HASIL AUDIT BPK: OJK Belum Patuh Pajak

Rabu 19 Sep 2018 15:57Ridha Anantidibaca 624 kaliSemua Kategori

BISNIS 1670



Meski memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017 masih menyimpan persoalan terkait kewajiban perpajakan.

Dikutip dari laman resmi BPK, lembaga auditor negara ini dalam pemeriksaannya masih menemukan ketidakpatuhan OJK terkait peraturan perundang-undangan. BPK menyebut bahwa OJK tidak melaksanakan kewajiban perpajakan atas PPh badan dan belum melaksanakan kewajiban perpajakan atas pembelian tanah dan bangunan.

Selain temuan soal perpajakan, BPK juga menemukan persoalan terkait pembayaran Sewa Gedung Wisma Mulia 1, penggunaan Gedung Menara Merdeka melebihi masa sewa, penggunaan penerimaan pungutan OJK tidak sesuai ketentuan, rincian biaya pembentuk harga kontrak jasa penyelenggara kegiatan berindikasi memberikan keuntungan yang tidak wajar bagi rekanan, serta pembangunan dan pengembangan aplikasi sistem informasi akuntansi OJK yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dan pembayarannya tidak didukung bukti yang sesungguhnya.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, OJK perlu memberikan perhatian atas perbaikan sistem akuntansi dan pengelolaan anggaran. OJK juga berkewajiban untuk melaksanakan rekomendasi dan selanjutnya memutakhirkan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi tersebut kepada BPK.

Saat ini pemutakhiran tindak lanjut hasil rekomendasi BPK dapat dilakukan melalui Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Dengan aplikasi SIPTL ini, BPK dan entitas yang diperiksa dapat saling berkomunikasi secara langsung melalui jaringan online dengan cepat, akurat, dan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun serta mampu menghasilkan data yang mutakhir secara real time.

"Kami mengharapkan agar jajaran pimpinan OJK dapat mendukung terlaksananya akses data elektronik oleh BPK. Akses data ini penting bagi kami untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemeriksaan laporan keuangan karena waktu dan sumber daya yang terbatas, ujar Ketua BPK sebagaimana dikutip dari laman resmi BPK, Rabu (19/9/2018).

Adapun Anggota II BPK Agus Djoko Pramono menyampaikan bahwa, selama berlangsungnya pemeriksaan, temuan pemeriksaan yang berupa koreksi telah ditindaklanjuti denga jurnal koreksi sehingga laporan keuangan telah disajikan dengan wajar sesuai dengan standar akuntansi. Sementara itu, temuan yang membutuhkan pengungkapan atas laporan keuangan telah diperbaiki, oleh karena itu terhadap Laporan Tahunan Keuangan OJK Tahun 2017 BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Walaupun demikian, pokok-pokok hasil pemeriksaan terhadap sistem pengedalian intern yang harus mendapat perhatian antara lain, terkait dengan penata usahaan piutang, penata usahaan persediaan, beban dibayar di muka, pengelolaan aset tetap, koreksi fiskal OJK terkait dengan perpajakan, kesalahan pembukuan, dan perhitungan liabilitas imbalan pascakerja.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 19 September 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

KPK: Sektor Sumber Daya Alam Punya Ketidakpatuhan Pajak yang TinggiKPK: Sektor Sumber Daya Alam Punya Ketidakpatuhan Pajak yang Tinggi

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyebut kepatuhan wajib pajak pada sektor sumber daya alam (SDA) atau sektor ekstraktif masih sangat rendah. Adapun industri ekstraktif merupakan industri yang menggali, mengambil, dan mengolah bahan baku langsung dari alam sekitar, di antaranya pertambangan, pertanian, perikanan.selengkapnya

Pajak perpanjang waktu pendaftaran lembaga keuangan soal akses informasiPajak perpanjang waktu pendaftaran lembaga keuangan soal akses informasi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan.selengkapnya

Ini Pesan Sri Mulyani Kepada kepada Jajaran dan Staf KemenkeuIni Pesan Sri Mulyani Kepada kepada Jajaran dan Staf Kemenkeu

Setelah adanya penangkapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan kepada seluruh jajaran dan staf Kemenkeu untuk memerangi korupsi.selengkapnya

Terkait utang pajak, Ditjen Pajak: OJK pasti akan melaksanakan rekomendasi BPKTerkait utang pajak, Ditjen Pajak: OJK pasti akan melaksanakan rekomendasi BPK

Badan Pemeriksa keuangan (BPK) baru saja merilis hasil audit dan rekomendasi sejumlah instansi pemerintahan. Termasuk salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil audit BPK menunjukkan, OJK memiliki utang Pajak Penghasilan (Pph) sebesar Rp 901,1 miliar.selengkapnya

Akuntansi UKM Permudah UMKM Lakukan Pembukuan PajakAkuntansi UKM Permudah UMKM Lakukan Pembukuan Pajak

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini dituntut untuk melakukan pembukuan terhadap neraca keuangan menyusul revisi aturan dan juga penurunan tarif pajak mereka. Langkah itu diharapkan memberikan stimulus untuk UMKM tumbuh lebih maksimal sejalan dengan meningkatnya daya saing UMKM di masa mendatang.selengkapnya

Ini Ketentuan Tentang Bentuk Fisik dan Spesifikasi Desain Pita CukaiIni Ketentuan Tentang Bentuk Fisik dan Spesifikasi Desain Pita Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 12/BC/2018 tentang Bentuk Fisik dan Spesifikasi Desain Pita Cukai.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :