Program amnesti pajak tahap pertama telah usai, dan hasilnya di luar dugaan dengan minat yang cukup tinggi, hal ini membuktikan masyarakat Indonesia masih cinta kepada negaranya dengan taat terhadap pajak, kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi.
Apa yang dikatakan Jamhadi, tidaklah terlalu berlebihan sebab pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak hingga akhir September 2016 mencapai Rp97,2 triliun. Sementara dari deklarasi maupun repatriasi sebesar Rp3.621 triliun (repatriasi Rp137 triliun).
Diakuinya, beberapa pengamat ekonomi awalnya pesimistis program ini akan menyerap banyak dana repatriasi pada tahap pertama, bahkan sempat muncul akan ada yang mengajukan petisi dan meminta Presiden Joko Widodo memperpanjang periode pertama amnesti pajak hingga November 2016.
Namun, setelah melihat hasilnya, Jamhadi mengaku sempat merinding karena hasil laporan amnesti pajak luar biasa, dan mengaku sangat bangga dengan masyarakat Indoensia
"Saya melihat laporan terakhir dari Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1 yang membawahi wilayah kerja Surabaya merinding, sebab masyarakat Indonesia langsung berbondong-bondong mengikuti program amnesti pajak," tuturnya.
Jamhadi yang juga tim ahli ekonomi Kadin Jatim itu melihat keikutsertaan masyarakat pada amnesti pajak bukan karena takut ancaman yang akan timbul akibat tidak mengikuti program itu, melainkan murni karena kesadaran atau kecintaan terhadap negara.
"Hasil amnesti pajak pada tahap pertama ini bukan karena mereka takut ancaman, melainkan murni karena kesadaran dan loyalitas masyarakat terhadap pembangunan negara, terbukti hasilnya langsung luar biasa," ucapnya.
Oleh karena itu, Jamhadi meminta hasil yang sudah baik pada tahap pertama ini bisa diteruskan dan dikelola dengan cara baik pula, agar bisa memperkuat ekonomi Indonesia.
"Program amnesti pajak ini merupakan momen rekonsiliasi ekonomi, dan diharapkan dapat digunakan untuk belanja dengan tepat. Jadi uanganya jangan untuk beli surat utang, ini bahaya," katanya.
Ia mengatakan, sejumlah pengusaha yang berbisnis di luar negeri sangat mepunyai harapan agar uangnya yang pulang kampung bisa bermanfaat.
"Beberapa pengusaha yang juga berbisnis di luar negeri saat ini sedang mengalami tekanan yang luar biasa, sehingga diharapkan Indonesia mampu membantu mereka dengan memanfaatkan dana repatriasi yang masuk," tambahnya.
Ia mengatakan, salah satu pemanfaatan yang tepat bagi dana repatriasi adalah untuk pengembangan insfrastruktur dan angkutan barang, sebab apabila adanya koneksi angkutan barang otomatis ekonomi akan tumbuh.
"Dengan adanya koneksi yang bagus antardaerah akan menekan biaya logistik, dan harga-harga di sejumlah daerah bisa menjadi murah, serta ekonomi juga akan tumbuh," ucapnya.
Sementara Direktur Eksekutif Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur Benny Siswanto mengatakan pemanfaatan dana repatriasi dari amnesti pajak harus jelas, karena akan bermanfaat untuk pengembangan beberapa sektor.
"Jatim dapat menggunakan dana yang masuk untuk pengembangan beberapa sektor, apalagi saat ini Jatim visinya menjadi Agro Industri dan Agro Bisnis, sehingga dana itu perlu diprioritaskan untuk sektor yang saling berkaitan untuk mendorong ekonomi," imbuh Benny di Surabaya.
Benny meminta sebelum menyalurkan dana repatriasi, BI bersama Pemprov Jatim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus melakukan survei beberapa proyek yang perlu dikembangkan.
"Pemprov Jatim juga harus mengeluarkan grafik kebijakan untuk mempermudah implementasi dana tersebut agar bisa digerakkan. Misalnya, proyek apa yang sedang dilaksanakan atau belum dilaksanakan," katanya.
Sehingga, dengan adanya grafik yang jelas diharapkan mampu memberikan pencerahan bagi pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak.
Benny yakin, 33 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah memiliki proyek unggulan yang dapat didukung oleh pemerintah provinsi melalui dana tersebut, meski keberadaan dananya tidak besar.
Dana Masuk
Sementara itu uang tebusan dari program amnesti pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 1 yang membawahi wilayah kerja Surabaya mencapai sekitar Rp7,8 triliun.
Data lainnya, dana repatriasi melalui Kanwil DJP Jatim 1 yang masuk telah mencapai Rp12,588 triliun, kemudian deklarasi luar negeri mencapai Rp82,189 triliun, serta deklarasi dalam negeri mencapai Rp192,422 triliun.
Dengan demikian, total yang dideklarasikan mencapai Rp287,200 triliun dengan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 25.054 wajib pajak, dan ada sekitar 1.000 wajib pajak (WP) baru yang melaporkan pajaknya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengharapkan dana tersebut juga dapat membantu sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Hasil amnesti pajak di Jatim harus mampu dimaksimalkan untuk mendorong perekonomian, khususnya di provinsi ini," ucap Saifullah Yusuf yang akrab dipanggil dengan Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan suku bunga kredit saat ini masih dinilai cukup tinggi sehingga diharapkan dengan adanya dana masuk melalui amnesti pajak, bisa mempengaruhi secara signifikan terhadap peningkatan jutaan UMKM yang tersebar di Jatim.
"Sekarang ini masih tinggi bagi UMKM. Semoga nanti bisa membantu, bahkan bisa menurunkan suku bunga sampai empat persen," tegasnya.
Sementara berdasarkan nilai pencapaian amnesti pajak tahap pertama, Indonesia tercatat sebagai penyelenggara program pengampunan pajak tersukses di dunia, dan melewati Italia dengan total harta dilaporkan Rp1.179 triliun, Chile Rp263 triliun, dan Spanyol Rp202 triliun.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 3 Oktober 2016)
Foto : antaranews.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Pemprov Jatim giat menjaring Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk bermitra memberikan keahlian pada para siswa, khususnya siswa SMK dan SMA Double Track yang diinisiasi Pemprov Jatim. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK di Jatimselengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Aliran dana repatriasi hasil amnesti pajak yang ditampung PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. terus bertambah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya