HIPMI: Kebijakan Pajak Harus Tetap Perhatikan Hak Wajib Pajak

Rabu 7 Mar 2018 09:28Ridha Anantidibaca 375 kaliSemua Kategori

BISNIS 1469



Pada akhir April 2018, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus selesai mendapatkan laporan nasabah bank yang memiliki rekening minimal Rp1 miliar.

Oleh sebab itu, HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) menekankan perlunya peningkatan kesadaran wajib pajak.

“Bagi HIPMI, jika pajak untuk kemajuan negara ini, kami dapat mengikuti setiap langkah kebijakan, termasuk pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Namun, yang perlu ditekankan adalah dalam hal meningkatkan kesadaran wajib pajak,” kata Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani melalui siaran pers yang diterima, Selasa (5/3/2018).

Ajib mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, dibutuhkan kesepahaman bersama antara wajib pajak dan pemerintah. Terbentuknya kesepahaman bersama antara pembayar pajak dan pemungut pajak menunjukkan adanya kesadaran kedua pihak. Masing-masing pihak paham akan hak dan kewajibannya.

“Jika masing-masing pihak paham hak dan kewajibannya, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan serta merta wajib pajak akan menaatinya,” ujarnya.

Ajib kembali mengatakan pelaksanaan kebijakan pajak agar tetap memperhatikan hak wajib pajak. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan pajak bukanlah perangkat untuk menghukum wajib pajak. Dalam pelaksanaan kebijakan itu, hak wajib pajak juga harus dijamin.

Demi terbentuknya kesepahaman bersama pemerintah, tuturnya, Hipmi siap mengusulkan pertemuan intensif dengan pemerintah demi terbentuknya kesepahaman bersama pemerintah.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 06 Maret 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Hipmi Tax Center Apresiasi Kebijakan Kemudahan Layanan PajakHipmi Tax Center Apresiasi Kebijakan Kemudahan Layanan Pajak

Ketua Hipmi Tax Center, Ajib Hamdani mengapresiasi langkah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah mengeluarkan paket kebijakan kemudahan layanan pajak, Rabu (4/4/2018). Paket kebijakan ini diringkas dengan 3 Mudah dan 2 Adil.selengkapnya

Pelaporan data nasabah berakhir Maret, HIPMI ingin kesadaran WP meningkatPelaporan data nasabah berakhir Maret, HIPMI ingin kesadaran WP meningkat

Akhir Maret 2018 nanti, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus selesai mendapatkan data lembaga keuangan yang akan bertindak sebagai pelapor atau nonpelapor untuk pelaporan data nasabah secara otomatis.selengkapnya

Permudah Pebisnis, Hipmi: Kebijakan Layanan Pajak DJP BagusPermudah Pebisnis, Hipmi: Kebijakan Layanan Pajak DJP Bagus

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengeluarkan paket kebijakan kemudahan layanan pajak. Paket kebijakan ini diringkas dengan 3 Mudah dan 2 Adil.selengkapnya

Saatnya Lapor SPT 2017, Ini Syarat yang Harus Diserahkan Wajib PajakSaatnya Lapor SPT 2017, Ini Syarat yang Harus Diserahkan Wajib Pajak

Mendekati periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau wajib pajak (WP) - termasuk yang telah mengikuti pengampunan pajak untuk melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu.selengkapnya

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

Tahun ini, ada 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPTTahun ini, ada 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT

Tahun ini, wajib pajak yang wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan meningkat. Direktorat Jenderal Pajak mencatat, terdapat 18,3 juta wajib pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT tahunan. Tahun lalu, wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT tahunan sebanyak 17,65 juta.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :