Penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi misi utama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), dalam upaya untuk mencapai target penerimaan pajak yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp1.360 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, salah satu langkah penegakan hukum yang digencarkan adalah dengan melakukan Gijzeling, atau penyanderaan penanggung pajak yang abai membayar pajak.
Sampai dengan 10 Juni 2016, otoritas pajak dengan bantuan aparat Kepolisian berhasil menyandera 25 penanggung pajak, dengan nilai tagihan mencapai Rp106 miliar. Untuk wilayah Jakarta, penyanderaan telah dilakukan kepada tiga penanggung pajak dengan total tagihan mencapai Rp4,6 miliar.
"Meski belum semua membayar, ada juga yang ditahan di rutan, karena belum membayar. Tetapi, penegakam hukum akan terus kami tingkatkan," kata Hestu dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin 20 Juni 2016.
Hestu menjelaskan, Gijzeling menjadi mutlak harus dilakukan, setelah upaya penagihan secara persuasif tidak mendapatkan respons positif dari para penanggung pajak. Mulai dari pemberian surat imbauan, sampai dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP).
Bahkan, sebelum melakukan Gijzeling, DJP Kemenkeu akan terlebih dahulu melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti penyitaan aset, sampai dengan pemblokiran rekening penanggung pajak untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
Gijzeling, lanjut Hestu, merupakan langkah terakhir yang dilakukan otoritas pajak untuk memberikan efek jera. Penyanderaan ini pun memiliki kriteria tersendiri terhadap para penanggung pajak yang selama ini mengemplang.
"Ada dua syarat. Pertama itu tunggakan di atas Rp100 juta, dan tidak punya niat baik (untuk melaporkan, atau bahkan mencicil tunggakan pajak)," kata Hestu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu Angin Pravitno Aji menegaskan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam melaksanakam Gijzeling, karena memang telah sesuai dengan mandat dalam undang-undang.
"Tidak ada pilih kasih. Sebagai pelaksana amanat UU, ketika WP (Wajib Pajak) melanggar, prosedur harus kami lakukan. Imbauan, konseling, pemeriksaan, penyidikan," tegasnya.
Sumber : viva.co.id (20 Juni 2016)
Foto : pixabay
Kalangan pengusaha meminta Ditjen Pajak untuk konsisten melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penegakan hukum terkait amnesti pajak dan menghentikan semua proses pemeriksaan tindak pidana perpajakan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.selengkapnya
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya
Pengamat pajak dari DDTC Darussalam menyebutkan, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan sudah ada dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya