PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tahun ini sepertinya masih bisa garang menghirup wangi kinerja. Analis memprediksi pertumbuhan GGRM tahun ini utamanya disokong cukai rokok yang tetap.
Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan juga menahan pemberlakuan roadmap tarif cukai rokok.
Dalam roadmap tersebut, pemerintah merencanakan penyederhanaan tarif cukai tembakau secara bertahap selama periode 2018–2021, sekaligus akan menggabungkan batasan produksi rokok mesin sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana berpendapat, cukai rokok tetap bisa berdampak positif terhadap volume penjualan dan margin emiten rokok berskala besar. Herditya mengatakan, inovasi GGRM dengan meluncurkan GG Move Duo Filter akan yang bersaing dengan LA Bold dan Magnum Mild. “Posistifnya kami menilai adanya inovasi ini dapat memperkuat divisi SKM di 2019,” kata Herditya kepada Kontan.co.id, Selasa (26/2).
Analis Indopremier Sekuritas, Raditya Imanzah mengatakan, SKM menyumbang 89% dari total pendapatan GGRM. Sementara tahun ini bisa naik tipis menjadi 90%. Dia melihat, pangsa pasar GGRM secara keseluruhan bisa mencapai 22%, relatif sama dibanding tahun lalu.
Tahun ini giliran GGRM yang diperkirakan akan menaikkan harga jual. “Kemungkinan langkah tersebut dilakukan secara bertahap pada kuartal II, kuartal III, dan kuartal IV 2019,” kata Raditya kepada Kontan.co.id, Selasa (26/2).
Raditya memprediksi pendapatan GGRM tahun ini dapat tumbuh 5% menjadi Rp 87,47 triliun, sedangkan tahun lalu 8% atau sekitar Rp 89,97 triliun. Ia menegaskan perkiraannya ini cenderung konservatif. Tapi, tidak menutup kemungkinan bisa lebih baik daripada tahun 2018.
Analis PT Maybank Kim Eng Securities, Janni Asman memperkirakan, margin kotor akan meningkat 200 bps dengan average selling price (ASP) berkelanjutan naik.
Janni meramal pendapatan GGRM sampai dengan akhir tahun ini bisa mencapai Rp 93,50 triliun. Naik 3,5% dari tahun 2018 sekitar Rp 90,26 triliun. Dia memperkirakan laba bersih GGRM bisa mencapai Rp 15,79 triliun, tumbuh sekitar 15,1% dibanding tahun lalu Rp 13,72 triliun.
“Pertumbuhan GGRM kemungkinan akan tetap dipelopori oleh produk dengan harga murah seperti Surya Pro sebagai kelanjutan dari tren tahun lalu,” kata Janni dalam risetnya 15 Februari 2018.
Janni merekomendasikan beli saham GGRM dengan target harga Rp 105.000 per saham sampai akhir tahun ini. Sedangkan Raditya merekomendasikan buy saham GGRM dengan target harga Rp 92.000 per saham. Jangka pendek, Herditya melihat secara teknikal dengan pergerakan harga mingguan perkirakan saham GGRM berada dalam tren beli di level Rp 82.500 hingga Rp 86.200 per saham.
Pada perdagangan kemarin, harga saham GGRM naik 2,42% ke level Rp 84.500 per saham.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 27 Februari 2019)
Foto : Kontan
PT Gudang Garam Tbk (GGRM, anggota indeks Kompas100 ini) merespons rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2020. Direktur GGRM Heru Budiman mengatakan, akan mengikuti saja ketentuan pemerintah tersebut.selengkapnya
PT Gudang Garam Tbk. menilai perlu melakukan penyesuaian harga seiring dengan rencana penaikan cujai tembakau pada 2020.selengkapnya
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan naik sebesar 12,5% mulai Februari 2021. Bagaimana prospek dan rekomendasi saham rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA)?selengkapnya
PT Gudang Garam Tbk. belum melirik penjualan rokok elektrik, kendati pasar produk tersebut kian ramai setelah ekspansi Juul Labs Inc. ke pasar Indonesia.selengkapnya
Rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021 masih belum jelas, menekan saham-saham emiten rokok. Sejumlah saham emiten rokok kompak melemah pada perdagangan Selasa (20/10).selengkapnya
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) per batang mulai 1 Januari 2020. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Beleid ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 18 Oktober 2019 dan berlaku mulai 21 Oktober 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya