India Kembali Kerek Pajak Impor CPO, Kini Jadi 44%

Selasa 6 Mar 2018 09:51Ridha Anantidibaca 546 kaliSemua Kategori

BISNIS 2030



Setelah pada November lalu menaikkan tarif impor minyak kelapa sawit hingga 100% dari 15% menjadi 30%, pada awal Maret ini India kembali menaikkan pajak CPO menjadi 44%.

Hal itu dilaporkan oleh Pemerintah India pada Kamis (1/3) dilansir dari Malaysian Palm Oil Council yang mengutip informasi Reuters. Pemerintah Negeri Hindia mengumumkan peningkatan pajak impor crude palm oil dan minyak sawit olahan ke tingkat tertingggi dalam lebih dari satu dekade.

“India menaikkan pajak impor CPO menjadi 44% dari 30% dan juga menaikkan pajak minyak sawit olahan menjadi 54% dari 40%,” jelasnya, seperti dilansir Reuters.

Menurut keterangan pihak yang bersangkutan, peningkatan tarif impor tersebut dilakukan untuk mendukung petani setempat. Kenaikan tersebut akan mengangkat harga minyak biji dan penekanan pasokan domestik, membantu memasukkan impor minyak nabati pada musim 2017/2018 yang dimulai pada 1 November.

India dilaporkan mengandalkan impor hingga 70% untuk konsumsi minyak nabati, naik dari 44% pada musim 2001/2002. India mengimpor minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia dan soyoil dari Argentina dan Brasil. Selain itu juga membeli sejumlah minyak bunga matahari dari Ukraina dan minyak canola dari Kanada.

“Kenaikan keempat dalam pajak impor dalam waktu kurang dari enam bulan akan mendorong harga minyak nabati dalam negeri dan mendukung harga minyak sayur lokal seperti kedelai dan rapeseed,” kata BV Mehta, Direktur Eksekutif The Solvent Extractors Association (SEA).

“Pasokan dari tanaman rapeseed musim baru baru saja dimulai. Kini petani akan mendapatkan harga yang menguntungkan karena kenaikan pajak,” lanjutnya.

Terpantau, pada perdagangan Kamis (1/3) harga CPO melemah 10 poin atau 0,39% menjadi 2.549 ringgit per ton. Angka ini merupakan pelemahan setelah mengalami peningkatan 4 sesi perdagangan berturut—turut. Harga semakin melemah dengan penutupan pada perdagangan Jumat (2/3) di level 2.474 ringgit per ton.

Perdagangan Senin (5/3) pukul 16.00 WIB, harga minyak kelapa sawit tercatat melemah 10 poin atau 0,40% menjadi 2.464 ringgit per ton. Angka tersebut merupakan pelemahan 3 sesi berturut—turut. Sepanjang tahun, harga tercatat turun 3%.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 05 Maret 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

PM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekadePM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekade

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, bahwa ia tidak mempertimbangkan untuk menaikkan pajak penjualan (PPn) lebih dari 10% di bawah pemerintahannya. Ia juga melihat tidak ada kebutuhan untuk menaikkan tarif pajak penjualan setidaknya selama satu dekade.selengkapnya

Tingkat Kepatuhan Pajak di Sektor Kelapa Sawit Makin TurunTingkat Kepatuhan Pajak di Sektor Kelapa Sawit Makin Turun

Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan produksi sawit di Indonesia, Kantor Staf Presiden terus mendorong kebijakan industri kelapa sawit di Indonesia untuk memfokuskan pada peningkatan produktivitas, dan bukan hanya penambahan luas lahan kebun.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Itu Menguntungkan Negara, Kata GunadiAMNESTI PAJAK: Itu Menguntungkan Negara, Kata Gunadi

Guru Besar Ilmu Administrasi Pajak Universitas Indonesia, Gunadi, menilai program amnesti pajak dapat memberikan keuntungan kepada negara.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

Menembus 11.436 aduan, sengketa pajak meningkat 19,3% sepanjang tahun 2018 laluMenembus 11.436 aduan, sengketa pajak meningkat 19,3% sepanjang tahun 2018 lalu

Berkas sengketa pajak yang masuk ke pengadilan pajak di 2018 meningkat sebesar 19,3% dibandingkan tahun 2017. Berdasarkan data statistik sekretariat pengadilan pajak, jumlah berkas sengketa pajak yang masuk berdasarkan terbanding/terguguat di 2018 sebanyak 11.436 berkas, sementara di 2017 berkas sengketa yang masuk sebanyak 9.579.selengkapnya

India pangkas pajak impor minyak nabati demi menstabilkan hargaIndia pangkas pajak impor minyak nabati demi menstabilkan harga

India memangkas pajak impor dasar untuk minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari. Importir minyak nabati terbesar dunia itu mencoba untuk mendinginkan kenaikan harga yang telah mendekati rekor tertingginya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :