HOT BISNIS: Indonesia Punya Tax Amnesty, Singapura Meradang

Senin 25 Jul 2016 14:55Administratordibaca 884 kaliSemua Kategori

okezone

Belum genap satu bulan program pengampunan pajak atau tax amnesty berjalan, sudah banyak yang berusaha menjegalnya. Setelah Undang-Undang Tax Amnesty digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), kali ini Singapura berusaha 'menjegal' tax amnesty yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani pemerintah Singapura menawarkan insentif kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dana di Singapura agar hanya melakukan deklarasi dana dan aset yang dimiliki saja tidak melakukan repatriasi atau membawa pulang dananya ke Indonesia.


Pemerintah Singapura menawarkan insentif bagi pengusaha Indonesia yang hanya melakukan deklarasi dengan membayarkan pajaknya. Di mana seperti diketahui untuk melakukan deklarasi dikenakan pajak sebesar 4 persen.


Pemerintah Singapura pun terlihat terkesan ketakutan dana milik WNI yang ada di Indonesia berpindah. Meskipun pada dasarnya banyak aset yang dimiliki WNI di Singapura tidak bisa dipindahkan.


"Pada dasarnya itu insentif bahwa bagaimana untuk menarik pengusaha Indonesia supaya dia boleh deklarasi tapi jangan repatriasi. Jadi supaya dananya jangan masuk ke Indonesia tapi deklarasi saja," terangnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin 18 Juli 2016.


Kendati pemerintah Singapura berupaya 'menjegal' tax amnesty, pemerintah Indonesia mengaku tidak takut.


Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan, yakin para WNI yang memarkir dananya di luar negeri akan tertarik dengan program tax amnesty. Pasalnya selain mendapatkan keuntungan penghapusan denda pajak, instrumen investasi di Indonesia juga telah memberikan return yang cukup tinggi.


"Kalau dari segi market keuangan, di Indonesia bahkan secara global termasuk yang efektif. Seperti bunga perbankan, imbal hasil deposito kita terbilang tinggi. Dengan tenor tujuh tahun bisa dapat bunga di atas 7 persen," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak.


Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak perlu takut dengan iming-iming yang diberikan oleh siapa pun termasuk Singapura dalam rangka menggagalkan masuknya dana masuk melalui tax amnesty.


"Biarin saja, saya enggak takut sama Singapura. Apa sih negara kecil begitu. Catat kalau kamu berani," tegas Bambang di Gedung DPR RI.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tak ambil pusing mengenai kabar yang beredar mengenai niatan pemerintah Singapura yang diduga ingin menjegal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang baru saja digulirkan pemerintah sejak 18 Juli 2016.


"Itukan kata orang. Kita belum tahu persisnya gimana praktiknya dan setiap negara punya kebijakannya. Kita punya kebijakan kita, kenapa jadi pusing?," kata Darmin di Komplek Istana, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.


Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) pun angkat bicara soal tax amnesty dijegal oleh pemerintah Singapura. DIa memastikan, dugaan Singapura yang ingin menjegal kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal ini tax amnesty, menandakan uang masyarakat Indonesia banyak yang tersimpan di sana.


JK menyebutkan, pemerintah di suatu negara pasti selalu ingin mempertahankan sistem keuangannya tetap berjalan baik dan menjadi tujuan utama investasi.


Adapun, langkah yang diambil Singapura adalah membayar empat persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang selama ini disimpan. Tujuannya, agar dana milik warga Indonesia gagal pulang ke tanah air.


"Semua negara pasti ingin survive, itu berarti membuktikan kebenaran analisa bahwa uang terbanyak di Singapura ya dari Indonesia," kata JK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.


Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyebutkan, Kadin Indonesia siap melakukan apapun agar dana-dana pengusaha Indonesia dapat kembali ke tanah air.


Pasalnya, Singapura diduga siap menjegal implementasi tax amnesty Indonesia, dengan menerapkan pembayaran empat persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang selama ini disimpan. Tujuannya, agar dana milik warga Indonesia gagal pulang ke tanah air.


"Sebetulnya kita baru bertemu Kadin Singapura, dengan ketuanya, kalau mereka bilang, mereka bela negaranya, sama juga saya membela negara saya dengan sepenuh hati," kata Rosan.


Dari sisi Pengamat Pajak dari Tax Center, Darussalam mengatakan, jika Singapura meresponsnya dengan cara berlebihan, artinya pengampunan pajak ini merupakan kebijakan yang memang tepat bagi kepentingan Indonesia.


"Ini bisa menjadi awal babak baru perpajakan Indonesia," jelas dia kepada Okezone.

Sumber : okezone.com *Jakarta, 25 Juli 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Dirayu Singapura, Kadin Tetap Bawa Pulang Dana ke IndonesiaDirayu Singapura, Kadin Tetap Bawa Pulang Dana ke Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan tetap akan membawa pulang dananya ke Tanah Air dari Singapura. Hal ini terkait kabar sejumlah bank di Negeri Singa itu yang mengajak warga Indonesia hanya mendeklarasikan asetnya tanpa ikut repatriasi. Imbalannya, mereka membayar selisih uang tebusan yang harus dibayarkan wajib pajak.selengkapnya

Ini Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak IndonesiaIni Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak Indonesia

Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya

Kebijakan Tax Amnesty Indonesia, Perbankan Singapura Kelabakan?Kebijakan Tax Amnesty Indonesia, Perbankan Singapura Kelabakan?

Perbankan Singapura diklaim mulai khawatir dengan kebijakan tax amnesty di Indonesia. Informasi menyebut, mereka kekurangan dana segar untuk memenuhi keperluan jangka pendek.selengkapnya

Dijegal Singapura, Istana: Pemerintah Siap Lindungi Wajib Pajak IndonesiaDijegal Singapura, Istana: Pemerintah Siap Lindungi Wajib Pajak Indonesia

Pemerintahan Kabinet Kerja siap melindungi para wajib pajak (WP) asal Indonesia yang ingin melakukan repatriasi dananya yang selama ini di parkir di luar negeri.selengkapnya

Mayoritas WNI di Singapura Tak Bawa Pulang Dana ke IndonesiaMayoritas WNI di Singapura Tak Bawa Pulang Dana ke Indonesia

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa warga Indonesia di Singapura yang mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty telah mencapai 42 persen per 20 Agustus 2016. Namun mayoritas dari mereka hanya mendeklarasikan kekayaannya, tak mau membawa pulang dananya ke Tanah Air (repatriasi).selengkapnya

Singapura Sudah Banyak Nikmati Uang Orang IndonesiaSingapura Sudah Banyak Nikmati Uang Orang Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut upaya Pemerintah Singapura menjegal pelaksanaan program pengampunan pajak Pemerintah Indonesia sebagai hal yang wajar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :