Harga batubara turun, penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkontraksi 20,6%

Rabu 6 Nov 2019 11:09Ridha Anantidibaca 365 kaliSemua Kategori

KONTAN 2191



Penerimaan pajak sektor pertambangan kembali mencatatkan kontraksi terdalam dibandingkan dengan sektor lain. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan sampai dengan akhir September 2019 sebesar Rp 43,21 triliun.

Angka tersebut terkontraksi 20,6% secara year on year (yoy), lebih dalam dari realisasi bulan Agustus yang negatif 16,3%. Dilihat dari pengembalian pajak atau restitusi sektor tersebut naik 34,4%. Sementara untuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan bruto sektor pertambangan tercatat negatif 18%.

Menteri Kenuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sektor pertambangan terus melambat sepanjang tahun ini karena secara volume dan harga komoditas pertambangan berada dalam tren pelemahan, terutama batubara.

Hal tersebut tidak dipungkiri lantaran perlambatan ekonomi global yang membuat mitra dagang Indonesia kehilangan daya beli.

Catatan Kemenkeu, pertumbuhan ekonomi dunia sepanjang tahun 2019 tumbuh terendah sejak krisis keuangan global 2008. Di sisi lain lembaga internasional beramai-ramai merevisi proyeksi pertumbuhan global terus menerus.

“Sehingga perdagangan global mengalami tekanan yang keras karena perang dagang Amerika Serikat (AS), China, hingga Eropa,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senin (4/11). 

Dengan demikian, pertumbuhan volume perdagangan global diramal hanya tumbuh  1,1% saja. Angka tersebut lebih rendah dibanding tahun 2018 yang mencapai 3,6% bahkan tahun ini menjadi yang terlemah sejak 10 tahun lalu. 

Dalam sektor pertambangan, Sri Mulyani mengimbau perang dagang masih akan menjadi sentimen penerimaan di akhir tahun ini, bahkan sampai tahun 2020.

Sebab, kepastian kesepakatan dagang dinilai masih abu-abu karena beberapa waktu lalu AS menerapkan tarif dagang kepada Uni Eropa sehingga meningkatkan ketidakpastian. Meski ada kemungkinan AS akan bernegosiasi dengan China.

Adapun sektor lain yang mencatatkan kontraksi pada penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2019 antara lain konstruksi dan real estat  sebesar Rp 56,22 triliun atau melemah 1,2% yoy. Kemudian sektor industri pengolahan yang mencatat penerimaan senilai Rp 246,61 triliun, terkontraksi 3,2% yoy.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 05 November 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Pajak Kaltim Dari Sektor Pertambangan Mencapai 33%Penerimaan Pajak Kaltim Dari Sektor Pertambangan Mencapai 33%

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyebut pada 2018, usaha tambang masih memberi kontribusi besar bagi penerimaan pajak di Bumi Etam ini sebesar 33%.selengkapnya

Pemerintah semakin sulit mengejar penerimaan pajak dari sektor pertambanganPemerintah semakin sulit mengejar penerimaan pajak dari sektor pertambangan

Ditinjau dari sisi sektoral, penerimaan pajak dari sektor pertambangan berada dalam tren menipis. Hal tersebut sejalan dengan tren pelemahan harga komoditas yang turun sepanjang tahun ini.selengkapnya

Kemenkeu catat penerimaan pajak sektor pertambangan menurun tajamKemenkeu catat penerimaan pajak sektor pertambangan menurun tajam

Penerimaan pajak sektor pertambangan kembali mencatatkan kontraksi terdalam dibandingkan dengan sektor lain. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan sampai dengan akhir September 2019 sebesar Rp 43,21 triliun.selengkapnya

Penerimaan pajak merosot karena penerimaan dari seluruh sektor usaha terkontraksiPenerimaan pajak merosot karena penerimaan dari seluruh sektor usaha terkontraksi

Penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 merosot dibanding periode sama tahun lalu. Ditinjau dari sisi sektoral, seluruh sektor utama penentu penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.selengkapnya

Sri Mulyani: Setoran Pajak di Semua Sektor Tumbuh, Paling Tinggi PertambanganSri Mulyani: Setoran Pajak di Semua Sektor Tumbuh, Paling Tinggi Pertambangan

Pemerintah mencatat sepanjang 2017 semua sektor usaha mengalami pertumbuhan positif jika dilihat dari sektor perpajakannya. Realisasi sementara tercatat, penerimaan pajak mencapai Rp1.097,2 triliun atau 88,4% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.selengkapnya

Penerimaan Pajak 2019 Melambat, Ini Daftar Sektor Usaha yang LoyoPenerimaan Pajak 2019 Melambat, Ini Daftar Sektor Usaha yang Loyo

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak semester I-2019 sebesar Rp 603,34 triliun atau tumbuh 3,74% dibanding periode yang sama di tahun 2018. Laju pertumbuhan ini tercatat lebih rendah dibanding 2018 yang berhasil naik 13,9%.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :