Harga Komoditas Dunia Sebabkan Penerimaan Pajak RI Melambat

Selasa 27 Ags 2019 11:07Ridha Anantidibaca 218 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 3000



Pertumbuhan penerimaan perpajakan hingga akhir Juli 2019 mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa), pertumbuhan pada tujuh bulan pertama tahun ini adalah 3,9 persen. Sedangkan, pada tahun lalu, adalah 14,6 persen.

Direktur Jenderal Perpajakan Kemenkeu Robert Pakpahan menuturkan, salah satu pajak yang menjadi perhatian adalah Pajak Penghasilan (PPh) migas. Pajak jenis ini mengalami kontraksi 1,8 persen hingga Juli 2019, kontras dengan kondisi dalam periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh 14,2 persen.

Robert menuturkan, perlambatan tersebut dikarenakan moderasi harga komoditas yang menurun di pasar global. “Ini menjadi tantangan utama penerimaan pajak di periode Januari hingga Juli ini,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (26/8).

Moderasi harga komoditas di pasar global turut berdampak pada voluntary payment/ effort sektor tambang serta sawit sekitar 10,11 persen. Voluntary payment adalah pembayaran pajak secara sukarela oleh wajib pajak (WP). Sedangkan, effort merupakan pembayaran pajak karena upaya pembinaan, pengawasan, pemeriksaan atau penegakan hukum.

Dampak lainnya dirasakan pada penerimaan pajak sektor pertambangan yang tumbuh kontraksi hingga 12,3 persen pada periode Januari sampai Juli 2019. Industri pengolahan juga tumbuh minus 4,3 persen.

"Yang tumbuh lumayan bagus adalah jasa keuangan (7 persen) dan transportasi dan pergudangan (20 persen)," kata Robert.

Tidak hanya PPh migas, pertumbuhan pajak non migas juga mengalami perlambatan. Sampai akhir Juli, realisasinya adalah Rp 670,1 triliun atau tumbuh 2,9 persen. Sedangkan, pada periode yang sama pada tahun lalu, pertumbuhannya adalah Rp 651 triliun atau tumbuh 14,3 persen.

Dari komponen pajak non migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menghadapi kontraksi besar yakni 4,6 persen. Kondisi ini juga kontras dengan periode yang sama pada tahun lalu, 14,3 persen. "Ini menunjukkan kondisi yang agak kurang bagus," kata Robert.

Pajak Pertambahan Negeri (PPN) impor juga tercatat mengalami kontraksi. Robert menyebutkan, penyebabnya adalah normalisasi aktivitas impor yang berdampak pada pertumbuhan negatif PPN impor, 4,52 persen. Sementara itu, PPN dalam negeri juga kontraksi 4,68 persen dengan nilai realisasi Rp 149,93 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kontraksi dua jenis pajak tersebut menunjukkan bahwa denyut kegiatan ekspor Indonesia menunjukkan tingkat kewaspadaan atau kehati-hatian. Ini juga seiring dengan perlambatan pertumbuhan PPh 22 impor, dari 28,3 persen pada Januari-Juli 2018 menjadi 1,2 persen pada Januari-Juli 2019.

"Mungkin ada pengaruh restitusi. Tapi, kalaupun tidak ada restitusi, diperkirakan tetap tumbuh lemah," ucapnya.

Saat ini, Sri menekankan, pekerjaan rumah Indonesia adalah meningkatkan PPh 21 dan PPh Orang Pribadi (OP) sebagai faktor pemasukan negara. Sampai dengan Juli ini, keduanya tumbuh masing-masing 12,31 persen dan 15,9 persen.

Sri menilai, peningkatan kedua pajak tersebut dapat menjadi penyeimbang penerimaan perpajakan yang relatif stabil. Hanya saja, keduanya masih memiliki kontribusi yang kecil, yakni kurang dari 15 persen.

"Makanya, perluasan basis pajak menjadi program prioritas pemerintah terus dilakukan," tuturnya.

Secara umum, realisasi penerimaan pajak sampai akhir Juli 2019 telah mencapai Rp 705,59 triliun atau 44,73 persen dari target APBN. Angka itu tumbuh positif 2,68 persen (yoy), meskipun mengalami perlambatan pertumbuhan.

Penyebabnya, faktor pertumbuhan restitusi dan dinamika eksternal seperti penurunan aktivitas  impor serta harga komoditas dunia.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 26 Agustus 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Pajak 2020 Ditargetkan Tumbuh 9 Persen hingga 12 PersenPenerimaan Pajak 2020 Ditargetkan Tumbuh 9 Persen hingga 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya

Ekonom: Hingga Akhir Tahun Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 5,0 PersenEkonom: Hingga Akhir Tahun Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 5,0 Persen

Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya

Tingkat Kepatuhan Pajak Ditargetkan di Atas 80 Persen pada 2019Tingkat Kepatuhan Pajak Ditargetkan di Atas 80 Persen pada 2019

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Pada tahun ini ditargetkan tingkat kepatuhan pajak bisa mencapai di atas 80 persen dari jumlah wajib pajak atau WP yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga Juli 2019, Kepatuhan Wajib Pajak Baru 67,2 PersenHingga Juli 2019, Kepatuhan Wajib Pajak Baru 67,2 Persen

Kepatuhan formal Wajib Pajak (WP) hingga Juli 2019 baru sebesar 12,3 juta atau 67,2% dari jumlah WP yang wajib menyampaikan SPT sebanyak 18,3 juta.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :