
Pemerintah Indonesia berharap Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) membuat panduan pemajakan bagi pelaku ekonomi digital yang adil.
Sebab selama ini negara berkembang seperti Indonesia masih kesulitan untuk menarik pajak dari pelaku ekonomi digital global. Padahal dengan jumlah penduduk yang lebih dari 260 juta jiwa, Indonesia menjadi salah satu pasar ekonomi digital global.
Namun hingga kini Indonesia belum mendapatkan manfaat dari memungut dan mengenakan pajak bagi pelaku ekonomi digital khusunya korporasi global yang tidak berbasis di Indonesia. Pelaku industri digital ini baik berupa ecommerce, juga penjualan produk digital maupun jasa digital seperti pemasangan iklan di kanal internet.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia memberikan dukungan kepada Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) untuk segera menyelesaikan rumusan pemajakan ekonomi digital.
Menkeu berharap lembaga ini menyusun arsitektur perpajakan Internasional dengan membuat sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan dan berpihak pada negara berkembang.
"Dalam hal pengelolaan pajak digital, Saya memberikan dukungan kepada OECD untuk dapat segera menyelesaikan rumusan arsitektur perpajakan Internasional dengan membuat sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan dan berpihak pada negara berkembang," kata Sri Mulyani dikutip dari laman instagramnya.
Indonesia berharap pada tercapainya konsensus global atas sistem perpajakan Internasional. Isu pajak Internasional inilah yang mendorong semangat pemerintah Indoensia yang diwakili Kementerian Keuangan untuk menghadiri pertemuan G20.
Pada pertemuan itu Menkeu juga menjelaskan agenda prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo Jokowi yang meliputi pembangunan human capital, percepatan pembangunan infrastruktur, memperbaiki iklim investasi dan melanjutkan proses reformasi.
Saat ini pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law untuk meningkatkan lapangan kerja dan mendorong investasi. Omnibus law tersebut merupakan penyederhanaan dan sinergi atas ratusan kebijakan dan peraturan yang tidak relevan dan duplikasi.
Dalam dokumen OECD Secretary General Tax Report to G20 Finance Minister and Central Bank Governor Februari 2020 yang dipublikasikan akhir pekan lalu menyebutkan ada kemajuan yang signifikan dalam implementasi pemajakan digital yang direkomendasikan OECD khususnya untuk pengumpulan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). OECD ingin ada pemajakan yang efektif untuk perdagangan online, setelah Laporan Aksi 1 BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) 2015.
Sebagai tambahan mendukung penerapan standar-standar pemajakan digital OECD telah mengembangkan panduan yang berfokus pada pelaporan dan kewajiban pengumpulan PPN untuk pasar e-commerce dan platform digital lainnya.
Hasilnya, saat ini sudah lebih dari 50 negara di seluruh dunia yang menerapkan standar ini, dengan hasil yang sangat positif untuk meningkatkan kepatuhan dan mengumpulkan pendapatan tambahan. Uni Eropa melaporkan adanya pertumbuhan pendapatan PPN dari pajak digital yang semula sebesar EUR 3 miliar pada 2015 naik menjadi lebih dari EUR 4,5 miliar pada 2018.
Sementara Australia juga melaporkan pendapatan pajak baru dari transaksi online sesuai standar OECD sebesar AUD 728 juta pada dua tahun pertama. Angka ini jauh di atas target awal yang cuma sebesar AUD 348 juta tahun di pertama.
Adapun Afrika Selatan telah mengumpulkan ZAR 3 miliar, sekitar US$ 210 juta, dalam lima tahun pertama sejak diperkenalkannya standar OECD pada penjualan layanan dan produk digital online.
Sumber : kontan.co.id (24 Februari 2020)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
International Taxation Conference 2018 kembali digelar oleh Foundation for International Taxation dan International Bureau of Fiscal Documentation, serta bekerja sama dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Mumbai, India.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima penghargaan atas dukungan terhadap kemajuan pasar modal.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya