesar di dunia. Negara-negara suaka pajak ini menjadi tujuan utama orang-orang dan perusahaan dari segala penjuru dunia menyimpan uang maupun asetnya untuk menghindari pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :