Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendesak seluruh pemilik mobil mewah yang ada di ibu kota negara itu agar segera menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya.
"Saat ini, ada banyak sekali jenis mobil mewah yang ternyata menunggak pajak. Merknya bermacam-macam dan harganya sekitar Rp1 miliar ke atas. Kami minta supaya pemiliknya segera bayar pajak," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.
Berdasarkan data dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, ada sebanyak 2.935 unit kendaraan bermotor roda empat yang aktif di Jakarta. Hingga 31 Desember 2017, sebanyak 1.052.000 kendaraan di antaranya belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Salah satu tugas kami adalah memastikan bahwa penerimaan pajak dan retribusi bisa maksimal. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi itu," ujar Anies.
Lebih lanjut, dia menuturkan dari total lebih dari satu juta mobil yang belum membayar pajak itu, sebanyak 1.293 kendaraan diantaranya tergolong sebagai objek pajak berupa mobil mewah.
Kemudian, dari seluruh mobil mewah yang menunggak pajak itu, sebanyak 744 kendaraan diantaranya terdaftar atas nama pribadi dengan total tunggakan mencapai Rp26,1 miliar. Sedangkan 549 kendaraan lainnya terdaftar atas nama badan usaha dengan total tunggakan sebesar Rp18,8 miliar.
"Kami memberikan perhatian khusus kepada para pemilik mobil mewah itu. Kami akan kejar terus pajaknya. Saya merasa miris melihat banyaknya mobil mewah, namun ternyata pajaknya belum lunas," tutur Anies.
Untuk langkah selanjutnya, dia mengungkapkan pihaknya akan segera merilis seluruh nomor polisi (nopol) beserta jenis mobil mewah yang belum melunasi pajak. Nopol dan jenis kendaraan itu akan diunggah pada laman situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Tunggakan pajak tiap-tiap mobil mewah itu bervariasi, mulai dari satu sampai empat tahun. Setelah dirilis, kami akan responnya. Kalau ternyata tidak ada respon apa-apa, kami akan berikan sanksi sosial yang lebih besar lagi," ungkap Anies.
Sumber : antaranews.com (Jakarta,13 Januari 2018)
Foto : Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan ribuan kendaraan mewah yang menunggak pajak. Seminggu setelah diumumkan, terdapat 11 mobil mewah yang membayar di Samsat Jakarta Barat dengan total Rp 500 juta.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merilis data kendaraan mewah penunggak pajak di Ibu Kota. Saat ini masih terdapat 524 mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "memaksa" para pemilik mobil mewah untuk taat bayar pajak dengan cara mengumumkan data tunggapan pajak di hadapan media.selengkapnya
Beberapa waktu ini di Jakarta ditemukan banyak mobil mewah yang menunggak pajak. Samsat Jakarta Barat mencatat sedikitnya ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak, bahkan nilai pajak yang ditunggak capai miliaran rupiah.selengkapnya
Samsat Jakarta Barat mengejar pemilik kendaraan agar secepatnya melunasi pajak. Pasalnya, pajak puluhan kendaraan mewah di daerah tersebut masih menunggak serta masa pemutihan pajak akan habis pada 31 Desember 2018.selengkapnya
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ‎ Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada 21 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang menunggak pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya