
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy menilai penggabungan dua perusahaan teknologi terbesar asal Indonesia Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo akan semakin memperbesar peluang meningkatnya ekonomi digital di dalam negeri.
"UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Merger ini berpotensi memperbesar potensi lingkup ekonomi digital di Indonesia," kata Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sebagaimana diketahui, dua raksasa perusahaan rintisan Gojek dan Tokopedia asal Indonesia baru saja membentuk Grup GoTo yang menaungi layanan e-commerce, transportasi dan pengiriman barang, serta finansial.
Yusuf Rendi mengatakan meski secara proporsi UMKM yang menggunakan teknologi digital, seperti belanja daring masih relatif sedikit tetapi pandemi COVID-19 telah membuat peralihan penjualan dari konvensional ke digital menjadi keharusan untuk mempertahankan bisnis.
"Ketika UMKM bisa dibantu untuk naik kelas, saya kira dampak merger bisa menjadi lebih besar terhadap perekonomian secara umum," ujar Yusuf.
Seperti diketahui, valuasi gabungan dua unicorn Gojek dan Tokopedia ini mencapai 17 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp198 triliun menjadi perusahaan dengan valuasi tertinggi di Indonesia. Nilai valuasi itu menjadikan GoTo sebagai perusahaan raksasa bidang teknologi terbesar di Asia Tenggara mengungguli Grab dengan valuasi 14 miliar dolar AS.
Yusuf menyarankan agar pemerintah segera menyiapkan regulasi yang dapat memudahkan pelaku UMKM dalam Grup GoTo untuk berkembang dan naik kelas. Terlebih, dampak penggabungan dua unicorn ini juga dipandang akan berdampak terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Merger GoTo dan regulasi harus berjalan bersama. Kalau regulasi bisa digodok secara cepat, maka tahun ini saat merger sudah berjalan seharusnya sudah bisa berdampak terhadap pemulihan ekonomi," kata Yusuf.
Beberapa regulasi yang perlu dibuat pemerintah, di antaranya menghilangkan hambatan UMKM untuk bisa naik kelas dengan mewajibkan ada pendampingan khusus dari Kementerian Koperasi dan UMKM di level daerah.
Pendampingan ini menjadi penting bagi UMKM untuk mengakses beberapa hal penting dalam menjalankan bisnis mereka, seperti pengembangan bisnis, permodalan, hingga mendapatkan bahan baku.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan apabila pemerintah hendak menjadikan GoTo sebagai perusahaan digital nasional menuju internasional, maka pemerintah perlu memberikan stimulus di antaranya insentif pajak dan kemudahan berusaha bagi para UMKM yang masuk di dalam ekosistem GoTo.
"Ini kembali kepada tujuan akhir pemerintah apakah ingin GoTo go global? Kalau iya, maka harus dikaitkan dengan seluruh stakeholder di pemerintah maupun dengan GoTo," tutup Yusuf.
Grup GoTo mengantongi Gross Transaction Value (GTV) lebih dari 22 miliar dolar AS tahun lalu, sementara jumlah transaksi lebih dari 1,8 miliar dolar AS.
Untuk pengguna aktif bulanan, GoTo memiliki lebih dari 100 juta pengguna. GoTo juga berencana untuk mengembangkan bisnis ke negara-negara tempat Gojek beroperasi.
Usai penggabungan perusahaan, publik kini menantikan aksi GoTo untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 27 Mei 2021)
Foto : Antaranews
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk lebih awal melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya
Pemerintah telah mengimpor sebanyak 16 juta dosis bahan baku vaksin sinovac dalam bentuk curah pada Selasa (12/1). Impor vaksin corona yang memasuki tahap III itu telah difasilitasi oleh otoritas fiskal lewat Bea Cukai Soekarno-Hatta melalui pelayanan segera atawa rush handling.selengkapnya
Pemerintah memberikan insentif bea masuk ditanggung pemerintah atau DTP kepada barang yang menjadi bahan baku bagi industri sektor tertentu yang terdampak pandemi Covid-19selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dalam upaya optimalisasi penerimaan negara dan meningkatkan kemudahan layanan terhadap Wajib Pajak (WP) dan/atau Wajib Bayar (WB) meningkatkan kepatuhan pajak serta kemudahan berusaha.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menepis stigma yang menyatakan bahwa selama ini instansinya hanya mengejar Wajib Pajak (WP) berskala kecil, dan tidak fokus pada pengejaran terhadap WP kakap yang selama ini selalu mengaku rugi. Stigma seperti ini muncul usai masih ditemukannya perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang selama ini tidak memenuhi kewajibannya kepadaselengkapnya
Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya