Pemilik Lippo Group James Riady mengakui dirinya suka khilaf atau lupa soal kewajibannya terkait pajak. Karena itu, hari ini dia memutuskan untuk mendeklarasi dan merepatriasikan asetnya lewat program pengampunan pajak (tax amnesty).
Dia mengatakan, tax amnesty ini kesempatan untuk mereset ulang kepatuhan masyarakat mengenai pajak. Termasuk, bagi mereka yang pernah alpa tidak melaporkan harta kekayaannya dengan baik dan benar.
"Mungkin selama ini jujur tetapi tidak rapi. Masa tidak ada hal-hal yang tidak sengaja, tetapi kelupaan sini sana. Apalagi seseorang yang aktif dan kegiatannya luas, pasti tidak sengaja itu ada," imbuh dia.
Wakil Ketua Umum bidang Edukasi dan Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini menegaskan, masyarakat harus jujur mengenai pajak. Meskipun, dirinya mengakui selama ini tidak sempurna dalam melaporkan harta kekayaannya.
"Kita musti jujur, tidak ada orang yang sempurna. Saya juga tidak sempurna. Tetapi Kesempurnaan itu motivasinya sudah benar, arahnya sudah benar. Hari ini kita melangkah untuk merapikan semuanya," tutur James.
Sebab itu, pengusaha Taipan ini mengimbau kepada seluruh sejawatnya di dunia usaha untuk cepat mengambil bagian dalam pengampunan pajak. Apalagi, ini pengampunan terakhir yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
"Jadi, saya mengimbau teman-teman dunia usaha dari seluruh Indonesia untuk cepat ambil bagian. Ini kesempatan terakhir, saya yakin tidak akan ada kesempatan lain. Dan seluruh dunia akan masuk satu tahap satu fase di mana semua terbuka," pungkasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 2 September 2016)
Foto : istimewa
Pemilik Lippo Group James Riady mendatangi Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besat Empat Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Kedatangannya itu untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan program amnesti pajak yang sedang dijalankan pemerintah. "Ini merupakan tanggung jawab kami dan merupakan panggilan untuk ambil bagian," kata James.selengkapnya
Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady menyatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) dianggap sebagai momentum tepat bagi pengusaha untuk memperbaiki kepatuhan Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan nasional.selengkapnya
Seorang konglomerat besar di Indonesia, James Riady mengimbau seluruh pengusaha untuk ikut serta dalam program amnesti pajak, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Dalam UU Pengampunan Pajak, bagi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program tax amnesty tidak akan diusut total aset kekayaannya. Tujuan utamanya agar aturan yang diputuskan oleh DPR dan pemerintah menarik dan banyak peminatnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebagai bagian dari warga negara Indonesia, secara otomatis maka terikat kontrak dengan negara. Dalam hal ini adalah kontrak membayar pajakselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya