Selaras dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di dunia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan penyesuaian proses bisnis terhadap perkembangan TIK, termasuk menyiapkan lompatan teknologi yang akan diadopsi dalam peningkatan efesiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan kepabean dan cukai. Era industri 4.0, yang menuntut Bea Cukai untuk antisipatif dengan perubahan proses bisnis dari segala lini yang memungkinkan inovasi disruptif terjadi, membuat Bea Cukai memfokuskan pemanfaatan teknologi terkini dalam pengembangan proses bisnisnya dengan memperkenalkan CEISA 4.0.
Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai, Agung Sudarmadi, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan, pada Rabu (20/3), dan dihadiri seluruh manager pengelola TIK pada kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor pelayanan Bea Cukai mengungkapkan bahwa kunci utama dalam mengantisipasi era industri 4.0. Yaitu melakukan digitalisasi, pemanfaatan teknologi terkini, kolaborasi, dan menjadikan data sebagai alat utama dalam menentukan arah strategis organisasi atau dikenal sebagai data driven.
Adapun CEISA 4.0. menurut Agung meliputi Perbaikan pelayanan elalui efisiensi penyampaikan dokumen berbasis single document dan single submission, peningkatan pengembangan sistem pelayanan dan pengawasan berbasis mobile, pemanfaatan big data dalam mewujudkan data-driven dalam membantu peningkatan optimalisasi tujuan organisasi, dan pemanfaatan teknologi terkini dalam proses bisnis Bea Cukai seperti IoT, face and image recognition, Artificial Intelligence (AI), block chain, dan sebagainya.
“Beberapa pemanfaatan teknologi tersebut sudah mulai diimplementasikan, seperti pelayanan pemeriksaan ekspor Crude Palm Oil (CPO) berbasis mobile, di mana dengan solusi tersebut pemeriksa Bea Cukai tidak perlu pergi mondar-mandir ke kantor induk untuk melakukan perekaman hasil pemeriksaan sehingga waktu layanan dapat dipangkas,” ujar Agung seperti dalam siaran persnya.
Hal yang telah diterapkan dalam proses bisnis Bea Cukai ini, lanjut Agung, adalah mekanisme pengawasan dengan memanfaatkan teknologi AI, di mana sistem Bea Cukai akan mampu mendeteksi fraud transaksi kepabeanan berdasarkan data mining yang dimiliki. Sehingga efektivitas pengawasan dapat lebih ditingkatkan.
Bea Cukai, menurut Agung, sudah mulai memasuki era baru TIK. Dalam perdagangan internasional dan logistik nasional, Bea Cukai merupakan salah satu kunci yang diharapkan menjadi enabler perubahan layanan perdagangan luar negeri dan logistik nasional dari sisi efektivitas pelayanan berbasis TIK.
"Hal ini selaras dengan tema World Customs Organization tahun ini agar setiap organisasi kepabeanan melakukan upaya dalam mewujudkan SMART borders for seamless Trade, Travel and Transport, dan upaya Bea Cukai mewujudkan smart customs and excise,” katanya.
Agung mengharapkan ke depannya akan tercipta keselarasan kemajuan teknologi dengan kebutuhan proses bisnis Bea Cukai. Sehingga kemajuan teknologi dapat membawa impact positif bagi Bea Cukai dan Indonesia.
Sumber: republika.co.id (Jakarta, 21 Maret 2019)
Foto: republika.co.id
Dalam rangka memberikan pelayanan dan dukungan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Bogor adakan ‘Coffee Morning’ pada Selasa (01/10) lalu.selengkapnya
Selaras dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di dunia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan penyesuaian proses bisnis terhadap perkembangan TIK, termasuk menyiapkan lompatan teknologi yang akan diadopsi dalam peningkatan efesiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan kepabean dan cukai.selengkapnya
Bea Cukai Bogor ikut terdaftar sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.selengkapnya
Melaksanakan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan izin pengusaha merangkap penyelenggara di PLB (PDPLB) kepada PT Mitra Karya Manunggal Trans (PT MKMT) pada hari Rabu (02/10).selengkapnya
Bea Cukai Indonesia mengundang berbagai administrasi kepabeanan internasional untuk menghadiri pertemuan Sub-Regional Asia Pacific Seminar on Customs Human Resources yang dilangsukan pada 29-30 November 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenketerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjalin kerjasama dengan China Customs dalam hal pertukaran data elektronik surat keterangan asal. Kesepakatan bilateral ini akan diimplementasikan secara efektif per tanggal 15 Oktober 2020.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya