India Tarik Mata Uangnya untuk Basmi Korupsi

Rabu 9 Nov 2016 14:54Ajeng Widyadibaca 1365 kaliSemua Kategori

INILAH 1026

Pemerintah India tiba-tiba menarik mata uang 500 dan 1.000 Rupee dari peredaran, untuk mencegah korupsi yang makin meraja-lela di India.

The Guardian mengabarkan, PM India Narendra Modi mengumumkan penarikan itu lewat siaran televisi Selasa malam (8/11/2016) tengah malam. "Penghentian peredaran akan dimulai tengah malam ini," kata Narendra Modi.

Menurutnya, langkah itu dilakukan agar para pelaku pasar gelap dan pengkhianat bangsa India yang menggunakan uang pecahan bernilai besar seperti 500 dan 1.000 tidak berharga lagi. "Sehingga warga miskin dan pekerja keras terlindungi,'' ujar Narendra Modi menambahkan.

Bagi warga yang memiliki uang pecahan besar, akan diberi kesempatan mendepositokan ke bank atau kantor pos hingga akhir 2016 nanti. Langkah itu, kata Modi, dilakukan untuk melawan korupsi dan pemalsu mata uang India.

Maklum, selama ini para orang-orang kaya menyimpan uangnya dalam bentuk pecahan besar di bawah bantal. Bukan di bank. "Tidak usah buru-buru ke bank. Kalian punya waktu 50 hari," kata Modi. Sementara itu, uang pecahan besar tetap dapat menjadi alat transaksi di rumah-rumah sakit dan tempat-tempat darurat lainnya.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk membasmi para pengemplang pajak yang hingga September lalu telah diberi keringanan pajak dan penalti. Selain itu, langkah ini menjadikan Narendra Modi sebagai salah satu pemimpin India yang berani melawan korupsi dan memperkuat nadi perekonomian India.

"Ketika Partai BJP (Partai Bharatiya Janata) tahun 2014, India masih goyang-goyang. Tapi kini menjadi bintang dan jadi perhatian. Sebutan itu bukan dari kita, melainkan dari IMFdan Bank Dunia," kata Narendra Modi bangga.

Sumber : inilah.com (Delhi, 09 November 2016)Foto : theguardian




BERITA TERKAIT
 

Makna Timbal Balik dari Relaksasi Bea Masuk Gula Asal IndiaMakna Timbal Balik dari Relaksasi Bea Masuk Gula Asal India

Kendati tak menjawab secara spesifik, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyebut bahwa setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah selalu memiliki aspek imbal balik.selengkapnya

Laporan dari India: International Taxation Conference 2018 Soroti Implementasi BEPSLaporan dari India: International Taxation Conference 2018 Soroti Implementasi BEPS

International Taxation Conference 2018 kembali digelar oleh Foundation for International Taxation dan International Bureau of Fiscal Documentation, serta bekerja sama dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Mumbai, India.selengkapnya

India Kembali Kerek Pajak Impor CPO, Kini Jadi 44%India Kembali Kerek Pajak Impor CPO, Kini Jadi 44%

Setelah pada November lalu menaikkan tarif impor minyak kelapa sawit hingga 100% dari 15% menjadi 30%, pada awal Maret ini India kembali menaikkan pajak CPO menjadi 44%.selengkapnya

Tax Amnesty, Aviliani: Ekonomi RI Bisa Melejit 7% seperti IndiaTax Amnesty, Aviliani: Ekonomi RI Bisa Melejit 7% seperti India

Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty) hingga kini masih digodok oleh pemerintah bersama Komisi XI DPR RI. Adapun tujuan dengan adanya tax amnesty ini diharapkan akan mampu menarik kembali dana orang Indonesia yang selama ini diparkir di luar negeri.selengkapnya

Pemerintah Turunkan Tarif Bea Masuk Gula Kristal Asal IndiaPemerintah Turunkan Tarif Bea Masuk Gula Kristal Asal India

Upaya negosiasi dagang terus dilakukan pemerintah di tengah tingginya bea masuk produk turunan crude palm oil (CPO) di India.selengkapnya

India dan Tiongkok Bisa Jadi Contoh Penerapan Pajak E-CommerceIndia dan Tiongkok Bisa Jadi Contoh Penerapan Pajak E-Commerce

Peneliti perpajakan merekomendasikan India dan Tiongkok untuk dijadikan contoh penerapan pajak e-commerce. Di kedua negara itu, jenis pajak yang ditarik dari e-commerce adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bukan Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :