
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memberi masukan kepada pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak. Menurut dia, industri manufaktur menjadi komponen penting bagi pajak sehingga harus mendapat perhatian.
"Sebanyak 31 persen penerimaan pajak itu berasal dari industri manufaktur, kalau industri manufaktur tumbuh di bawah 5 persen, ini jadi salah satu warning," ujar Bhima usai diskusi di Hotel Aston Bogor, Sabtu, 24 November 2018.
Untuk menggenjot industri manufaktur, kata Bhima, pemerintah bisa memperbanyak insentif. "Tidak harus (insentif) fiskal, bisa jadi perizinan di sektor tertentu dipermudah, kemudian mendorong subtitusi impor," paparnya.
Menurut Bhima, masalah penerimaan pajak paling banyak berasal dari pajak karyawan, dalam artian masih banyak sektor informal yang belum patuh membayar pajak. Kemudian pajak pph migas yang menurutnya berisiko.
Dia menjelaskan pemerintah tidak mungkin bergantung terus sama yang namanya pph migas, karena harga minyak mentah sudah mulai turun dari puncaknya USD86 per barrel, sekarang USD65 per barrel.
"Artinya untuk 2019 untuk menaikan tax ratio, mengejar yang namanya pph migas itu beresiko," kata dia.
Ia pun menyebut penerapan B20 sebagai langkah yang tepat. Dengan mensubtitusi pph migas dari sektor perkebunan, dalam hal ini kelapa sawit, keadaan bisa berbalik menjadi lebih baik.
"Perkebunan setahun terakhir harga komoditasnya lagi turun, nah bagaimana kita membalik keadaan itu, ya mau enggak mau program B20, itu yang pada akhirnya harus didorong sehingga penyerapan sawit yang over suplai bisa masuk ke b20, yang diharapkan harga sawit membaik karena demand-nya naik, itu nanti kontribusi dari pajak sektor perkebunannya bisa diandalkan di 2019," paparnya.
Evaluasi Keringanan Pajak
Bhima juga menyoroti keringanan pajak yang diberikan pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang mana turun dari satu persen menjadi 0,5 persen.
"Pemerintah jangan hanya menurunkan, tapi juga harus lakukan evaluasi. Efektif enggak nih menurunkan tax compliance UMKM? Kalau ternyata nggak efektif juga dan kepatuhan masih rendah, artinya penurunan tarif pajak bukan solusi," tuturnya.
Adapun langkah yang bisa dilakukan sebaiknya lebih ke sosialisasi atau pendampingan pembukuan. Menurutnya, banyak UMKM sulit melaporkan pajak karena pembukuan masih dilakukan secara tradisional.
Terakhir, Bhima menyarankan pemerintah untuk tidak mengobral insentif fiskal. Pasalnya, output dari insentif fiskal juga belum terkoneksi dengan penerimaan pajak secara langsung. Sehingga, perluasan tax holiday dianggap tidak perlu. Ia mencontohkan, startup seperti Gojek masih mencatatkan kerugian sehingga tidak perlu membayar pph.
"Jadi kenapa harus dikasih perluasan tax holiday? Jadi insentif fiskal itu penting dan pemerintah harus hati-hati," pungkasnya.
Sumber : metrotvnews.com (Jakarta, 25 November 2018)
Foto : Metrotvnews
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya