Genjot PPN, Ditjen Pajak Intensifkan Pendaftaran

Rabu 10 Jan 2018 11:07Ridha Anantidibaca 365 kaliSemua Kategori

BISNIS 1123



Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memperbaiki prosedur pendaftaran untuk menggenjot penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Arif Yanuar, Direktur Peraturan Perpajakan 1 Ditjen Pajak mengatakan, ada dua regulasi yang bisa dioptimalkan untuk menggenjot penerimaan PPN. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.03/2017 tentang Pendafataran Wajib Pajak (WP) dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kedua, Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor 31/PJ/2017 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik atau e-faktur. Salah satu ketentuannya adalah menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi WP yang tak memiliki NPWP.

"Dua aturan ini diharapkan memperbaiki pendaftarannya dulu," kata Arif kemarin, Selasa (9/1/2018).

Dengan perbaikan mekanisme pendaftaran, lanjut Arif, diharapkan memicu peningkatan kepatuhan WP dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Semakin banyak WP yang melaporkan SPT, proses pengawasan kepatuhan WP semakin optimal, apalagi terdapat ketentuan pelaporan melalui faktur pajak elektronik.

Mesi mendorong kepatuhan sukarela WP, jika nanti masih diidentifikasi WP yang tak patuh pajak, proses penyelesaian kewajiban perpajakannya juga akan dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku. Salah satunya melaui aktivitas pemeriksaan atau bahkan dilakukan penegakan hukum. Soal penegakan hukum, pemerintah telah memiliki instrumen yang cukup komplit pasca implementasi pengampunan pajak.

"Cuma ya itu, sekarang instrumennya ada, tinggal mau diperbaiki atau tidak," ungkapnya.

Adapun berdasarkan realisasi penerimaan tahun lalu, realisasi PPN sebanyak Rp480,73 triliun atau mencapai 101,1% dari target APBN-P 2017 sebanyak Rp475,48 triliun. Dengan capaian tersebut, pertumbuhan penerimaan PPN tumbuh 16,62%. Kinerja PPN tersebut jauh lebih moncer dibanding PPh non migas yang hanya tumbuh 5,27%.


Sumber : Bisnis.com (Jakarta, 10 Januari 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Hore! Pembuatan NPWP & Pengukuhan PKP Sekarang Makin MudahHore! Pembuatan NPWP & Pengukuhan PKP Sekarang Makin Mudah

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak mulai mengubah berbagai aturan terkait perpajakan guna kemudahan layanan.selengkapnya

Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Isi Surat Pemberitahuan TahunanDJP Ingatkan Wajib Pajak Isi Surat Pemberitahuan Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengirim surat elektronik kepada 11 juta Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu terakhir. Batas waktu penyampaian pajak tahunan ialah 31 Maret 2020.selengkapnya

Pengamat sebut terbitnya Perdirjen PER-26/PJ/2018 salah satu bentuk reformasi pajakPengamat sebut terbitnya Perdirjen PER-26/PJ/2018 salah satu bentuk reformasi pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-26/PJ/2018 pada 22 November 2018. Perdirjen ini menggantikan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-18/PJ/2017.selengkapnya

KPK: Nilai LHKPN dan Surat Pemberitahuan Pajak Harus SeimbangKPK: Nilai LHKPN dan Surat Pemberitahuan Pajak Harus Seimbang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, harta pejabat yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus sesuai dengan yang tercatat pada Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. "Nanti kami akan cek silang sehingga harta yang dilaporkan di LHKPN itu sama dengan yang dilaporkan ke SPT," kata Alex di kantor KPK, Jakarta, Jumat (18/3).selengkapnya

Pembayaran pajak melalui BNI mencapai Rp 380 triliun di tahun laluPembayaran pajak melalui BNI mencapai Rp 380 triliun di tahun lalu

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatatkan transaksi pembayaran pajak yang dibayarkan lewat BNI mencapai Rp 380 triliun sepanjang 2018selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :